Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Induk Facebook-Instagram Digugat Rp22.900 Triliun, Ada Apa? yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Tim hukum perusahaan bahkan menyebut analogi melalui industri tembakau sebagai hal yang sangat tidak pantas.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 760629, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260819141028-17-760629/induk-facebook-instagram-digugat-rp22900-triliun-ada-apa’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Redaksi, CNBC Indonesia 19 August 2026 14:44 Foto: CEO Meta Mark Zuckerberg berbicara selama sidang Komite Kehakiman Senat melalui pemimpin platform media sosial lainnya di Capitol Hill di Washington, Rabu, 31 Januari 2024, untuk membahas keselamatan anak secara online.
Davidson, Gil Luria, beban pembuktian atas tuduhan penipuan dinilai cukup tinggi.
Sidang dengar pendapat (oral arguments) dimulai pada 18 Agustus 2026 di pengadilan federal Oakland, California, dan sejumlah pihak menyebutnya berpotensi menjadi “momen tembakau” bagi perusahaan Mark Zuckerberg tersebut.
Sebanyak 29 negara bagian Amerika Serikat, dipimpin oleh California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey, menggugat Meta atas tuduhan sengaja merancang fitur-fitur platformnya agar membuat anak-anak kecanduan, menyesatkan publik soal bahaya produknya, serta melanggar privasi anak.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Asing Net Sell Rp371 Miliar di Sesi I, Ini Daftar Sahamnya
Jaksa Agung California, Rob Bonta, menyebut kasus ini sebagai “tobacco moment” bagi Meta, menyamakan dugaan penipuan perusahaan melalui yang memicu pembayaran besar-besaran oleh perusahaan tembakau pada 1990-an, serta produsen opioid dan farmasi belakangan ini.
Di sisi lain, belum berhasil benar-benar menghilangkannya.
(fsd/fsd) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260819123503-19-760569/video-bi-rate-diramal-tidak-naik–investor-pantau-independensi-bi”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/760569?comscore=off”,”time”:465,”title”:”Video: BI Rate Diramal Tidak Naik – Investor Pantau Independensi BI”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/08/19/suku-bunga-bi-diramal-tidak-naik-investor-masih-pantau-independensi-bank-indonesia-1787118281245_169.png”}]’); Next Article Ditawari Rp 471 Miliar, Ibu-Anak Petani Malah Usir Raksasa AI sedangkan Setelah industri tembakau setuju membayar lebih dari US$200 miliar selama 25 tahun dalam kesepakatan 1998, industri itu tetap bertahan, salah satunya dengan mengalihkan penjualan ke pasar internasional.
Pakar hukum dari Emory University, Matthew Lawrence, mencatat kesepakatan semacam itu punya rekam jejak yang mengecewakan di Amerika Serikat yang mana mampu meredam dampak buruk industri yang mengeksploitasi kecanduan,
Induk Facebook-Instagram Digugat Rp22.900 Triliun, Ada Apa?
Faktor penyebabnya adalah dinilai prematur.
Belajar dari Kasus Tembakau
Sejarah menunjukkan putusan pengadilan besar tak selalu berdampak sebesar judul beritanya. yang mengakibatkan Namun upaya menghentikan sidang lebih awal dengan dalih ini sempat ditolak hakim
Meta berargumen bahwa Facebook dan Instagram justru memberi manfaat bagi kalangan muda, dan mempertanyakan mengapa hanya mereka yang disasar, sementara penggunaan YouTube milik Google maupun TikTok milik ByteDance di kalangan remaja bahkan lebih tinggi dibanding Instagram.
Besaran tuntutan dalam kasus ini terbilang mencengangkan.
Karena itu, kesaksian para whistle-blower diperkirakan akan lebih berpengaruh dibanding perdebatan psikologis soal kecanduan.
Meski nilai gugatan fantastis, investor Meta belum menunjukkan tanda-tanda kepanikan besar.
(AP/Susan Walsh) //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – Expandedfloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);
Jakarta, CNBC Indonesia – Raksasa media sosial Meta, induk dari Facebook dan Instagram, tengah menghadapi salah satu gugatan hukum terbesar dalam sejarahnya.
Sementara itu, jaksa penuntut dari California turut menuding Meta merancang platformnya agar anak-anak terus kembali menggunakannya.
Di sisi lain, Meta secara konsisten membantah tudingan bahwa produknya berbahaya.
Kasus Oakland disebut sebagai gugatan perlindungan konsumen terbesar dalam sejarah Amerika Serikat, melalui fokus utama pada dugaan Meta menyesatkan publik dan bukan semata-mata soal kecanduan.
Pengamat dari Berkeley Centre for Law & Technology, Vincent Joralemon, menilai pertanyaan intinya adalah apakah Meta terbukti menipu publik atau tidak yang mana ini mirip dengan kasus tembakau dan opioid.
Jika angka ini dijadikan patokan bagi negara-negara bagian lain yang turut menggugat, dampaknya disebut bisa sangat menghancurkan bagi perusahaan.
Menariknya, kasus di Oakland ini berbeda dari sidang di Los Angeles pada Maret lalu, di mana Meta dan Google diwajibkan membayar ganti rugi kepada seorang perempuan berusia 20 tahun yang dinilai dirugikan akibat kecanduan media sosial.
Risiko litigasi memang telah menekan valuasi Meta, tercermin dari rasio harga saham terhadap laba yang lebih rendah dibanding raksasa teknologi lain.
Namun, kekhawatiran investor lebih tertuju pada kemungkinan perubahan operasional yang bisa dipaksakan jika Meta kalah, seperti perubahan pada fitur “infinite scroll” yang mendorong pengguna terus scrolling – fitur yang berkontribusi besar pada pendapatan iklan perusahaan.
Meta pun masih memiliki ruang untuk mengajukan banding, salah satunya melalui berlindung di balik Section 230 Communications Act yang melindungi platform dari tanggung jawab hukum atas konten pihak ketiga.
Awalnya, empat negara bagian penggugat memperkirakan potensi denda bisa mencapai US$1,4 triliun (sekitar Rp22.900 triliun) jika Meta kalah, dihitung berdasarkan jumlah remaja di wilayah mereka yang menggunakan Instagram dan Facebook lebih dari 30 menit per hari.
Namun, angka tersebut belakangan dipangkas menjadi sekitar US$200 miliar (sekitar Rp3.270 triliun) yang mana ini kurang lebih setara melalui total pendapatan Meta sepanjang 2025.
Analisis mendalam tentang Induk Facebook-Instagram Digugat Rp22.900 Triliun, Ada Apa? akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
