Kelabui Pajak-Negara Rugi Rp11,5 M, DJP Tangkap Pengusaha Kalimantan

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Kelabui Pajak-Negara Rugi Rp11,5 M, DJP Tangkap Pengusaha Kalimantan yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Perbuatan tersangka diduga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp8.238.491.884.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, para tersangka diancam melalui pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun serta denda paling sedikit 2 (dua) kali dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Anton menjelaskan bahwa dalam penanganan perkara tindak pidana di bidang perpajakan, Kanwil DJP Kalselteng senantiasa menjunjung tinggi asas ultimum remedium, yaitu menempatkan hukum pidana sebagai upaya terakhir.

Penegakan hukum tersebut dilaksanakan melalui sinergi bersama Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS Polda Kalimantan Selatan.

“Wajib Pajak diharapkan untuk senantiasa melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya secara benar, jelas, dan lengkap berdasarkan sistem self-assessment, di mana Wajib Pajak diberikan kepercayaan penuh untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang,” tutur Anton Budhi Setiawan

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20261106102251-19-782889/video-reksa-dana-saham-pilihan-mi-hadapi-sentimen-msci–the-fed”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/782889?comscore=off”,”time”:414,”title”:”Video: Reksa Dana & Saham Pilihan MI Hadapi Sentimen MSCI – The Fed”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/11/06/simak-reksa-dana-saham-pilihan-mi-hadapi-sentimen-msci-trump-the-fed-1793935995242_169.png”}]’); Next Article Insentif PPh 0% Restrukturisasi BUMN Masih Tunggu 2 Aturan Ini

Atas dugaan tindak pidana tersebut, MHL dipersangkakan melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf d dan/atau Pasal 39A huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Baca: Biaya Ibadah Haji 2027 Singapura Turun 30%, Kok Bisa?

Ketiga tersangka berinisial RN dan MWN dari PT WAR serta MHL dari PT LBS.

(CNBC Indonesia/Tri Susilo) //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – Expandedfloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);

Jakarta, CNBC Indonesia – Petinggi perusahaan PT WAR dan PT LBS ditangkap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) setelah mengelabui kewajiban perpajakannya hingga negara rugi Rp11,55 miliar.

Para tersangka tindak pidana di bidang perpajakan itu pun telah diserahkan PPNS Kanwil DJP Kalseteng ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin pada 27-29 Oktober 2026.

Kelabui Pajak-Negara Rugi Rp11,5 M, DJP Tangkap Pengusaha Kalimantan Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 783273, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20261108100754-17-783273/kelabui-pajak-negara-rugi-rp115-m-djp-tangkap-pengusaha-kalimantan’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Redaksi,  CNBC Indonesia 08 November 2026 19:00 Foto: Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Berkas perkara para tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Harta Ronaldo Rp21,7 T, Setara Duit 3,7 Juta Penduduk DKI Bergaji UMP

“Proses penegakan hukum terhadap Wajib Pajak ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera (deterrent effect) sekaligus menjadi sarana edukasi, khususnya bagi Wajib Pajak di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah,” kata Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Anton Budhi Setiawan melalui siaran pers, dikutip Minggu (8/11/2026).

Dalam perkaranya, PPNS Kanwil DJP Kalselteng mengungkapkan tersangka MHL dibantu tersangka MWN selaku Komisaris dan RN selaku Direktur PT WAR diduga secara bersama-sama melakukan tindak pidana di bidang perpajakan melalui PT WAR.

Para tersangka diduga melalui sengaja menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya pada masa pajak September hingga Desember 2022.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, MHL, MWN, dan RN dipersangkakan melanggar Pasal 39A huruf a juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Perbuatan para tersangka diduga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp3.311.871.118.

Selanjutnya, dalam perkara lainnya, tersangka MHL selaku Direktur PT LBS diduga dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap serta menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Dugaan tindak pidana tersebut dilakukan pada masa pajak Januari hingga Desember 2022.

Analisis mendalam tentang Kelabui Pajak-Negara Rugi Rp11,5 M, DJP Tangkap Pengusaha Kalimantan akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *