Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang LPS Ubah Aturan Biaya Perjalanan Dinas Hingga Rapat di Tahun 2027 yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
LPS Ubah Aturan Biaya Perjalanan Dinas Hingga Rapat di Tahun 2027 Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 774123, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20261007145809-17-774123/lps-ubah-aturan-biaya-perjalanan-dinas-hingga-rapat-di-tahun-2027’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Romys Binekasri, CNBC Indonesia 07 October 2026 15:10 Foto: Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu bermain alat musik Flute di Lembaga Financial Festival (LPS) di Lampung, Minggu (6/9/2026).
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Jadi contoh-contoh di SBM seperti perjalanan dinas, rapat, narasumber, fasilitas umum, teknologi informasi, SDM, dan kegiatan pendukung lainnya,” kata Anggito dalam rapat kerja melalui Komisi XI DPR RI, Rabu (7/10/2026).
Baca: Susun Standar Biaya, LPS Benchmarking ke Kemenkeu, OJK dan BI
Ia juga mengusulkan masa transisi selama dua tahun sebelum penerapan penuh RKAT berbasis SBK.
“Namun secara bertahap kita akan bergerak menuju SBK yang lebih berbasis kinerja.
Misalnya untuk riset terapan, pengawasan, kegiatan pengawasan, penyusunan regulasi, penegakan hukum, audit, serta penanganan bank dan perusahaan asuransi,” imbuhnya.
Anggito menekankan, PLPS terbaru kini mengacu pada tolok ukur (benchmark) yang jelas dan setara melalui regulator sektor keuangan lainnya di dalam negeri maupun praktik internasional.
“Definisi wajar itu ada dua di dalam undang-undang [UU P2SK].
Jadi sudah ada basisnya, kita tidak mulai dari nol,” lanjutnya.
Dalam penjelasannya, LPS membagi pembanding standar wajar menjadi dua kelompok utama.
Kemudian, Praktik Internasional: Dipergunakan khusus dalam mendukung pelaksanaan fungsi spesifik, seperti tindakan resolusi perbankan dan krisis.
Anggito menekankan bahwa tolok ukur internasional sangat krusial, terutama ketika LPS dihadapkan pada situasi khusus penanganan bank bermasalah atau resolusi yang menuntut penanganan cepat, spesifik, dan kompeten.
“Kalau resolusi kan harus cepat dan sifatnya khusus.
Antara lain, Praktik Dalam Negeri: Membandingkan tata kelola dan biaya operasional melalui regulator sejenis di Indonesia, yaitu Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Keuangan.
Misalnya ada bank dalam penanganan, kami menunjuk tim likuidasi atau bank penampung, itu tidak mungkin di-tender.
Hal ini dilakukan sesuai melalui amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, LPS mengusulkan perubahan terhadap Peraturan LPS (PLPS) terkait standar biaya dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yag mencakup penggunaan standar biaya masukan (SBM) ke standar biaya keluaran atau berbasis kinerja (SBK).
Anggito menyebut, PLPS ini ditargetkan berlaku dalam perhitungan dan penyampaian RKAT pada 2027.
“SBM masih tetap diperlukan di slide berikutnya.
Wajar itu adalah di-benchmark melalui Kementerian Keuangan, OJK, dan Bank Indonesia.
Faktor penyebabnya adalah ketentuan undang-undang mewajibkan kita menaikkan aturannya, yang dulunya aturan internal menjadi peraturan formal. yang mengakibatkan Itu ketentuan di undang-undang, jadi kita pakai itu saja,” ucapnya.
Anggito menyebut, penyesuaian aturan internal ini merupakan mandat regulasi yang mewajibkan lembaga regulator menaikkan status ketentuan internal dari Keputusan Dewan Komisioner (KDK) menjadi peraturan yang lebih mengikat secara hukum, seperti Peraturan LPS (PLPS), Peraturan Bank Indonesia (PBI), maupun Peraturan OJK (POJK).
“Kami semua baru buat ini
(CNBC Indonesia/Tri Susilo) //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – Expandedfloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);
Jakarta, CNBC Indonesia – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah penyusunan kriteria baru terkait penetapan standar wajar dalam aturan tata kelola biaya operasional lembaga.
Sehingga diperlukan SBK yang tetap akuntabel dan berbasis praktik internasional,” pungkas Anggito.
Melalui penyesuaian regulasi ini, LPS berharap tata kelola keuangannya tidak hanya memiliki pijakan hukum yang kokoh sesuai UU P2SK, tetapi juga fleksibel dan responsif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); (rob/rob) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260727153023-19-754171/video-pfii-tiru-dubai-sukses-ubah-padang-pasar-jadi-pusat-finansial”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/754171?comscore=off”,”time”:384,”title”:”Video: PFII Tiru Dubai, Sukses Ubah Padang Pasar Jadi Pusat Finansial”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/07/27/pfii-nyontek-dubai-sukses-ubah-padang-pasar-jadi-pusat-finansial-internasional-1785141707021_169.png”}]’); Next Article Mau Rombak Sistem Anggaran, Bos LPS Buka-Bukaan
Analisis mendalam tentang LPS Ubah Aturan Biaya Perjalanan Dinas Hingga Rapat di Tahun 2027 akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
