Lakukan Penipuan, Satgas PASTI Hentikan Usaha Magento

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Lakukan Penipuan, Satgas PASTI Hentikan Usaha Magento yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Seperti entitas Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas yang diduga kuat menggunakan nama perusahaan asing bernama MBAStack Limited maupun Appeninc yang diduga kuat menggunakan nama Perusahaan asing bernama Appen Inc.

Selain itu, Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus-modus penipuan impersonasi e-commerce yang menawarkan komisi penjualan maupun skema lainnya.

Apabila menemukan indikasi penawaran investasi atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, dan email [email protected].

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melapor melalui website Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat.

(ayh/ayh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260512081845-19-734241/video-ojk-prediksi-tak-ada-penambahan-saham-ri-di-rebalancing-msci”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/734241?comscore=off”,”time”:65,”title”:”Video: OJK Prediksi Tak Ada Penambahan Saham RI di Rebalancing MSCI”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/05/12/ojk-prediksi-tak-ada-penambahan-saham-ri-di-rebalancing-msci-1778553923804_169.png”}]’); Next Article Hati-Hati!

Lakukan Penipuan, Satgas PASTI Hentikan Usaha Magento Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 734273, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260512092352-17-734273/lakukan-penipuan-satgas-pasti-hentikan-usaha-magento’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia 12 May 2026 11:40 Foto: Ilustrasi ecommerce.

OJK, Bursa, dan Danantara Buka Suara

Adobe Inc diketahui tidak menjalankan kegiatan penawaran investasi.

Satgas PASTI juga akan berkoordinasi melalui aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut.

Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.

Satgas PASTI kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tawaran investasi atau kegiatan keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dan tidak logis.

Hal ini terutama bagi perusahaan yang menggunakan nama perusahaan asing berizin tanpa kejelasan legalitas di Indonesia.

Adobe Inc merupakan perusahaan perangkat lunak multinasional yang berizin di Amerika Serikat, sedangkan produk Magento Commerce merupakan perangkat lunak yang digunakan untuk membangun dan mengelola e-commerce.

“Magento terindikasi menjalankan skema penipuan modus investasi melalui skema penawaran pembuatan akun toko pada platform Magento dan melakukan penyetoran dana deposit untuk memperoleh komisi penjualan dan cashback,” sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Selasa, (12/5/2026).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Hari Ini Penguman MSCI!

Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha terduga pelaku penipuan bermodus impersonasi e-commerce milik Adobe Inc, yaitu Magento.

Oknum ini diketahui melakukan penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin untuk memuluskan aksinya.

Magento diduga melakukan impersonasi terhadap produk dari Adobe Inc yaitu Magento Commerce.

Magento pun tidak memiliki badan hukum di Indonesia dan aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Sehubungan melalui temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan Magento serta akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi dan/atau tautan (URL) terkait.

Analisis mendalam tentang Lakukan Penipuan, Satgas PASTI Hentikan Usaha Magento akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *