Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Begini Skema Ganti Rugi Dana Investor Korban Manipulasi Saham yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Penerapan sanksi tersebut mempertimbangkan tingkat keseriusan pelanggaran serta dampaknya terhadap integritas pasar modal.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Penegakan hukum OJK tidak selalu berhenti pada pemberian sanksi administratif berupa denda.
Besaran kompensasi dan investor yang berhak menerimanya itu berdasarkan hasil pemeriksaan OJK,” kata Hasan dalam Konferensi Pers RDK OJK, di Jakarta, Kamis, (5/11/2026).
Setelah besaran keuntungan dan kerugian teridentifikasi, OJK akan mengenakan sanksi kepada pihak yang melakukan pelanggaran.
Terhadap pelanggaran serius yang dilakukan secara berulang, OJK dapat meneruskan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan bekerja sama erat melalui aparat penegak hukum.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Pasar Saham RI Lagi ‘Detox’, OJK Ungkap Target di Balik Koreksi IHSG
Dalam penegakan hukum tersebut, OJK juga menerapkan prinsip una via sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“OJK bisa mengupayakan pengembalian keuntungan yang diperoleh secara tidak sah termasuk pemulihan kerugian investor.
Hasil pengembalian tersebut selanjutnya akan dibagikan secara proporsional kepada investor yang terbukti menjadi korban dan terdampak pelanggaran.
OJK juga telah mempelajari dan melakukan studi banding terhadap praktik pemulihan kerugian investor di berbagai yurisdiksi.
Penguatan regulasi diharapkan dapat mendukung efektivitas penegakan hukum sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap investor di pasar modal.
(asr/asr) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20261102092733-19-781408/video-ojk-ungkap-ada-rencana-penggalangan-dana-rp2624-t-di-bei”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/781408?comscore=off”,”time”:69,”title”:”Video: OJK Ungkap Ada Rencana Penggalangan Dana Rp26,24 T di BEI”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/11/02/ojk-ungkap-ada-rencana-penggalangan-dana-rp2624-t-di-bei-1793592060448_169.png”}]’); Next Article OJK Bongkar Manipulasi Saham PANR, Keuntungan Ilegal Rp5,07 M
Upaya tersebut termasuk melalui kerja sama melalui Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat untuk mengadopsi praktik serupa dalam memperkuat mekanisme pengembalian keuntungan ilegal kepada investor.
OJK mengapresiasi dukungan pemerintah dan DPR dalam memperkuat landasan hukum terkait mekanisme tersebut melalui revisi UU P2SK.
Begini Skema Ganti Rugi Dana Investor Korban Manipulasi Saham Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 782752, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20261105165603-17-782752/begini-skema-ganti-rugi-dana-investor-korban-manipulasi-saham’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini, CNBC Indonesia 05 November 2026 19:13 Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/10/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – Expandedfloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan mekanisme pengembalian keuntungan yang diperoleh secara tidak sah (disgorgement) kepada investor yang terdampak pelanggaran di pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya terus menerapkan penegakan hukum secara tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Analisis mendalam tentang Begini Skema Ganti Rugi Dana Investor Korban Manipulasi Saham akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
