Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Cari Dana Rp10 T, Purbaya Lelang 8 Seri Utang Syariah Pekan Depan yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.
Sedangkan underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2026 yang telah mendapat persetujuan DPR RI melalui UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dan sebagian berupa Barang Milik Negara, termasuk green project/asset.
Bertindak sebagai penerbit SBSN adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk menerbitkan SBSN.
(arj/arj) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260710155059-19-749899/video-jurus-investor-amankan-likuiditas-saat-diadang-isu-perang-msci”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/749899?comscore=off”,”time”:551,”title”:”Video: Jurus Investor Amankan Likuiditas Saat Diadang Isu Perang -MSCI”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/07/10/jurus-investor-amankan-likuiditas-saat-pasar-diadang-isu-perang-msci-1783674650230_169.png”}]’); Next Article Cari Dana Lebih dari Rp10 T, Pemerintah Lelang 8 SBSN Besok!
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai melalui yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.
Lelang dibuka Selasa, 14 Juli 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB.
Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Dealer Utama SBSN, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN melalui mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.
(CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah bakal melelang delapan seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada pekan depan, Selasa, 14 Juli 2026.
Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, target indikatif lelang 7 seri SBSN itu senilai Rp 10 triliun, melalui maksimal dimenangkan 200% dari target indikatif.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Sudah Ada Investor Ngebet Garap Tol Puncak Bogor, Rute Masih Rahasia
“Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara – Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2026,” dikutip dari pengumuman DJPPR Kemenkeu, Jumat (10/7/2026).
Adapun delapan seri SBSN yang dilelang itu adalah SPNS08092026, SPNS03022027, SPNS12042027 dengan imbalan diskonto, PBS030 imbalan 5,87%, PBS040 sebesar 5% imbalannya, PBSG002 sebesar 5,62%, PBS034 sebesar 6,5%, serta PBS038 yang imbalannya 6,87%.
Seri PBSG002 yang dilelang merupakan seri Green Sukuk yang ditawarkan melalui lelang di pasar perdana domestik.
Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased melalui mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.
Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persetujuan DPR RI dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 2 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan nomor 99/PMK.08/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.
Baca: Investor Global Lirik Peluang Emas di RI, Ini Buktinya!
Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2026 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).
Ketentuan mengenai pelaksanaan lelang termasuk penghitungan nilai setelmen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.08/2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Nomor 6/PR/2020 Tentang Tata Cara Pengajuan Penawaran Pembelian Dan Perhitungan Harga Setelmen Untuk Transaksi Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara Dalam Mata Uang Rupiah Di Pasar Perdana Domestik.
SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back melalui mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.
Cari Dana Rp10 T, Purbaya Lelang 8 Seri Utang Syariah Pekan Depan Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 749929, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260710171620-17-749929/cari-dana-rp10-t-purbaya-lelang-8-seri-utang-syariah-pekan-depan’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Arrijal Rachman, CNBC Indonesia 10 July 2026 19:20 Foto: Suasana Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Penerbitan seri Green Sukuk melalui lelang ini melengkapi program penerbitan Green Sukuk yang sudah dilakukan sebanyak 8 kali di pasar global sejak tahun 2018 dan 12 kali di pasar domestik melalui Green Sukuk Ritel sejak tahun 2019.
Seri PBSG002 juga dapat digunakan untuk mendukung program RPIM (Rasio Pembiayaan Inlkusif Makropudensial) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.
Lelang SBSN akan dilaksanakan melalui menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.
Analisis mendalam tentang Cari Dana Rp10 T, Purbaya Lelang 8 Seri Utang Syariah Pekan Depan akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
