Menteri RI Akhirnya Divonis Mati Akibat Korupsi, Hartanya Ludes Disita

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Menteri RI Akhirnya Divonis Mati Akibat Korupsi, Hartanya Ludes Disita yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Latar belakang politik JMD juga jadi poin dalam keputusan tersebut.

“Dengan penuh keyakinan dan rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, melalui ini saya jatuhkan hukuman mati!” tegas Hakim Ketua Made Labde, dikutip dari koran Mertjusuar (10 September 1966).

Hakim juga menilai JMD berlatar komunis yang terlihat dari kebijakan internal di lembaga yang dipimpinannya.

Setidaknya 25 perempuan dilaporkan menikmati hasil korupsi, padahal JMD telah memiliki 6 istri.

Jelas, skandal itu memicu kemarahan publik.

Terakhir dia disebut menyelundupkan senjata tanpa izin dan Cekoslavia.

Dana korupsi itu digunakan untuk pribadi, yakni membeli rumah, tanah, perhiasan, mobil dan perempuan.

Hanya satu hal yang tidak dibantahnya terkait memiliki enam istri.

“Bapak hakim tentunya mengerti mengapa saya keburu kawin sampai enam kali, setelah melihat istri-istri saya yang wajahnya cantik ini,” ujar JMD di hadapan majelis hakim.

Setelah sejumlah sidang dilakukan, majelis membacakan keputusan pada JMD tanggal 8 September 1966.

Namun MA menolak dan menguatkan vonis mati.

Namun eksekusi tak pernah dilakukan, sebab JMD keburu meninggal di penjara akibat penyakit tetanus pada September 1976.

Sanggahan: Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya di masa lalu.

CNBC Insight Menteri RI Akhirnya Divonis Mati Akibat Korupsi, Hartanya Ludes Disita Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 742659, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260614092221-17-742659/menteri-ri-akhirnya-divonis-mati-akibat-korupsi-hartanya-ludes-disita’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Tim Redaksi,  CNBC Indonesia 14 June 2026 10:45 Foto: Ilustrasi Korupsi.

Harian Mertjusuar (3 September 1966) mencatat suasana sidang nyaris selalu gaduh.

JMD dikabarkan terus berkelit dari berbagai tuduhan.

Bahkan Menteri Urusan Bank sentral periode 1963-1966, Jusuf Muda Dalam (JMD) yang terlibat dalam kasus ini dihukum mati.

Laporan kasus Anak Penyamun di Sarang Perawan (Skandal JMD) pada 1966 disebutkan JMD terlihat dalam empat perkara.

 

(pgr/pgr) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260612095422-19-742245/video-jika-produksi-peternak-lokal-naik-impor-susu-ri-dijamin-turun”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/742245?comscore=off”,”time”:399,”title”:”Video: Jika Produksi Peternak Lokal Naik, Impor Susu RI Dijamin Turun”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/06/12/bos-susu-upaya-genjot-konsumsi-susu-dorong-peternak-lokal-tekan-impor-susu-1781236198322_169.png”}]’); Next Article Dadan Hindayana Diborgol Kejagung, Ternyata Punya Harta Rp9,02 Miliar

Faktor penyebabnya adalah inflasi meroket dan harga pangan melambung tinggi.

Divonis Mati

Kasus JMD dibawa ke pengadilan pada 30 Agustus 2026. yang mengakibatkan Mengingat juga saat itu kondisi ekonomi tanah air tengah memburuk,

Ternyata izin ini membuat defisit negara.

Berikutnya adalah JMD dituding menggelapkan kas negara atau dana revolusi hingga Rp 97,3 miliar.

Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah kasus korupsi besar-besaran pernah terjadi di Indonesia puluhan tahun lalu.

Salah satunya mengizinkan impor melalui skema Deffered Payment kepada perusahaan importir.

Skema yang dilakukan adalah penangguhan pembayaran kredit luar negeri hingga jangka waktu tertentu, totalnya mencapai US$270 juta.

Baca: Kejagung Tetapkan Bos Motor Listrik SPPG Jadi Tersangka Korupsi MBG

Kasus kedua adalah keterlibatan JMD dalam memberikan kredit kepada perusahaan-perusahaan tertentu.

Misalnya mewajibkan menyanyikan lagu Internasionale dan mengganti istilah karyawan menjadi buruh, serta mendukung ide persenjataan kepada buruh dan petani.

Apa yang dilakukan JMD disebut persis seperti yang dilakukan Partai Komunis Indonesia yang dilarang tahun 1966.

Selain memberikan vonis mati, hakim juga mengumumkan 4 mobil mewah, 6 rumah, tanah dan bangunan lain disita.

JMD sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada 8 April 1967.

Faktor penyebabnya adalah terbukti menyalahgunakan jabatan untuk korupsi berskala besar.

Kasus ini juga membuat negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. yang mengakibatkan Dia dijatuhkan hukuman mati

Lewat kisah seperti ini, CNBC Insight juga menghadirkan nilai-nilai kehidupan dari masa lampau yang masih bisa dijadikan pelajaran di hari ini.

Faktor penyebabnya adalah persidangan menyedot banyak perhatian masyarakat. yang mengakibatkan Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Jakim Made Labde menghadirkan banyak saksi untuk menelusuri aliran dana tersebut.

Ruang sidang juga terus penuh sesak

Analisis mendalam tentang Menteri RI Akhirnya Divonis Mati Akibat Korupsi, Hartanya Ludes Disita akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *