Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Ada Pelanggaran, OJK Telusuri Saham BREN, CUAN, dan DSSA yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Atas temuan tersebut, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1,5 triliun atau setara US$ 83,3 juta kepada DSSA, Rp500 miliar atau US$27,8 juta dolar kepada BREN, dan Rp100 miliar atau US$ 5,6 juta kepada CUAN.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
(rob/rob) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20261007135445-19-774087/ftse-russell-pertahankan-pasar-modal-ri-di-secondary-emerging-market”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/774087?comscore=off”,”time”:94,”title”:”FTSE Russell, Pertahankan Pasar Modal RI di Secondary Emerging Market”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/10/07/ftse-russell-pertahankan-status-pasar-modal-ri-di-secondary-emerging-market-1791357428601_169.png”}]’); Next Article 52 Perusahaan Jasa Keuangan Kena Denda OJK, `141 Peringatan Tertulis
Pemanggilan dilakukan terhadap setidaknya lima anggota direksi perusahaan efek, 3 bank kustodian, dan tujuh pihak penerima penjatahan pasti,” jelasnya
OJK juga menemukan tindakan penyesatan dalam pemesanan saham BREN dan CUAN.
(DSSA) milik Franky Oesman Widjaja, serta emiten milik Prajogo Pangestu yaitu PT.
Dampak dari hal tersebut adalah jumlah saham yang beredar di pasar menjadi terbatas.
Selain itu, OJK menemukan adanya keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dari pelanggaran transaksi saham DSSA dan kegiatan pemesanan saham BREN dan CUAN. akibat Hal ini membuat saham BREN dan CUAN terkonsentrasi pada kelompok tertentu,
OJK juga memeriksa proses penawaran umum saham BREN dan CUAN melalui dugaan pelanggaran Pasal 107 undang-undang yang sama.
“Dalam pemeriksaan saham DSSA, OJK meminta data dan dokumen kepada anggota bursa terkait, serta menelusuri aliran dana dari pihak-pihak yang berkaitan dengan transaksi saham tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di jaakrta, jumat (16/10/2026).
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: OJK Sanksi 835 Pihak Terkait Pidana Pasar Modal, Denda Rp390 Miliar
Selain itu, OJK juga memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat pelanggaran, setidaknya 12 direksi perusahaan efek, 15 pihak perorangan, dan 11 badan hukum asing.
Dari pemeriksaan itu, OJK menemukan tindak pidana manipulasi pasar saham DSSA yang dilakukan oleh nasabah perorangan dan institusi melalui beberapa anggota bursa.
Ada Pelanggaran, OJK Telusuri Saham BREN, CUAN, dan DSSA Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 776897, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20261016142427-17-776897/ada-pelanggaran-ojk-telusuri-saham-bren-cuan-dan-dssa’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini, CNBC Indonesia 16 October 2026 14:29 Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi saat menyampaikan Konferensi Pers Pasar Modal di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
(CUAN).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi memaparkan, OJK menyatakan telah memeriksa perdagangan saham DSSA pada periode 2023 hingga 2026 melalui dugaan pelanggaran Pasal 91 dan Pasal 92 Undang-Undang Pasar Modal atau Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Dampak dari hal tersebut adalah menyebabkan harga saham DSSA naik signifikan.
“OJK juga menemukan bukti pelanggaran oleh direksi perusahaan efek, dan atas hal itu telah membekukan izin orang perseorangan dari direksi perusahaan efek yang bersangkutan,” ucapnya.
Sementara pada pemeriksaan saham BREN dan CUAN, OJK menemukan bahwa saham yang ditawarkan dalam penawaran umum telah direncanakan sejak awal untuk diberikan kepada sekelompok pihak yang terkait dengan pemegang saham pengendali.
“OJK meminta data dan dokumen kepada 4 anggota bursa penjamin emisi efek dan 3 bank kustodian, serta menelusuri aliran dana dari pihak-pihak terkait penawaran umum tersebut. akibat Manipulasi tersebut dilakukan secara terencana dan terstruktur,
(CNBC Indonesia/Mentari Puspadini) //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – Expandedfloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil pemeriksaan penegakan hukum terhadap tiga emiten milik konglomerat.
Pihak yang terkait melalui pengendali perusahaan memperoleh penjatahan saham dalam jumlah sangat besar dengan mengaburkan identitasnya.
Analisis mendalam tentang Ada Pelanggaran, OJK Telusuri Saham BREN, CUAN, dan DSSA akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
