Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang RPP Kepemilikan Asing di Usaha Pembiayaan Tengah Disusun, Ini Isinya yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
RPP Kepemilikan Asing di Usaha Pembiayaan Tengah Disusun, Ini Isinya Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 762241, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260826091212-17-762241/rpp-kepemilikan-asing-di-usaha-pembiayaan-tengah-disusun-ini-isinya’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Arrijal Rachman, CNBC Indonesia 26 August 2026 09:50 Foto: Suasana Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
π Artikel Terkait yang Direkomendasikan
(CNBC Indonesia/Faisal Rahman) //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – Expandedfloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kepemilikan Asing pada Penyelenggara Usaha Jasa Pembiayaan (RPP UJP).
Penyusunan RPP itu kini tengah memasuki tahap penyerapan partisipasi publik, yang batas akhir penyampaiannya ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) Kementerian Keuangan pada 31 Agustus 2026 pukul 12.00 WIB.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Uang RI 40 Tahun Lari ke Kantong Asing, Dalam 3 Bulan Tembus US$5,8 M
“Masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses penyusunan RPP UJP melalui menyampaikan masukan, saran, maupun tanggapan terhadap substansi rancangan peraturan,” sebagaimana dikutip dari keterangan DJSPSK pada Rabu (26/8/2026).
Dalam penjelasan DJSPSK< RPP UJP ini merupakan salah satu langkah strategis dalam menciptakan kepastian hukum, memperkuat tata kelola industri usaha jasa pembiayaan, serta mendorong peningkatan investasi yang produktif dan berkualitas di sektor usaha jasa pembiayaan.
RPP UJP juga ditujukan untuk mendukung kebijakan Pemerintah, mengisi kekosongan regulasi, dan mengisi ceruk bisnis aktivitas bullion yang belum optimal digarap lembaga jasa keuangan dalam negeri.
Menurut DJSPSK pengaturan tentang kepemilikan asing pada Penyelenggara Usaha Jasa Pembiayaan diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara kebutuhan penguatan permodalan, transfer pengetahuan dan teknologi, serta perlindungan terhadap kepentingan nasional.
Baca: Dongkrak Peran Pindar, DPR Tekankan Hal ini!
Faktor penyebabnya adalah itu, DJSPSK menganggap penyusunan RPP UJP perlu dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Disebutkan pula RPP UJP mengatur berbagai aspek terkait kepemilikan asing pada Penyelenggara Usaha Jasa Pembiayaan, antara lain:
- Batasan kepemilikan asing pada Penyelenggara Usaha Jasa Pembiayaan.
- Pengaturan mengenai kemitraan badan hukum asing.
- Transparansi pemegang saham pengendali.
- Manfaat Investasi Asing bagi perekonomian Indonesia.
- Ketentuan mengenai aspek pelaporan, pengawasan, dan evaluasi.
- Ketentuan transisi dan penyesuaian bagi pelaku usaha yang telah beroperasi.
Pokok pengaturan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pengembangan industri usaha jasa pembiayaan, praktik terbaik internasional, serta karakteristik sektor jasa keuangan di Indonesia.
Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan pun mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan RPP UJP dengan menyampaikan partisipasi publik melalui tautan ini —>Β Partisipasi Publik RPP UJP
(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260826093317-19-762246/video-rupiah-bergerak-menguat-tembus-rp-17600-per-dolar-as”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/762246?comscore=off”,”time”:145,”title”:”Video: Rupiah Bergerak Menguat, Tembus Rp 17.600 Per Dolar AS”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/08/26/rupiah-bergerak-menguat-tembus-rp-17600-per-dolar-as-1787711893452_169.png”}]’); Next Article Terungkap Faktor Krusial di Balik Penyusunan UU PFII Selesai 3 Bulan yang mengakibatkan
Oleh
Analisis mendalam tentang RPP Kepemilikan Asing di Usaha Pembiayaan Tengah Disusun, Ini Isinya akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
π Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
π’ Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
π Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
π’ Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
β οΈ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
