Lembaga Baru Disiapkan Buat Kelola Indonesia Financial Center

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Lembaga Baru Disiapkan Buat Kelola Indonesia Financial Center yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Mengenai IFC tersebut pun diatur dalam Undang-Undang P2SK pengganti Undang-Undang Nomo 4 Tahun 2023.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan UU P2SK ini akan mengakomodir aturan mengenai Pusat Finansial Internasional Indonesia.

Kemudian kalau ada persengketaan perdata di sana juga diberikan metode penyelesaian perdata yang sifatnya cepat.

Kemudian diberikan pengawasan yang sifatnya khusus.

Pusat keuangan ini digadang-gadang akan memberikan sejumlah insentif melalui standar global demi menarik aliran dana asing masuk ke Indonesia, salah satunya adalah opsi insentif pajak hingga 0% bagi investor yang masuk dan menanamkan modalnya di pusat keuangan ini.

(haa/haa) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260604155848-19-740193/video-bos-mi-ungkap-alasan-investor-kabur-bikin-ihsg-rupiah-anjlok”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/740193?comscore=off”,”time”:585,”title”:”Video: Bos MI Ungkap Alasan Investor Kabur Bikin IHSG & Rupiah Anjlok”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/06/04/bos-mi-ungkap-alasan-investor-kabur-bikin-ihsg-anjlok-rupiah-jatuh-ke-rp-18000usd-1780564052193_169.png”}]’); Next Article Purbaya: Pusat Finansial Internasional RI Diatur di RUU P2SK

Lembaga Baru Disiapkan Buat Kelola Indonesia Financial Center Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 740225, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260604172111-17-740225/lembaga-baru-disiapkan-buat-kelola-indonesia-financial-center’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia 04 June 2026 20:30 Foto: Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi XI DPR RIΒ Mukhamad Misbakhun memastikan akan ada lembaga baru yang didirikan untuk menaungi dan mengelola International Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia.

Pusat Finansial Internasional Indonesia adalah adalah pusat keuangan internasional yang sedang dikembangkan oleh pemerintah di Bali.

Sehingga menimbulkan kepercayaan kepada investor untuk kemudian menanamkan investasinya di sana dan kemudian mengembangkan usahanya dari wilayah tersebut,” ujarnya.

Kemudian, Misbakhun mengatakan bahwa dalam IFC tersebut nantinya akan ada family office atau Wealth Management Center.

Baca: Menkeu, OJK, BI & Danantara Rapat di Kantor Airlangga, Ini Hasilnya!

Rencananya, kawasan ini akan menjadi hub keuangan modern layaknya Dubai International Financial Centre (DIFC) untuk menarik dana investasi dan Family Office konglomerat global.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });

“Lembaga baru,” katanya saat ditanya oleh para pewarta di Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (4/6/2026).

Baca: Misbakhun Soal Konsolidasi Bank: Jangan Hanya Diukur dari Modal

Misbakhun menjelaskan bahwa IFC akan menjadi sebuah kluster yang wadah khusus dan akan diberikan keistimewaan dalam aturan regulasi perpajakan, regulasi mengenai penanganan sengketa perdata, kemudian pengelolaan wilayah dan akan menjadi pusat keuangan Indonesia untuk bisa menjadi pusat investasi.

Dirinya menambahkan bahwa para investor akan melakukan pendirian perusahaan di sana bisa dalam bentuk apapun lembaga jasa keuangan, mulai dari perbankan, asuransi, dana pensiun, modal ventura.

“Semuanya itu kemudian diberikan perlakuan yang sifatnya khusus.

Ini adalah proyek yang diinisiasi oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, yakni Indonesia Financial Center.

“Pusat Finansial Internasional Indonesia adalah wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai pusat keuangan internasional yang memiliki kemandirian keuangan administratif dan operasional berdasarkan ketentuan undang-undang ini,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja melalui DPR RI, Rabu (3/6/2026).

Purbaya pun menegaskan bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia merupakan visi nasional menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta pengembangan dan diversifikasi perekonomian nasional melalui kontribusi yang efektif terhadap sektor keuangan dan pengawasannya.

Adapun, pusat finansial ini rencananya akan ditempatkan di Bali, dalam bentuk Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK.

Analisis mendalam tentang Lembaga Baru Disiapkan Buat Kelola Indonesia Financial Center akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

πŸ“‹ Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *