Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Sah! DPR Sepakat RUU Pusat Finansial RI Dibawa ke Sidang Paripurna yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
5 Fakta Pembentukan Surga Investasi RI ‘PFII’
๐ Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Adapun rincian dari draf RUU PFII yang disepakati di tingkat I Komisi XI dan dibacakan langsung Ketua Panja sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindraย Mohamadย Hekal sebagai berikut:
Bab 1 ketentuan umum mengatur mengenai definisi dan azas penyelenggaraan PFII
Bab 2 pembentukan kedudukan dan tujuan penyelenggaraan PFII
Bab 3 kegiatan usaha yang mengatur mengenai kegiatan usaha pada PFII baik kegiatan usaha sektor keuangan, penunjang sektor keuangan, maupun kegiatan usaha sektor lainnya
Bab 4 kelembagaan yang terdiri dari enam bagian:
- mengatur mengenai materi umum mencakup pendelegasian kewenangan pengelolaan PFII dari presiden ke gubernur PFII dalam pembentukan dewan pertimbangan PFII
- mengatur mengenai dewan PFII mencakup status dan kedudukan dewan PFII, organ, pengangkatan dan pemberhentian dewan, tugas dan wewenang dewan, termasuk pembentukan komite-komite dalam rangka dukung pelaksanaan tugas dan wewenangnya
- mengatur mengenai LP PFII mencakup status dan organ, tugas dan wewenang, modal awal dan rencana kerja, serta keutungan dan kerugian pengelolaan aset dan kepailitia
- mengatur LPJK PFII mengatur mengenai status dan organ, tugas dan wewenang, serta modal awal
- mengatur mengenai akuntabilitas yakni penyampaian pelaporan pertanggungjawaban penyelenggaraan PFII kepada presiden dan laporan pelaksanaan tugas dan fungsi PFII kepada DPR, yakni alat kelengkapan dewan yang tugas dan kewenangannya di bidang keuangan
- mengenai pengaturan lebih lanjut mengenai kelembagaan dewan PFII, LP PFII, dan LPJK PFII dalam perpres
Bab 5 lembaga arbitrase PFII yang mengatur mengenai alternatif penyelesaian sengketa di PFII melalui lembaga arbitrase PFII
Bab 6 pengadilan PFII yang terdiri dari enam bagian:
- mengatur status dan kedudukan pengadilan PFII sebagai pengadilan khusus
- mengatur kewenangan pengadilan PFII untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara di PFII
- mengatur mengenai susunan pengadilan PFII
- mengatur mengenai wewenang ketua pengadilan
- mengatur mengenai hukum acara pengadilan PFII
- mengenai aturan anggaran pengadilan PFII yang bersumber dari LP PFII
Bab 7 dukungan pemerintah pusat dan pemda yang mengatur bentuk pemberian dukungan pemerintah pusat dan pemda bagi penyelenggaraan PFII
Bab 8 fasilitas perpajakan dan fasilitas khusus lain yang terdiri dari 9 bagian:
- mengatur mengenai materi umum terkait fasilitas perpajakan ke pihak tertentu dan bentuk-bentuk fasilitas lain yang diberikan
- mengatur mengenai fasilitas pajak penghasilan meliputi bentuk fasilitas dan subjek yang diberi fasilitaas serta kriterainya
- mengatur mengenai fasilitas PPN dan atau PPnBM mencakup bentuk fasiltias dan subjek yang diberi fasilitas serta kriterianya
- mengenai fasilitas kepabeanan mencakup bentuk fasilitas dan subjek yang diberi fasilitas serta syarat dan ketentuan
- mengatur perlakuan perpajakan atas warisan terkait ketentuan bagi pajak atas warisan yang tidak diberlakukan di PFII
- mengatur mengenai perlakuan perpajakan atas pendanaan modal awal PFII
- mengatur hak dan kewajiban pelaporan dan administrasi bagi pelaku usaha atau tenaga ahli sektor keuangan dan pihak lain yang melakukan kegiatan usaha atau operasional di PFII
- mengatur mengenai sanksi terkait fasilitas perpajakan
- mengatur mengenai fasilitas khusus lain bagi pelaku usaha, tenaga ahli, atau pihak lain di wilayah PFII
Bab 9 kekhususan PFII yakni terkait bahasa hukum yang digunakan, perizinan, penggunaan valas, serta transaksi keuangan di PFII
Bab 10 ketentuan penutup terkait pengecualin pemberlakuan peraturan perundang-undangan, amanat pembentukan peraturan pelasksanaan dari UU PFII, keberlakuan UU PFII, dan penempatannya dalam lembaran negara RI
(arj/arj) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260714103617-19-750619/video-sektor-yang-bisa-dipilih-investor-lokal-saat-volatilitas-tinggi”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/750619?comscore=off”,”time”:321,”title”:”Video: Sektor Yang Bisa Dipilih Investor Lokal Saat Volatilitas Tinggi”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/07/14/bocoran-sektor-yang-biasa-dipilih-investor-lokal-saat-volatilitas-pasar-masih-tinggi-1784000996465_169.png”}]’); Next Article Kiblat Pusat Finansial Bentukan RI, Dubai atau Singapura?
DPR Sepakat RUU Pusat Finansial RI Dibawa ke Sidang Paripurna Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 752173, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260720121306-17-752173/sah-dpr-sepakat-ruu-pusat-finansial-ri-dibawa-ke-sidang-paripurna’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia 20 July 2026 12:37 Foto: Ilustrasi Rapat kerja di Komisi XI DPR RI (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah dan DPR di Komisi XI telah sepakat terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUUย PFII) yang disusun oleh Panitia Kerja (Panja) sejak 6 Juli 2026.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, setelah RUU ini disahkan di Komisi XI DPR atau di tingkat satu, maka tahapan berikutnya akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat, alias disahkan dalam tingkat II.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Rancangan UU PFII Kelar Dibahas DPR, Begini Isi Lengkapnya!
Rencananya, RUU PFIIย ini akan diajukan untuk disahkan dalam rapat paripurna yang terjadwal pada 21 Juli 2026.ย
“Untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR yang insyaAllah diselenggarakan besok,” kata Misbakhun sambil mengetuk palu sidang di ruang rapat Komisi XI DPR, Senin (20/7/2026).
Rapat itu turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beserta jajarannya, hingga perwakilan dari Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Baca: Terbaru!
Analisis mendalam tentang Sah! DPR Sepakat RUU Pusat Finansial RI Dibawa ke Sidang Paripurna akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
๐ Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
๐ข Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
๐ Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
๐ข Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
โ ๏ธ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
