KPPU Sorot Proses MUFG Akuisisi Mandala Finance, Ada Apa?

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang KPPU Sorot Proses MUFG Akuisisi Mandala Finance, Ada Apa? yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Permohonan tersebut diajukan agar Terlapor dapat melihat dan memeriksa dokumen sebagai bagian dari proses pembelaan.

Setelah mempertimbangkan permohonan tersebut, Majelis Komisi memutuskan bahwa alat bukti BAP kode IB 2 bukan merupakan dokumen rahasia.

seharusnya menyampaikan pemberitahuan pengambilalihan saham MFIN paling lambat pada 6 Mei 2024. Akan tetapi KPPU baru menerima pemberitahuan pada 16 Mei 2024.

KPPU) //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – Expandedfloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);

Jakarta, CNBC Indonesia — Aksi korporasi MUFG Bank Ltd mengakuisisi saham PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) pada 2024 disorot Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Terlapor juga meminta agar alat bukti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) melalui kode IB 2, yang memuat pemeriksaan saksi dari PT Mandala Multifinance Tbk, tidak dikategorikan sebagai dokumen rahasia.

Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 762806, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260827154729-17-762806/kppu-sorot-proses-mufg-akuisisi-mandala-finance-ada-apa’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Redaksi,  CNBC Indonesia 27 August 2026 18:50 Foto: Sidang KPPU tentang dugaan keterlambatan pemberitahuan akuisisi PT Mandala Finance Tbk oleh MUFG Bank Ltd.

Noor Rofieq.

Dalam persidangan, Majelis Komisi memberikan kesempatan kepada Investigator dan Terlapor melalui Kuasa Hukumnya untuk menyampaikan tanggapan terhadap laporan dugaan pelanggaran.

Sebagaimana diketahui MUFG mengambil 70,61% saham MFIN dengan nilai akuisisi Rp7,04 miliar.

KPPU menilai aksi korporasi tersebut menyimpan masalah berupa dugaan keterlambatan pemberitahuan atau notifikasi akuisisi.

Faktor penyebabnya adalah itu, investigator menduga telah terjadi keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham selama enam hari kerja.

Pada 20 Agustus 2026, KPPU kembali menggelar sidang dengan agenda penyampaian tanggapan Terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) serta pemeriksaan alat bukti pendukung. yang mengakibatkan Oleh

Berdasarkan peraturan dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pelaku usaha wajib melaporkan transaksi penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan saham yang memenuhi ambang batas tertentu kepada KPPU paling lambat 30 hari kerja sejak transaksi efektif secara yuridis.

Ketentuan tersebut lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang dapat mengakibatkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.

Mengacu pada ketentuan tersebut, MUFG Bank Ltd.

Fanshurullah Asa selaku Ketua Majelis Komisi bersama Anggota Majelis Komisi Rhido Jusmadi dan M.

Pasal 5 Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2010.

KPPU telah menggelar Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 07/KPPU-M/2026 pada 6 Agustus 2026. 

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });

Adapun dalam penjelasan KPPU transaksi akuisisi tersebut berlaku efektif secara yuridis pada 14 Maret 2024.

Terlapor berpendapat bahwa tanggal efektif akuisisi yang menjadi dasar penghitungan tenggat notifikasi adalah tanggal Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data dari Kementerian Hukum, yakni 22 Maret 2024.

Berdasarkan perhitungan tersebut, Terlapor menyatakan notifikasi kepada KPPU pada 16 Mei 2024 masih disampaikan dalam jangka waktu 30 hari kerja sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, Terlapor diperkenankan untuk melihat dan memeriksa dokumen tersebut.

Keputusan tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan yang memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mengetahui dan menanggapi alat bukti yang digunakan dalam perkara sesuai melalui ketentuan hukum acara yang berlaku.

Selanjutnya sidang kembali digelar pada 26 Agustus 2026, dipimpin Anggota KPPU M.

Fanshurullah Asa selaku Ketua Majelis Komisi bersama Anggota Majelis Komisi Rhido Jusmadi dan M.

melalui kuasa hukumnya membantah dugaan keterlambatan notifikasi.

Namun, Terlapor meminta tambahan waktu untuk menyampaikan tanggapan melalui alasan masih melakukan pembahasan internal.

Baca: APPI Curhat Soal Penggunaan Jasa Debt Collector, Ini Alasannya!

Dengan demikian ada dugaan pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 jo.

Noor Rofieq.

Dalam persidangan, MUFG Bank Ltd.

Atas dasar itu, Terlapor menyatakan tidak terjadi keterlambatan pemberitahuan akuisisi Mandala Finance.

Adapun sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis, 3 September 2026, melalui agenda pembacaan penetapan Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan. 

(mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260818131321-19-760287/video-btn-rampungkan-transaksi-akuisisi-smbc-indonesia”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/760287?comscore=off”,”time”:71,”title”:”Video: BTN Rampungkan Transaksi Akuisisi SMBC Indonesia”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/08/18/btn-rampungkan-transaksi-akuisisi-kredit-pensiunan-pra-pensiunan-smbc-indonesia-1787036825498_169.png”}]’); Next Article Awasi Persaingan Gak Sehat di Lembaga Keuangan, OJK Gandeng KPPU

KPPU Sorot Proses MUFG Akuisisi Mandala Finance, Ada Apa?

Analisis mendalam tentang KPPU Sorot Proses MUFG Akuisisi Mandala Finance, Ada Apa? akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *