Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Konsumen Rugi karena Paylater, Ternyata Bisa Minta Pertanggungjawaban yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Faktor penyebabnya adalah Paylater, Ternyata Bisa Minta Pertanggungjawaban Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 768206, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260915204254-17-768206/konsumen-rugi-karena-paylater-ternyata-bisa-minta-pertanggungjawaban’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); mkh, CNBC Indonesia 16 September 2026 07:30 Foto: Ilustrasi Buy Now Pay Later //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – Expandedfloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);
Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan menegaskan bahwa penyedia paylater bertanggung jawab untuk memenuhi seluruh ketentuan perlindungan konsumen.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Hal tersebut artinya penyedia paylater wajib memastikan kesesuaian produk dengan kebutuhan dan kemampuan calon konsumen, memberikan informasi yang jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak menyesatkan, serta memastikan calon konsumen memahami manfaat, biaya, risiko, serta hak dan kewajibannya.
Di sisi lain, konsumen juga perlu membaca dan memahami informasi produk serta mempertimbangkan kemampuan membayar sebelum mengambil keputusan. yang mengakibatkan Konsumen Rugi
PUJK juga wajib mendokumentasikan hasil penilaian tersebut.
Ketentuan ini menjadi penting dalam pemberian fasilitas paylater, terutama ketika konsumen merasa sejak awal tidak memiliki kemampuan untuk membayar kewajibannya.
Baca: Paylater Bank Tumbuh 31% Yoy, Lebih dari Dua Kali Lipat Kredit
Berdasarkan aturan tersebut, ketidakmampuan konsumen membayar cicilan tidak otomatis membuktikan bahwa PUJK telah melanggar aturan.
Untuk meminta ganti rugi, perlu ada dasar bahwa kerugian tersebut berkaitan melalui kesalahan atau kelalaian PUJK.
Namun, aturan tersebut tidak menyatakan bahwa utang paylater otomatis beralih menjadi tanggung jawab perusahaan atau langsung dinyatakan lunas apabila konsumen tidak mampu membayar.
(mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260911171924-19-767330/video-bursa-mineral-meluncur-2027-pengusaha-nikel-nantikan-2-hal-ini”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/767330?comscore=off”,”time”:562,”title”:”Video: Bursa Mineral Meluncur 2027, Pengusaha Nikel Nantikan 2 Hal Ini”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/09/11/bursa-mineral-siap-meluncur-2027-pengusaha-nikel-nantikan-2-hal-1789122152362_169.png”}]’); Next Article OJK Ungkap Rata-Rata Utang Paylater di Bank Rp 940 Ribu
Di aturan tersebut tertulis bahwa PUJK diwajibkan memperhatikan kesesuaian antara produk atau layanan yang ditawarkan melalui kebutuhan dan kemampuan calon konsumen.
Penilaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan klasifikasi konsumen, antara lain latar belakang, pekerjaan, kondisi keuangan, tujuan penggunaan produk, serta informasi lain yang relevan.
Perlu dilihat apakah perusahaan telah melakukan penilaian kemampuan konsumen secara memadai dan apakah terdapat kesalahan atau kelalaian yang menyebabkan kerugian.
POJK 22/2023 juga mengatur bahwa PUJK bertanggung jawab atas kerugian konsumen yang timbul akibat kesalahan, kelalaian, atau perbuatan yang bertentangan melalui ketentuan peraturan perundang-undangan maupun perjanjian, yang dilakukan oleh pengurus, pegawai, atau pihak ketiga yang bekerja untuk PUJK.
Dengan demikian, konsumen dapat mengajukan pengaduan dan meminta penjelasan atau pertanggungjawaban apabila menilai proses pemberian paylater tidak sesuai dengan ketentuan pelindungan konsumen.
Namun, persetujuan konsumen tidak menghilangkan kewajiban dan tanggung jawab PUJK untuk memenuhi seluruh ketentuan pelindungan konsumen.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Dicky Kartikoyono mengatakan bahwa apabila terjadi kerugian akibat kesalahan, kelalaian, atau perbuatan yang melanggar ketentuan oleh pengurus, pegawai, maupun pihak ketiga yang bekerja untuk kepentingan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), sesuai Pasal 10 POJK Nomor 22 Tahun 2023, PUJK tetap bertanggung jawab kepada konsumen.
“Persetujuan konsumen tidak menghilangkan kewajiban dan tanggung jawab PUJK untuk memenuhi seluruh ketentuan pelindungan konsumen,” kata Dicky melalui jawaban tertulis, dikutip Rabu (15/9/2026).
Adapun hal tersebut diatur lebih jelas di dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Analisis mendalam tentang Konsumen Rugi karena Paylater, Ternyata Bisa Minta Pertanggungjawaban akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
