Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang UMKM Teriak, Bisnis Makin Susah Gara-Gara Ulah Presiden yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Internasional UMKM Teriak, Bisnis Makin Susah Gara-Gara Ulah Presiden Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 753837, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260726000726-17-753837/umkm-teriak-bisnis-makin-susah-gara-gara-ulah-presiden’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Redaksi, CNBC Indonesia 26 July 2026 08:30 Foto: Cover Topik/ Gonjang-Ganjing Tarif “Labil” Trump/ Edward Ricardo
JAKARTA, CNBC Indonesia – Gelombang penolakan terhadap kebijakan perdagangan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memanas.
π Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Selain dari sektor bisnis, politisi Partai Demokrat di tingkat negara bagian juga bersiap mengambil langkah hukum susulan.
Jaksa Agung Oregon, Dan Rayfield, mengisyaratkan pihaknya tengah mempertimbangkan gugatan ketiga terhadap Gedung Putih.
“Tarif baru ini hanya akan membuat biaya hidup warga AS sehari-hari melonjak tajam, tanpa memberi kontribusi nyata dalam memberantas kerja paksa di luar negeri,” kritik Rayfield.
Gedung Putih maupun Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut.
(fab/fab) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260703114715-19-747795/video-bedah-jurus-bri-dukung-program-pemerintah-transformasi-bisnis”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/747795?comscore=off”,”time”:1173,”title”:”Video: Bedah Jurus BRI Dukung Program Pemerintah & Transformasi Bisnis”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/07/03/buka-bukaan-ceo-group-bri-dukung-program-pemerintah-hingga-transformasi-bisnis-1783056333598_169.png”}]’); Next Article Bursa Asia Masih Galau, Konflik Timur Tengah Jadi Sorotan
Dua pelaku usaha kecil-menengah (UMKM) di AS resmi melayangkan gugatan hukum pada Jumat (24/7), menentang pemberlakuan tarif impor terbaru terhadap 60 negara mitra dagang.
Kebijakan anyar tersebut dinilai telah melampaui wewenang konstitusional presiden dalam mengenakan pajak atas barang impor.
Gugatan yang diajukan di Pengadilan Perdagangan Internasional AS di New York ini menegaskan bahwa kebijakan Trump mengharuskan adanya temuan spesifik dan terperinci terkait “praktik kerja paksa” di tiap negara agar dapat dibenarkan secara hukum.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
Adalah Burlap & Barrel (pengimpor rempah-rempah) dan Collective Horology (pengecer jam tangan asal California) dua dunia usaha yang nekat pasang badan.
Tak seperti International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) yang sebelumnya dijegal MA AS, Pasal 301 memang lumrah dipakai presiden AS.
Namun, para penggugat menilai cara Trump kali ini ugal-ugalan.
Tarif baru ini langsung berlaku tepat saat masa berlaku tarif global sementara 10% kedaluwarsa.
Pilihan Redaksi
- Trump Kenakan Tarif 12,5% ke Singapura, Ekspor Negeri Singa Terpukul
- Trump Mau Hajar China, Tapi Malah Terjebak Perang Iran
Secara hukum, kali ini Trump menggunakan Pasal 301 (Section 301) Undang-Undang Perdagangan 1974 untuk melawan praktik ekonomi tidak adil.
Didukung oleh kelompok hukum nirlaba Liberty Justice Center, mereka menilai Gedung Putih mencoba memaksakan kembali aturan tarif yang sebenarnya sudah dicap ilegal oleh Mahkamah Agung (MA) AS.
Gaya Lama, Baju Baru
Pemerintahan Trump diketahui baru saja merilis kebijakan tarifΒ baru berkisar 10% hingga 12,5% terhadap 60 mitra dagang, termasuk Uni Eropa.
Pasal 301 yang seharusnya menyasar industri atau negara secara spesifik dan terukur, justru dipakai Trump secara asal tebas (broad-brush approach).
“Pasal 301 tidak memberi wewenang untuk mengenakan pajak atas hampir seluruh barang impor dari hampir semua negara melalui tarif yang ditentukan sepihak,” tegas Pengacara Liberty Justice Center, Jeffrey Schwab, dikutip dari Reuters, Minggu (26/7/2026).
Dalam tuntutannya, kedua perusahaan meminta pengadilan membatalkan tarif tersebut, menghentikan penegakannya, serta menjamin hak para pengimpor untuk mendapatkan pengembalian dana (refund) atas tarif ilegal yang terlanjur dibayarkan.
Ancam Dompet Warga AS
Langkah Trump menjadikan tarif sebagai senjata piting dalam negosiasi dagang global ini terus memicu perlawanan dalam negeri.
Alasan resminya, negara-negara tersebut dinilai kurang galak dalam membendung ekspor barang hasil tenaga kerja paksa.
Analisis mendalam tentang UMKM Teriak, Bisnis Makin Susah Gara-Gara Ulah Presiden akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
π Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
π’ Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
π Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
π’ Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
β οΈ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
