Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Viral! Rupiah dengan Tanda Tangan Purbaya, Ini Penjelasan Lengkap BI yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
(Tangkapan Layar Threads) Foto: Uang kertas Seratus Ribu Rupiah melalui tanda tangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
π Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Rupiah melalui Tanda Tangan Purbaya, Ini Penjelasan Lengkap BI Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 769897, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260922134407-17-769897/viral-rupiah-dengan-tanda-tangan-purbaya-ini-penjelasan-lengkap-bi’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Robertus Andrianto, CNBC Indonesia 22 September 2026 14:30 Foto: Warga mengantre untuk menukarkan uang rupiah kertas baru (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – Expandedfloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);
Jakarta, CNBC Indonesia – Masyarakat di media sosial ramai memperbincangkan uang rupiah kertas yang beredar dengan tanda tangan mantan menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Masyarakat pun mulai mengincar rupiah melalui nominal Rp 100.000 dengan tanda tangan mantan menteri keuangan yang hanya menjabat selama satu tahun tersebut.
Namun, sebagian masyarakat mempertanyakan apakah uang tersebut masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah setelah pergantian menteri keuangan beberapa waktu lalu.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
Menjawab pertanyaan tersebut, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang rupiah yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap sah digunakan sebagai alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.
Baca: BI: Transaksi Turis Asing Pakai QRIS Tembus Rp5,9 T
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa pencantuman tanda tangan pada uang rupiah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Dalam aturan tersebut disebutkan uang rupiah kertas paling sedikit memuat tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia.
Uang tersebut tetap dapat digunakan untuk seluruh transaksi sebagaimana uang Rupiah lainnya.
BI juga menegaskan pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia tidak otomatis membuat uang yang telah dicetak dan diedarkan menjadi tidak berlaku.
“Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia tidak memengaruhi keabsahan uang rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan,” ujar Denny.
Ke depan, BI memastikan uang rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan melalui pejabat yang sedang menjabat saat proses pencetakan dilakukan.
Dengan demikian, masyarakat dapat menemukan uang rupiah dengan kombinasi tanda tangan pejabat yang berbeda-beda sesuai periode pencetakannya.
(Tangkapan Layar Threads) (haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260911115555-19-767170/video-bunga-the-fed-diramal-naik-25-bps-bulan-ini-bi-rate-ikut-naik”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/767170?comscore=off”,”time”:592,”title”:”Video: Bunga The Fed Diramal Naik 25 Bps Bulan Ini, BI Rate Ikut Naik?”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/09/11/suku-bunga-the-fed-diramal-naik-25-bps-bulan-ini-bi-rate-bakal-ikut-naik-1789103037757_169.png”}]’); Next Article QRIS Makin Tak Terbendung, Transaksinya Melonjak 82%
Pihak Pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan, sedangkan pihak Bank Indonesia diwakili oleh Gubernur BI.
“Dengan demikian, tanda tangan yang tercantum pada uang rupiah merupakan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat sesuai melalui proses penetapan dan produksi uang rupiah,” kataΒ Denny dalam keterangan resminya.
Baca: BI Buka Suara, Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Tetap Sah Dipakai
BI menjelaskan, uang rupiah Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI dicetak sesuai prosedur yang berlaku dan tetap memiliki keabsahan penuh sebagai alat pembayaran.
Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir apabila menerima atau memiliki uang rupiah dengan tanda tangan Purbaya.
Namun seluruh uang tersebut tetap sah dan berlaku selama belum dicabut atau ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.
Penjelasan ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di masyarakat setelah beredarnya uang rupiah melalui tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menjabat Menteri Keuangan hingga September 2026 sebelum digantikan oleh Suahasil Nazara.
Uang kertas Seratus Ribu Rupiah dengan tanda tangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Analisis mendalam tentang Viral! Rupiah dengan Tanda Tangan Purbaya, Ini Penjelasan Lengkap BI akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
π Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
π’ Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
π Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
π’ Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
β οΈ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
