Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang RI Kena Tarif Tambahan 10% dari AS, Pemerintah Siapkan Strategi Ini yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Kita masih menunggu hasil dan pengumuman resmi hasil investigasi tersebut dan tentunya berharap agar tarif yang diterapkan favorable bagi Indonesia, serta produk-produk yang sudah dikecualikan melalui penandatanganan perjanjian ART sebelumnya dapat diakomodasi.
π Artikel Terkait yang Direkomendasikan
“Pemerintah secara aktif terus berkonsultasi dengan USTR untuk mendapatkan tarif yang terbaik dan kompetitif.”
Kemudian, untuk menjaga daya saing ekspor, Pemerintah berfokus pada dua langkah utama.
RI Kena Tarif Tambahan 10% dari AS, Pemerintah Siapkan Strategi Ini Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 753661, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260724162455-17-753661/ri-kena-tarif-tambahan-10-dari-as-pemerintah-siapkan-strategi-ini’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Robertus Andrianto, CNBC Indonesia 24 July 2026 17:05 Foto: Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto.
Adapun, RI dikenakan tarif tambahan 10% dari Amerika Serikat (AS).
Pertama, Pemerintah Indonesia mencermati pengakuan USTR bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang secara aktif berkomitmen dan memiliki kerangka regulasi untuk mencegah serta memberantas praktik kerja paksa (forced labor) dalam rantai pasok global.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
Kemudian, Pemerintah Indonesia secara rutin melakukan komunikasi melalui Pemerintah AS terkait dengan proses investigasi Section 301.
Indonesia juga berpartisipasi aktif dalam proses investigasi yang mencakup 2 isu, yaitu excess capacity sektor manufaktur dan larangan impor barang yang dihasilkan dari kerja paksa, mulai dari menyampaikan written submission, hadir dalam public hearing dan juga konsultasi antar pemerintah.
Baca: Kantor Airlangga Buka Suara Soal Tarif Baru 10% dari AS ke RI
USTR menetapkan tarif berdasarkan hasil investigasi Section 301 of the Trade Act of 1974 terhadap 60 negara/ekonomi.
Indonesia masuk ke dalam negara yang dikenakan tarif tambahan sebesar 10% di bawah Section 301, bersama 16 negara/wilayah lainnya (seperti Malaysia, India, Meksiko, Kanada, Inggris, dan lain-lain.
“Kami juga turut mencermati penetapan dari USTR untuk beberapa produk dari Indonesia masuk ke dalam daftar pengecualian tarif (product exemptions).” tulis press rilis dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan info dari pihak AS, hasil investigasi terkait isu excess capacity akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Pertama, dari sisi domestik, menyederhanakan regulasi impor bahan baku guna menekan biaya produksi agar produk ekspor dalam negeri semakin kompetitif.
Kedua, dari sisi pasar, mengoptimalkan perjanjian dagang yang sudah ada (IA-CEPA, IK-CEPA, RCEP,dll) dan secara agresif membuka pasar baru (melalui I-EAEU FTA, IEU-CEPA, ICA-CEPA) sebagai alternatif pasar AS.
(haa/haa) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260526144409-19-738152/videoharga-batu-bara-ambruk-bumn-khusus-ekspor-ri-jadi-sorotan-dunia”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/738152?comscore=off”,”time”:574,”title”:”Video:Harga Batu Bara Ambruk, BUMN Khusus Ekspor RI Jadi Sorotan Dunia”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/05/27/kredit-bank-dalam-negeri-mahal-pengusaha-kapal-niaga-mengeluh-1779861945871_169.png”}]’); Next Article OJK Catat Transaksi Aset Kripto per Mei Tembus Rp 23 Triliun
(CNBC Indonesia/Zefanya Aprilia)
Jakarta, CNBC Indonesia –Β Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan tanggapan mengenai kebijakan terbaru dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) terkait tarif resiprokal terbaru.
Analisis mendalam tentang RI Kena Tarif Tambahan 10% dari AS, Pemerintah Siapkan Strategi Ini akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
π Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
π’ Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
π Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
π’ Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
β οΈ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
