Kasus Credit Union Paroki Aek Nabara Tuntas, Ini Kata BNI

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Kasus Credit Union Paroki Aek Nabara Tuntas, Ini Kata BNI yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Dampak dari hal tersebut adalah proses pengembalian dana telah tuntas,” tegasnya.

Dengan selesai pengembalian dana ini, Ia berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga. akibat Jumlah tersebut melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp7 miliar.

“Dengan demikian total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp28.257.360.600

“Meskipun kadang-kadang kita kesulitan tapi inilah salah satu menjadi moment kita untuk belajar terutama untuk semakin diedukasi dalam proses penggunaan perbankan ini,” tutupnya.

(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260422133728-19-728899/video-bni-siap-kembalikan-duit-rp-28-miliar-milik-paroki-aek-nabara”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/728899?comscore=off”,”time”:107,”title”:”Video: BNI Siap Kembalikan Duit Rp 28 Miliar Milik Paroki Aek Nabara”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/04/22/bni-siap-kembalikan-dana-rp-28-m-milik-paroki-aek-nabara-1776844151000_169.png”}]’); Next Article Nasabah Menjerit di DPR: Bank Muamalat Diduga Gelapkan Dana Miliaran

“Lebih lanjut, kami melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik,” imbuhnya.

Ia menekankan, fokus BNI adalah memastikan penyelesaian berjalan melalui lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Hari ini, BNI telah mengembalikan dana dengan mentransfer sebesar Rp21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara.

Sekaligus menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh perbankan, khususnya BNI akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan CU Aek Nabara Natalia Situmorang mengapresiasi kepada BNI dan pihak yang turut membantu termasuk Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Dasco yang telah memberikan atensi terhadap persoalan kasus ini.

“Kami yakin dan percaya bahwa peristiwa yang kita alami ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, bagi kami, dan ini kami yakin menjadi sumber berkat bagi kita semua,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pihaknya yakin dan percaya bahwa lembaga perbankan menjadi tempat yang nyaman, baik untuk menyimpan uang.

Kami memahami kekhawatiran dan daumpak yang dirasakan oleh pihak yang terdampak dalam peristiwa ini,” kata Direktur Human Capital and Compliance BNI Mudani Herlambang dalam konferensi pers di Graha BNI Jakarta, Rabu (22/4/2026).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: BNI Telah Kembalikan Full Dana Credit Union Paroki Aek Nabara Rp28 M

BNI juga menyampaikan apresiasi dan permohonan maaf atas kesabaran dan kerjasama dari seluruh pihak selama proses berlangsung.

Kasus Credit Union Paroki Aek Nabara Tuntas, Ini Kata BNI Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 729015, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260422165144-17-729015/kasus-credit-union-paroki-aek-nabara-tuntas-ini-kata-bni’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Romys Binekasri,  CNBC Indonesia 22 April 2026 17:04 Foto: Direktur Human Capital and Compliance BNI Mudani Herlambang dalam konferensi pers di Graha BNI Jakarta, Rabu (22/4/2026).

(BBNI) meminta permohonan maaf terkait kasus penggelapan dana Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara oleh eks Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah sebesar Rp28 miliar

“BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat katolik seluruh Indonesia, khususnya Jemaat CU Paroki Aek Nabara serta masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini.

(CNBC Indonesia/Romys Binekasri)

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Analisis mendalam tentang Kasus Credit Union Paroki Aek Nabara Tuntas, Ini Kata BNI akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *