Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Dugaan Korupsi Program Pemukiman di Kawasan Mandalika, ITDC Buka Suara yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
“Perlu kami tegaskan bahwa ITDC tidak memiliki kewajiban maupun kewenangan dalam penetapan penerima manfaat, pemberian kompensasi kepada masyarakat, serta pengelolaan anggaran Program Pemukiman Kembali (PPK),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, program Pemukiman Kembali (Resettlement Action Plan) merupakan
program yang disusun dan dilaksanakan secara kolaboratif oleh berbagai stakeholder sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, sebagai bagian dari upaya penanganan dampak sosial atas pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Program ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan masyarakat terdampak pengembangan kawasan memperoleh penanganan yang layak melalui proses relokasi dan penataan kembali permukiman sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihaknya menegaskan, sehubungan melalui hal tersebut, ITDC tidak melakukan pembayaran, penyaluran, maupun pengelolaan dana kompensasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan program tersebut.
“Keterlibatan ITDC dalam PPK terbatas pada dukungan terhadap proses penataan kawasan melalui penyediaan lahan sementara dan fasilitas pendukung bagi masyarakat terdampak,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, ITDC menyediakan lahan sementara di HPL No.
94 berdasarkan permohonan Pemerintah Kabupaten Lombok
Tengah pada tahun 2019 untuk digunakan sebagai lokasi resettlement sementara bagi masyarakat terdampak yang menempati area pengembangan kawasan Mandalika hingga lokasi resettlement di Desa Ngolang siap.
Selain itu, ITDC turut mendukung penyediaan infrastruktur dasar dan utilitas guna menunjang kebutuhan masyarakat selama masa transisi.
ITDC meyakini bahwa seluruh fakta dan informasi terkait pelaksanaan program
tersebut dapat dijelaskan secara utuh melalui mekanisme yang berlaku dan senantiasa menjalankan seluruh kegiatan usaha melalui mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
Sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara KPK, laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses telaah dan verifikasi guna menguji validitas informasi, kelengkapan data, serta relevansi bukti awal yang disampaikan
oleh pelapor.
“ITDC akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260623084511-19-744881/video-target-bi-perluas-transaksi-mata-uang-lokal-lct-di-china-saudi”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/744881?comscore=off”,”time”:382,”title”:”Video: Target BI Perluas Transaksi Mata Uang Lokal LCT di China-Saudi”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/06/23/tujuan-bi-perluas-transaksi-mata-uang-lokal-pakai-lct-dari-china-arab-saudi-1782193295839_169.png”}]’); Next Article Menteri RI Akhirnya Divonis Mati Akibat Korupsi, Hartanya Ludes Disita
Dugaan Korupsi Program Pemukiman di Kawasan Mandalika, ITDC Buka Suara Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 745065, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260623141343-17-745065/dugaan-korupsi-program-pemukiman-di-kawasan-mandalika-itdc-buka-suara’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Romys Binekasri, CNBC Indonesia 23 June 2026 15:55 Foto: Fermin Aldeguer dari BK8 Gresini Racing beraksi di lintasan Sirkuit Internasional Mandalika saat balapan MotoGP Grand Prix Indonesia 2025, Minggu (5/10).
(REUTERS/Willy Kurniawan)
Jakarta, CNBC Indonesia – BUMN yang bergerak dibidang pariwisata, Indonesia Tourism Development Corporation atau Injourney buka suara terkait laporan dugaan korupsi Program Pemukiman Kembali (PPK) di kawasan Mandalika kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Corporate Secretary ITDC I Gusti Ngurah Agung Dwipramana mengatakan, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi maupun laporan kepada institusi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.
Baca: KOSPI Korea Anjlok 10%, Gelembung AI-Teknologi Pecah?
Analisis mendalam tentang Dugaan Korupsi Program Pemukiman di Kawasan Mandalika, ITDC Buka Suara akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
