Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Misbakhun Kasih Bukti Surat Utang Danantara Bukan Tempat Cuci Uang yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
PPATK tetap dapat memperoleh data, melakukan analisis, menyusun hasil analisis, dan menyampaikannya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
(arj/arj) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260617093419-19-743259/kepercayaan-investor-tinggi-minat-global-bond-danantara-tembus-rp-18t”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/743259?comscore=off”,”time”:65,”title”:”Kepercayaan Investor Tinggi, Minat Global Bond Danantara Tembus Rp 18T”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/06/17/kepercayaan-investor-tinggi-minat-pada-global-bond-danantara-tembus-rp-81-t-1781668235186_169.png”}]’); Next Article Bos PPATK Buka Suara Soal Pasal 50A UU P2SK & Isu Pencucian Uang
Tidak ada orang mau investasi bawa cash, pasti melalu manager investasi,” kata Misbakhun dalam acara Investment Forum 2026 CNBC Indonesia, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Pernyataan Misbakhun ini pun sebelumnya telah ditegaskan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Padahal, mekanisme transaksi surat melalui dealer utama yang tentu transaksinya tidak tunai.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Bahas Lengkap Implementasi P2SK: Momentum Penting Sistem Keuangan RI
“Katanya ajang money laundring terbesar?
PPATK memastikan, ketentuan dalam Pasal 50A UU P2SK tidak serta merta dianggap bisa meningkatkan risiko TPPU di Indonesia.
“PPATK memandang bahwa terbitnya Pasal 50A UU P2SK tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai peningkatan risiko pencucian uang di Indonesia,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada CNBC Indonesia, Jumat (3/7/2026).
Menurut Ivan, PPATK bahkan tidak memiliki penafsiran bahwa Pasal 50A akan melemahkan kemampuan penegakan rezim Anti Pencucian Uang Indonesia, apalagi membuat risiko TPPU di Indonesia makin tinggi.
“Hal ini telah diatur secara eksplisit di dalam Pasal 50A ayat (3) UU P2SK yang mengamanatkan bahwa implementasi Pasal 50A UU P2SK harus dilakukan melalui prinsip-prinsip tata kelola yang baik, pengendalian risiko yang memadai, yang dikelola memenuhi prinsip profesional, akuntabel, dan pertimbangan bisnis yang sahih, dimana hal ini telah sejalan dengan ketentuan APU PPT di Indonesia maupun standar FATF,” tuturnya.
Selain itu, Ivan menekankan, ketentuan yang tertuang dalam Pasal 50A tidak melegalkan ataupun menghapus status dana yang berasal dari tindak pidana.
Asal-usul dana tetap melekat sebagai hasil tindak pidana apabila memang terbukti demikian.
“Pasal 50A hanya mengatur perlindungan hukum dalam ruang lingkup dan tahapan tertentu, bukan memberikan legitimasi terhadap hasil kejahatan,” ujar Ivan.
Ia menekankan, Pasal 50A tidak menghapus kewajiban Pihak Pelapor untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) maupun menyampaikan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada PPATK.
“PPATK tetap menjalankan seluruh fungsi intelijen keuangan sesuai UU TPPU.
Misbakhun Kasih Bukti Surat Utang Danantara Bukan Tempat Cuci Uang Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 751086, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260715162628-17-751086/misbakhun-kasih-bukti-surat-utang-danantara-bukan-tempat-cuci-uang’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Robertus Adrianto, CNBC Indonesia 15 July 2026 16:28 Foto: (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membantah keras surat utang BPI Danantara seperti Merah Putih Bond dan Patriot Bond dijadikan instrumen tempat cuci uang melalui Pasal 50A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)
Ia bilang, bila pembentukan UU P2SK mengakomodir upaya pencucian uang melalui surat utang Danantara itu, maka pembelian surat utang harus dilakukan secara tunai.
Analisis mendalam tentang Misbakhun Kasih Bukti Surat Utang Danantara Bukan Tempat Cuci Uang akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
