Mau Delisting, BEI Gembok Perdagangan Saham IBST

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Mau Delisting, BEI Gembok Perdagangan Saham IBST yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Faktor penyebabnya adalah akan melakukan delisting atau go private.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, IBST menyampaikan rencana melakukan perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup secara sukarela (Go-Private) dan rencana Pembatalan Pencatatan Saham has erseroan di Bursa Efek Indonesia (Voluntary Delisting).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: IHSG Dibuka Terkoreksi 0,45% Respons Keputusan Baru MSCI

“Berdasarkan hal tersebut, maka Bursa memutuskan untuk melakukan Penghentian Sementara Perdagangan Efek Perseroan (IBST),” tulis manajemen BEI, Selasa (21/4/2026).

Suspensi tersebut berlaku di seluruh pasar dan efektif mulai sesi I Periodic Call Auction tanggal 21 April 2026.

“Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tutupnya.

(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260408132747-19-724916/video-ftse-russell-pertahankan-status-pasar-modal-ri”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/724916?comscore=off”,”time”:82,”title”:”Video: FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal RI”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/04/08/ftse-russell-pertahankan-status-pasar-modal-ri-1775630095276_169.png”}]’); Next Article Gak Bisa Penuhi Free Float, SUPR Mau Delisting yang mengakibatkan Mau Delisting, BEI Gembok Perdagangan Saham IBST Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 728386, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260421091014-17-728386/mau-delisting-bei-gembok-perdagangan-saham-ibst’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Romys Binekasri,  CNBC Indonesia 21 April 2026 09:30 Foto: Suasana layar digital pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST)

Analisis mendalam tentang Mau Delisting, BEI Gembok Perdagangan Saham IBST akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *