18 Emiten Bakal Kena Delisting, Ini Penjelasan BEI

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang 18 Emiten Bakal Kena Delisting, Ini Penjelasan BEI yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });

Keputusan delisting itu dinyatakan telah sesuai melalui ketentuan peraturan bursa No I-N.

Pertama, sebanyak tujuh perusahaan yang telah dinyatakan pailit, yakni PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA), PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM), dan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE).

Kedua, sebanyak 11 perusahaan lainnya yang telah mengalami suspensi perdagangan saham lebih dari 50 bulan.

Faktor penyebabnya adalah emiten mengalami kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usahanya baik secara finansial atau secara hukum, dan emiten tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai. yang mengakibatkan 18 Emiten Bakal Kena Delisting, Ini Penjelasan BEI Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 726446, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260413203808-17-726446/18-emiten-bakal-kena-delisting-ini-penjelasan-bei’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Romys Binekasri,  CNBC Indonesia 13 April 2026 20:44 Foto: Ilustrasi perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait dengan pengumuman rencana delisting terhadap 18 emiten .

Menurut BEI, delisting ini dilakukan

Dampak dari hal tersebut adalah kemudian memenuhi kriteria delisting sampai dengan nantinya pemenuhan kewajiban buy back saham perusahaan tercatat pasca delisting sebagaimana ketentuan POJK 45 Tahun 2024 tentang pengembangan dan penguatan emiten dan perusahaan publik.

Berdasarkan pengumuman Bursa, delisting tersebut akan efektif berlaku pada 10 November 2026.

Sebagai informasi, terdapat dua kelompok emiten yang terkena delisting. akibat

“Hal kita harapkan menjadi reminder bagi Perusahaan Tercatat sekaligus sebagai early warning bagi investor atas potensi delisting,” imbuhnya.

Baca: Saham Ini Mau Didepak Bursa, Sinar Mas Pegang 1,14%

Dalam proses pembinaan tersebut, kata Nyoman, BEI juga melakukan koordinasi dengan regulator dan berbagai pihak terkait sejak awal emiten mengalami masalah going concern

Emiten tersebut antara lain PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), hingga PT Golden Plantation Tbk (GOLL).

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260408132747-19-724916/video-ftse-russell-pertahankan-status-pasar-modal-ri”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/724916?comscore=off”,”time”:82,”title”:”Video: FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal RI”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/04/08/ftse-russell-pertahankan-status-pasar-modal-ri-1775630095276_169.png”}]’); Next Article Harga Saham Naik 824%, Perdagangan INET Digembok Bursa

Selain itu, delisting juga diberlakukan bagi emiten telah mengalami suspensi efek, baik di pasar reguler dan pasar tunai paling kurang selama 24 bulan terakhir.

Baca: Freeport Indonesia Jual Emas 33 Ton Sepanjang 2025

“Sebelum memutuskan delisting, Bursa telah melakukan berbagai tahapan proses pembinaan, mendorong dan memberikan kesempatan Perusahaan Tercatat untuk melakukan perbaikan kinerjanya sambil terus melakukan pemantauan,” tegas Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Nyoman menambahkan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dari perlindungqn investor.

Selain itu, BEI juga telah melakukan pengumuman potensi delisting bagi emiten yang telah di suspensi selama 6 bulan dan melakukan reminder kembali setiap 6 bulan.

Analisis mendalam tentang 18 Emiten Bakal Kena Delisting, Ini Penjelasan BEI akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *