Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Aset Kripto Masih Menarik, Investor 23,48 Juta, Transaksi Rp 30,5 T yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Hingga September 2026, OJK telah menyetujui perizinan bagi 34 entitas di ekosistem kripto.
π Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Sementara itu, data skoring kredit atau total inquiry per hit yang diterima PKA selama Agustus 2026 mencapai 28,71 juta hit.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); (rob/rob) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20261102092733-19-781408/video-ojk-ungkap-ada-rencana-penggalangan-dana-rp2624-t-di-bei”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/781408?comscore=off”,”time”:69,”title”:”Video: OJK Ungkap Ada Rencana Penggalangan Dana Rp26,24 T di BEI”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/11/02/ojk-ungkap-ada-rencana-penggalangan-dana-rp2624-t-di-bei-1793592060448_169.png”}]’); Next Article 2 Ketegori Aset Kripto Dapat ‘Kode’ Halal dari MUI, Ini Bocorannya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, hal tersebut tecerminΒ dari aset kripto yang mencapai 23,48 juta orang.
“Sepanjang September 2026, nilai transaksi aset kripto di dalam negeri mencapai Rp30,56 triliun,” ujarnya dalam acara konferensi pers KSSK di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Seiring pertumbuhan tersebut, OJK memperkuat sisi pengaturan dan pengawasan ekosistemnya.
Aset Kripto Masih Menarik, Investor 23,48 Juta, Transaksi Rp 30,5 T Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 782009, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20261103175422-17-782009/aset-kripto-masih-menarik-investor-2348-juta-transaksi-rp-305-t’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini, CNBC Indonesia 03 November 2026 17:58 Foto: Ilustrasi kripto XRP.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso mengatakan, hal itu tecermin dari jumlah konsumen aset kripto yang masih menunjukan kenaikan.
Baca: 5 Tahun Pungutan Pajak Kripto Rp2,18 T, Fintech Tembus Rp5,4 T
OJK mencatat, jumlah akun konsumen aset kripto per Agustus 2026 mencapai 23,21 juta.
Pada bulan yang sama, PAJK menyelesaikan transaksi yang disetujui mitra senilai Rp2,27 triliun, melalui jumlah pengguna 19,70 juta di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, kini terdapat 28 PAKD berizin OJK.
Penyelenggara ITSK telah menjalin 1.389 kemitraan melalui lembaga jasa keuangan maupun pihak lainnya per Agustus 2026.
Entitas tersebut terdiri dari 2 bursa kripto, 2 lembaga kliring dan penyelesaian, serta pelaku usaha lainnya yang menopang penyelenggaraan perdagangan aset kripto.
OJK mencatat, sektor inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital, dan aset kripto (IAKD) masih tumbuh positif hingga Agustus 2026.
Pixabay) //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – Expandedfloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa ekosistem aset kripto di Indonesia terus berkembang.
Sementara nilai transaksi aset kripto pada bulan Agustus 2026 tercatat Rp23,16 triliun, meningkat 12,87% secara bulanan (month-to-month).
Sedangkan nilai transaksi derivatif aset keuangan digital mencapai Rp4,56 triliun, naik 33,76% month-to-month.
“Di tengah dinamika dan fluktuasi nilai transaksi, OJK menilai kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk aset kripto, tetap terjaga dan menunjukkan perkembangan positif,” ujarnya dalam konferensi pers secraa virtual, Senin (5/10/2026).
Selain itu, terkait penyelenggaraan ITSK hingga 30 September 2026, OJK telah menerima 372 permintaan konsultasi dari peserta regulatory sandbox.
“Saat ini terdapat empat peserta sandbox yang sedang menjalani uji coba, yakni satu penyelenggara melalui model bisnis aset keuangan digital dan aset kripto serta tiga pendukung pasar,” sebutnya.
Hingga September 2026, 7 peserta dinyatakan lulus dengan model bisnis tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga dengan skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), tokenisasi manfaat kepemilikan properti, penerbit stablecoin rupiah, kustodian aset keuangan digital non-perdagangan, dan manajer dana kripto.
Dari sisi perizinan, per September 2026 terdapat 24 penyelenggara ITSK yang terdaftar di OJK, yaitu 8 pemeringkat kredit alternatif (PKA) dan 16 penyelenggara agregasi jasa keuangan (PAJK).
Untuk mendukung perkembangan perdagangan aset keuangan digital, OJK memberikan izin usaha kepada PT Gudang Kripto Indonesia (GKI) sebagai pedagang aset keuangan digital (PAKD) terhitung 22 September 2026.
Analisis mendalam tentang Aset Kripto Masih Menarik, Investor 23,48 Juta, Transaksi Rp 30,5 T akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
π Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
π’ Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
π Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
π’ Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
β οΈ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
