OJK Ungkap Mayoritas Investor Kripto RI Berusia di Bawah 20 Tahun

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang OJK Ungkap Mayoritas Investor Kripto RI Berusia di Bawah 20 Tahun yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Dampak dari hal tersebut adalah masyarakat harus berhati-hati sebelum berinvestasi.

“Mekanisme perdagangan aset keuangan digital sangat mudah dan ini kami wanti-wanti untuk berhati-hati,” katanya.

Adi mengingatkan masyarakat hanya bertransaksi melalui pedagang aset kripto yang memiliki izin resmi. akibat Penerimaan pajak dari transaksi kripto disebut telah mencapai lebih dari Rp1,7 triliun.

Sementara itu, nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 tercatat mencapai sekitar Rp422 triliun.

Meski demikian, OJK mengingatkan investasi kripto memiliki risiko tinggi

Masyarakat lebih mudah masuk ke ekonomi melalui digitalisasi seperti QRIS,” katanya.

Adi menjelaskan perkembangan aset digital di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Dari 501 sekarang menjadi sekitar 1.464 aset,” ujarnya.

Ia menambahkan tingginya transaksi aset kripto juga mulai memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Pedagang yang punya izin saat ini ada 25,” ujarnya.

Baca: Bos OJK Ungkap Ada 27 Juta Investor Pasar Modal RI, 54% Adalah Gen Z

Ia juga menekankan investasi kripto sebaiknya dilakukan setelah masyarakat memiliki tabungan dan dana kebutuhan pokok yang memadai.

“Pakai uang untuk investasi kripto itu setelah Anda menabung untuk pensiun dan dana untuk hidup.

(CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Yogyakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan jumlah masyarakat Indonesia yang bertransaksi aset kripto telah menembus lebih dari 21 juta akun dan mayoritas berasal dari kelompok usia muda.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Adi Budiarso mengatakan tingginya animo masyarakat terhadap aset digital menunjukkan ekonomi digital Indonesia berkembang sangat cepat.

“Ada sekitar 21 juta akun yang transaksi dan usianya rata-rata di bawah 20 tahun,” ujar Adi dalam Jogja Financial Festival (Finfest) 2026 di Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });

Menurutnya, kemudahan akses digital membuat masyarakat semakin mudah masuk ke sektor keuangan, mulai dari sistem pembayaran digital hingga investasi aset kripto.

“Digital ini new economy.

OJK Ungkap Mayoritas Investor Kripto RI Berusia di Bawah 20 Tahun Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 737174, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260522164443-17-737174/ojk-ungkap-mayoritas-investor-kripto-ri-berusia-di-bawah-20-tahun’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Khoirul Anam,  CNBC Indonesia 22 May 2026 16:55 Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (ADK IAKD) OJK, Adi Budiarso saat menyampaikan pemaparan dalam Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, DIY, Jumat (22/5/2026).

Saat ini terdapat 25 pedagang aset kripto yang telah mengantongi izin.

“Tips saya cek di OJK, mana yang kira-kira punya izin.

Jadi kita bisa menggunakan teknologi ini untuk alat investasi dalam bentuk token,” pungkasnya.

(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260512081845-19-734241/video-ojk-prediksi-tak-ada-penambahan-saham-ri-di-rebalancing-msci”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/734241?comscore=off”,”time”:65,”title”:”Video: OJK Prediksi Tak Ada Penambahan Saham RI di Rebalancing MSCI”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/05/12/ojk-prediksi-tak-ada-penambahan-saham-ri-di-rebalancing-msci-1778553923804_169.png”}]’); Next Article OJK Beberkan Empat PR Besar Buat Industri Kripto RI

Jumlah aset kripto yang dapat diperdagangkan juga melonjak signifikan.

“Kalau kita lihat aset yang dapat diperdagangkan dari 2023 sampai 2026 bukan menurun tapi meningkat.

Ini risiko tinggi tapi return tinggi,” katanya.

Menurutnya, perkembangan industri aset digital di Indonesia kini semakin kuat setelah pengawasan sektor aset kripto resmi berada di bawah OJK melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan memenuhi prinsip same regulation, same supervision,” ujarnya.

Selain aset kripto, OJK juga tengah menyiapkan berbagai inovasi baru di sektor keuangan digital, termasuk tokenisasi aset yang memungkinkan masyarakat berinvestasi dalam nominal kecil melalui teknologi blockchain.

“Musik bahkan industri kreatif bisa memanfaatkan teknologi blockchain dan kripto.

Analisis mendalam tentang OJK Ungkap Mayoritas Investor Kripto RI Berusia di Bawah 20 Tahun akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *