Pertamina Uji Coba Skema Baru Pajak, Potensinya Bisa Rp 500 T

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Pertamina Uji Coba Skema Baru Pajak, Potensinya Bisa Rp 500 T yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

(haa/haa) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260526144409-19-738152/videoharga-batu-bara-ambruk-bumn-khusus-ekspor-ri-jadi-sorotan-dunia”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/738152?comscore=off”,”time”:574,”title”:”Video:Harga Batu Bara Ambruk, BUMN Khusus Ekspor RI Jadi Sorotan Dunia”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/05/27/kredit-bank-dalam-negeri-mahal-pengusaha-kapal-niaga-mengeluh-1779861945871_169.png”}]’); Next Article Pertamina Pionir Skema Pengawasan Pajak Baru, PLN & Pelindo Nyusul

Dampak dari hal tersebut adalah memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa,” ujar Bimo.

Setelah melalui masa persiapan dan pembahasan yang cukup panjang, PT Pertamina (Persero) ditetapkan sebagai mitra pertama dalam pelaksanaan uji coba Co-operative Compliance untuk Masa Pajak Januari hingga Desember 2026 yang mencakup PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26. akibat Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini

“Kami berharap pendekatan ini menjadi fondasi bagi sistem kepatuhan perpajakan yang lebih modern, transparan, dan berbasis kepercayaan.

Selama periode tersebut, Pertamina melakukan self-assessment TCF, bersama DJP melakukan pembahasan compliance arrangement serta melakukan evaluasi bersama sebagai dasar penyempurnaan program.

Baca: Ngeri!

Humas DJP)

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) menjadi perusahaan pelat merah pertama yang akan memulai uji coba pendekatan kepatuhan kolaboratif (Co-operative Compliance) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Menurutnya, pembahasan atas risiko perpajakan tidak lagi dilakukan setelah transaksi terjadi, melainkan sejak awal melalui komunikasi yang lebih terbuka dan didukung integrasi data.

Baca: Tanda-tanda Industri RI Mau Tumbuh Kencang Muncul di Data Pajak

“Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas komitmen dan keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini.

Faktor penyebabnya adalah DJP melihat banyak sekali pengembangan-pengembangan bisnis, investasi yang dilakukan oleh Pertamina.

Selain pertamina, skema ini akan dikembangkan di BUMN lainnya, yakni PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai bagian dari persiapan implementasi secara lebih luas. yang mengakibatkan Dunia Rugi Rp36.000 Triliun Tiap Tahun Gara-gara Korupsi

Menurut Bimo, potensi penerimaan pajak dari PT Pertamina (Persero) dapat mencapai Rp400 triliun hingga Rp500 triliun per tahun melalui pendekatan kepatuhan kooperatif atau cooperative compliance ini.

“Khusus dari BUMN Pertamina, tentu kita sudah bisa menghitung sekitar, kalau revenue-nya stabil, tapi tentu tahun ini revenue-nya akan makin bertambah, setidaknya antara Rp400-500 triliun setahun,” kata Bimo.

Potensi penerimaan ini, menurut Bimo,

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan bahwa pendekatan Co-operative Compliance mengubah pola hubungan antara otoritas pajak dan Wajib Pajak.

Kolaborasi yang semakin erat antara DJP dan Wajib Pajak diharapkan mampu memperkuat kepatuhan sukarela sekaligus mendukung penerimaan negara secara berkelanjutan,” tutup Bimo.

Pertamina Uji Coba Skema Baru Pajak, Potensinya Bisa Rp 500 T Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 750560, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260714071624-17-750560/pertamina-uji-coba-skema-baru-pajak-potensinya-bisa-rp-500-t’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); chd,  CNBC Indonesia 14 July 2026 08:10 Foto: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan uji coba pendekatan kepatuhan kolaboratif (Co-operative Compliance), Senin (13/7/2026).

Adapun, pengembangan Co-operative Compliance mengacu pada praktik yang telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Belanda, Malaysia, Singapura, dan Australia.

Melalui penerapan Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan, DJP mendorong penyelesaian potensi permasalahan perpajakan sejak awal guna memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak.

Analisis mendalam tentang Pertamina Uji Coba Skema Baru Pajak, Potensinya Bisa Rp 500 T akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *