Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang OJK dan Aparat Hukum Satu Suara: Kredit Macet Tak Otomatis Pidana yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
OJK & Aparat Hukum Satu Suara: Kredit Macet Tak Otomatis Pidana Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 734733, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260513142324-17-734733/ojk-aparat-hukum-satu-suara-kredit-macet-tak-otomatis-pidana’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); mkh, CNBC Indonesia 13 May 2026 15:50 Foto: Sarasehan Industri Perbankan bertema โPenerapan Konsep Business Judgement Rule Terhadap Kredit Macet di Bankโ yang digelar di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
๐ Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Di sisi lain, kerugian tetap terjadi, termasuk risiko kredit macet, maka hal tersebut merupakan kegagalan bisnis (business failure) dan bukan merupakan suatu tindak pidana,” kata Jupriyadi.
Jupriyadi juga mengingatkan pentingnya menghindari “chilling effect” yang dapat membuat bankir takut mengambil keputusan bisnis akibat kekhawatiran berlebihan terhadap risiko pidana.
Baca: Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Diputus Bebas di Kasus Sritex
Menurutnya, hukum pidana seharusnya menjadi upaya terakhir atau ultimum remedium dalam penyelesaian persoalan perbankan yang telah memenuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan business judgement rule bukan tameng untuk melindungi praktik fraud.
Ia menyebut perlindungan hukum dapat gugur apabila ditemukan manipulasi, kolusi, penyampaian informasi palsu, pengabaian prinsip kehati-hatian, atau penyimpangan dari tujuan awal pemberian kredit.
“Kerugian yang terjadi tidak lagi diperhitungkan sebagai risiko bisnis melainkan menjadi sebuah akibat dari kejahatan,” ujar Didik.
(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260512081845-19-734241/video-ojk-prediksi-tak-ada-penambahan-saham-ri-di-rebalancing-msci”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/734241?comscore=off”,”time”:65,”title”:”Video: OJK Prediksi Tak Ada Penambahan Saham RI di Rebalancing MSCI”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/05/12/ojk-prediksi-tak-ada-penambahan-saham-ri-di-rebalancing-msci-1778553923804_169.png”}]’); Next Article Utang Pinjol Otomatis Diputihkan setelah 90 Hari, Mitos atau Fakta? sedangkan OJK)
Jakarta, CNBC Indonesiaย โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahkamah Agung (MA), dan Kejaksaan Agung satu suara bahwa kredit macet akibat risiko bisnis tidak otomatis masuk ranah pidana.
Kesamaan pandangan ini menjadi sinyal kuat bahwa regulator dan aparat hukum ingin mengurangi kriminalisasi keputusan bisnis perbankan agar bankir tidak takut menyalurkan kredit.
Kesamaan pandangan tersebut mengemuka dalam Sarasehan Industri Perbankan bertema “Penerapan Konsep Business Judgement Rule Terhadap Kredit Macet di Bank” yang digelar di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan konsep business judgement rule memberikan perlindungan hukum terhadap keputusan bisnis yang diambil bankir sepanjang dilakukan dengan itikad baik, penuh kehati-hatian, tanpa benturan kepentingan, dan untuk kepentingan terbaik perusahaan.
“Konsep Business Judgement Rule pada prinsipnya memberikan perlindungan hukum kepada Bank atas keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik, berdasarkan prinsip kehati-hatian, tanpa benturan kepentingan, dan dilakukan untuk kepentingan terbaik perusahaan,” ujar Dian dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Menurut Dian, kepastian hukum penting untuk menjaga industri perbankan tetap profesional sekaligus memberi ruang bagi perbankan menjalankan fungsi intermediasi secara optimal.
Ia menegaskan, penguatan regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang selaras diperlukan agar industri perbankan tetap berintegritas tanpa menimbulkan ketakutan berlebihan dalam pengambilan keputusan bisnis.
Dalam forum tersebut, Hakim Agung Kamar Pidana MA Jupriyadi menegaskan bahwa kerugian akibat kredit macet tidak otomatis menjadi tindak pidana apabila seluruh prinsipย business judgement ruleย telah dipenuhi.
Ia menjelaskan perlindungan business judgement ruleย berlaku sepanjang keputusan bisnis dilakukan dengan itikad baik, sesuai prosedur, tanpa benturan kepentingan, dan telah disertai upaya mitigasi risiko secara maksimal.
“Apabila seluruh parameter tersebut terpenuhi
Analisis mendalam tentang OJK dan Aparat Hukum Satu Suara: Kredit Macet Tak Otomatis Pidana akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
๐ Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
๐ข Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
๐ Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
๐ข Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
โ ๏ธ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
