Rekening Nasabah Bank Jambi Rp144,82 M Dibobol, Warga Asing Terlibat

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Rekening Nasabah Bank Jambi Rp144,82 M Dibobol, Warga Asing Terlibat yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Polda Jambi)

Jakarta, CNBC IndonesiaΒ β€”Β Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan tindak pidana siber yang membobol rekening nasabah Bank Jambi.

Rekening Nasabah Bank Jambi Rp144,82 M Dibobol, Warga Asing Terlibat Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 751045, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260715150530-17-751045/rekening-nasabah-bank-jambi-rp14482-m-dibobol-warga-asing-terlibat’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); mkh,  CNBC Indonesia 15 July 2026 18:50 Foto: (Dok.

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial DD, TAS, dan AA yang memiliki peran berbeda dalam memfasilitasi aksi kejahatan tersebut.

Ketiganya diduga menjadi bagian dari jaringan yang menyiapkan puluhan rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian digunakan oleh pelaku utama, warga negara asing asal Bulgaria, untuk menampung dan menyamarkan dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan tersebut telah dipersiapkan sejak tahun 2025 melalui perekrutan puluhan orang untuk membuat rekening bank dan akun aset kripto pada sejumlah platform.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });

Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku utama yang berada di Jakarta sebelum akhirnya digunakan pada 22 Februari 2026 untuk menampung dana hasil pembobolan rekening 6.609 nasabah Bank Jambi senilai Rp144,82 miliar

“Selanjutnya dikonversi menjadi aset kripto dan ditransfer ke wallet yang berada di luar negeri hanya dalam hitungan jam,” kata Dir Reskrimsus Polda Jambi Taufik Nurmandia, dikutip dari keterangan pers, Rabu (15/6/2026).

Taufik menjelaskan pengungkapan perkara ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi melalui mengedepankan pembuktian ilmiah (scientific investigation), digital forensik, serta koordinasi dengan berbagai instansi dan penyedia layanan aset kripto.

“Kasus ini merupakan kejahatan siber yang dilakukan secara terstruktur dan telah dipersiapkan jauh sebelum aksi dilakukan,” katanya.

Baca: Duit di Rekening Auto Ludes, Perhatikan Modus Baru Maling M-Banking

Adapun para tersangka berperan merekrut sejumlah orang untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian diserahkan kepada pelaku utama warga negara asing.

Rekening dan akun tersebut digunakan sebagai sarana menampung serta menyamarkan aliran dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi.

Ia menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik berhasil membekukan aset senilai kurang lebih Rp18,94 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut.

Selain itu, sejumlah barang bukti digital, data transaksi elektronik, dan hasil digital forensik turut diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), melalui ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260715160951-19-751069/videodpr-ri-uu-p2sk-dorong-pendalaman-pasar-kunci-perkuat-investasi”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/751069?comscore=off”,”time”:743,”title”:”Video:DPR RI: UU P2SK Dorong Pendalaman Pasar, Kunci Perkuat Investasi”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/07/15/8-program-ojk-jalankan-uu-p2sk-dorong-ekonomi-hijau-bentuk-bursa-mineral-1784110478814_169.png”}]’); Next Article Judol Makin Marak, Bos OJK Ungkap Indikasinya

Analisis mendalam tentang Rekening Nasabah Bank Jambi Rp144,82 M Dibobol, Warga Asing Terlibat akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

πŸ“‹ Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *