Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang OJK Sanksi Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir: Sudah Lepas Kepemilikan yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Ia memastikan perusahaan yang terafiliasi melalui dirinya melalui jabatan eksekutif sebelumnya tidak dilibatkan dalam program tersebut.
“Untuk menjaga kepercayaan publik dan investor, saya menanamkan prinsip tata kelola dan integritas di setiap keputusan investasi di Danantara,” kata Pandu.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); (rob/rob) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20261104094238-19-782148/video-ojk-tetapkan-sanksi-di-3-kasus-pelanggaran-pasar-modal”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/782148?comscore=off”,”time”:84,”title”:”Video: OJK Tetapkan Sanksi di 3 Kasus Pelanggaran Pasar Modal”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/11/04/ojk-tetapkan-sanksi-di-3-kasus-pelanggaran-pasar-modal-1793764919120_169.png”}]’); Next Article Jual Saham Nasabah Diam-Diam, Eks Broker Disanksi OJK 10 Tahun
(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – Expandedfloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);
Jakarta, CNBC Indonesia – Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir buka suara terkait kepemilikan sahamnya di PT Supra Sekuritas Indonesia yang menjadi sorotan setelah perusahaan tersebut dijatuhi sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Evaluasi tersebut dilakukan baik sebelum maupun setelah bergabung melalui Danantara Indonesia.
“Saya pun sudah mulai melepas kepemilikan Supra Sekuritas sejak 1 Juni 2026, lebih dari empat bulan sebelum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan sanksinya pada 16 Oktober 2026,” tegasnya.
Pandu juga memastikan Danantara Indonesia tidak pernah menjalin kerja sama ataupun melakukan transaksi dengan Supra Sekuritas.
Pandu yang telah dikenal public sebagai investor di banyak perusahaan, mengatakan secara berkala mengevaluasi portofolio investasi untuk memastikan kesesuaiannya melalui prinsip tata kelola dan pencegahan benturan kepentingan.
OJK Sanksi Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir: Sudah Lepas Kepemilikan Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 782294, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20261104145349-17-782294/ojk-sanksi-supra-sekuritas-pandu-sjahrir-sudah-lepas-kepemilikan’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Redaksi, CNBC Indonesia 04 November 2026 14:58 Foto: Chief Investment Officer (CIO) di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Pandu Patria Sjahrir saat menyampaikan pemaparan dalam Kearney 100 Years of Impact di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Dampak dari hal tersebut adalah dirinya tidak memiliki kendali atas operasional perusahaan.
“Dari sejumlah investasi tersebut, kebanyakan saya hanya menjadi pemegang saham minoritas dan pasif, termasuk di Supra Sekuritas sejak tahun 2023. akibat Kepemilikan tersebut bersifat minoritas, tidak langsung, dan pasif
Kepemilikan tersebut pun tidak secara langsung dan saya tidak memiliki kontrol atas operasional perusahaan tersebut,” ujar Pandu dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (4/11/2026).
Baca: Supra Sekuritas Hentikan Jual-Beli Saham Sementara, Ada Apa?
Ia menegaskan kedua entitas tersebut tidak akan memiliki hubungan bisnis.
OJK sebelumnya menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp1,4 miliar kepada Supra Sekuritas dalam perkara terkait perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Sanksi juga dijatuhkan kepada sejumlah perusahaan sekuritas lain.
Pandu menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan aturan oleh OJK.
Ia menilai ketegasan regulator diperlukan untuk memperkuat integritas pasar modal dan menjaga kepercayaan investor.
“Aturan perlu ditegakkan dan sanksi perlu diberikan tanpa pandang bulu.
Pasar modal yang bersih hanya bisa terwujud jika semua pihak berani mengambil sikap tegas dan disiplin,” ujarnya.
Pandu menambahkan, prinsip pencegahan benturan kepentingan juga diterapkan dalam keputusan investasi Danantara, termasuk program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Pandu menyatakan telah menjual sahamnya di Supra Sekuritas sejak 1 juni 2026, lebih dari empat bulan sebelum pengumuman sanksi OJK pada 16 Oktober 2026.
Pandu menjelaskan, investasinya di Supra Sekuritas dilakukan sejak 2023 sebagai bagian dari portofolio investasi pribadi.
Analisis mendalam tentang OJK Sanksi Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir: Sudah Lepas Kepemilikan akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
