Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang 97 Pinjol di RI Terlibat Kartel Didenda Rp 755 M, Ini Rinciannya yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Faktor penyebabnya adalah kasus pelanggaran penetapan harga KPPU:
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
- PT Abadi Sejahtera Finansindo – Rp2.100.000.000
- PT Adiwisista Finansial Teknologi – Rp1.000.000.000
- PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia – Rp3.400.000.000
- PT Aktivaku Investama Teknologi – Rp1.000.000.000
- PT Alami Fintek Sharia – Rp3.000.000.000
- PT Aman Cermat Cepat – Rp1.000.000.000
- PT Amartha Mikro Fintek – Rp48.800.000.000
- PT Ammana Fintek Syariah – Rp1.000.000.000
- PT Anugerah Digital Indonesia – Rp1.000.000.000
- PT Artha Dana Teknologi – Rp22.900.000.000
- PT Artha Permata Makmur – Rp1.000.000.000
- PT Astra Welab Digital Arta – Rp13.500.000.000
- PT Berdayakan Usaha Indonesia – Rp3.600.000.000
- PT Bursa Akselerasi – Rp1.000.000.000
- PT Cerita Teknologi Indonesia – Rp1.000.000.000
- PT Cicil Solusi Mitra Teknologi – Rp1.000.000.000
- PT Creative Mobile Adventure – Rp1.000.000.000
- PT Crowde Membangun Bangsa – Rp1.000.000.000
- PT Dana Bagus Indonesia – Rp1.000.000.000
- PT Dana Kini Indonesia – Rp2.300.000.000
- PT Dana Pinjaman Inklusif – Rp2.100.000.000
- PT Dana Syariah Indonesia – Rp3.700.000.000
- PT Digital Micro Indonesia – Rp1.300.000.000
- PT Doeku Peduli Indonesia – Rp1.000.000.000
- PT Duha Madani Syariah – Rp1.000.000.000
- PT Esta Kapital Fintek – Rp1.000.000.000
- PT Ethis Fintek Indonesia – Rp1.000.000.000
- PT Fidac Inovasi Teknologi – Rp1.000.000.000
- PT Finansia Aira Teknologi – Rp1.000.000.000
- PT Finansial Integrasi Teknologi – Rp1.000.000.000
- PT Fintech Bina Bangsa – Rp1.000.000.000
- PT Fintegra Homido Indonesia – Rp1.000.000.000
- PT Fintek Digital Indonesia – Rp11.100.000.000
- PT Gradana Teknoruci Indonesia – Rp1.000.000.000
- PT Grha Dana Bersama – Rp1.000.000.000
- PT Harapan Fintech Indonesia – Rp2.800.000.000
- PT Idana Solusi Sejahtera – Rp6.500.000.000
- PT Iki Karunia Indonesia – Rp1.000.000.000
- PT Inclusive Finance Group – Rp1.000.000.000
- PT Indo Fin Tek – Rp1.000.000.000
- PT Indonesia Fintopia Technology – Rp49.100.000.000
- PT Indonusa Bara Sejahtera – Rp1.000.000.000
- PT Indosaku Digital Teknologi – Rp2.600.000.000
- PT Info Tekno Siaga – Rp10.600.000.000
- PT Inovasi Terdepan Nusantara – Rp3.000.000.000
- PT Intekno Raya – Rp1.000.000.000
- PT Julo Teknologi Finansial – Rp12.200.000.000
- PT Kawan Cicil Teknologi Utama – Rp1.000.000.000
- PT Klikcair Magga Jaya – Rp1.000.000.000
- PT Komunal Finansial Indonesia – Rp2.400.000.000
- PT Kreasi Anak Indonesia – Rp1.000.000.000
- PT Kredifazz Digital Indonesia – Rp42.400.000.000
- PT Kredit Pintar Indonesia – Rp93.600.000.000
- PT Kredit Plus Teknologi – Rp1.600.000.000
- PT Kredit Utama Fintech Indonesia – Rp25.600.000.000
- PT Kreditku Teknologi Indonesia – Rp2.300.000.000
- PT Kuaikuai Tech Indonesia – Rp10.800.000.000
- PT Lampung Berkah Finansial Teknologi – Rp1.000.000.000
- PT Pindar Berbagi Bersama – Rp13.900.000.000
- PT Lentera Dana Nusantara – Rp11.300.000.000
- PT Linkaja Modalin Nusantara – Rp1.000.000.000
- PT Lumbung Dana Indonesia – Rp1.000.000.000
- PT Lunaria Annua Teknologi – Rp9.200.000.000
- PT Mapan Global Reksa – Rp12.800.000.000
- PT Mediator Komunitas Indonesia – Rp1.600.000.000
- PT Mekar Investama Teknologi – Rp1.000.000.000
- PT Mitrausaha Indonesia Grup – Rp2.600.000.000
- PT Modal Rakyat Indonesia – Rp2.300.000.000
- PT Mulia Inovasi Digital – Rp1.000.000.000
- PT Oriente Mas Sejahtera – Rp2.000.000.000
- PT Pasar Dana Pinjaman – Rp1.000.000.000
- PT Pembiayaan Digital Indonesia – Rp102.300.000.000
- PT Pendanaan Teknologi Nusa – Rp6.600.000.000
- PT Pinduit Teknologi Indonesia – Rp1.000.000.000
- PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat – Rp1.000.000.000
- PT Pintar Inovasi Digital – Rp100.900.000.000
- PT Piranti Alphabet Perkasa – Rp1.000.000.000
- PT Plus Ultra Abadi – Rp1.000.000.000
- PT Pohon Dana Indonesia – Rp1.000.000.000
- PT Progo Puncak Group – Rp1.000.000.000
- PT Qazwa Mitra Hasanah – Rp1.000.000.000
- PT Rezeki Bersama Teknologi – Rp2.600.000.000
- PT Ringan Teknologi Indonesia – Rp1.000.000.000
- PT Sahabat Mikro Fintek – Rp1.300.000.000
- PT Satustop Finansial Solusi – Rp1.100.000.000
- PT Sejahtera Sama Kita – Rp1.000.000.000
- PT Simplefi Teknologi Indonesia – Rp2.900.000.000
- PT Smartec Teknologi Indonesia – Rp4.800.000.000
- PT Sol Mitra Fintec – Rp1.000.000.000
- PT Solid Fintek Indonesia – Rp1.000.000.000
- PT Solusi Teknologi Finansial – Rp1.000.000.000
- PT Stanford Teknologi Indonesia – Rp8.700.000.000
- PT Teknologi Merlin Sejahtera – Rp9.300.000.000
- PT Toko Modal Mitra Usaha – Rp1.000.000.000
- PT Tri Digi Fin – Rp1.000.000.000
- PT Trust Teknologi Finansial – Rp1.000.000.000
- PT Uangme Fintek Indonesia – Rp23.500.000.000
(wur/wur) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260306135900-19-716692/video-bersaing-dengan-pindar-ini-cara-bank-genjot-kredit-umkm”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/716692?comscore=off”,”time”:462,”title”:”Video: Bersaing Dengan Pindar, Ini Cara Bank Genjot Kredit UMKM”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/03/06/bersaing-dengan-pinjol-ini-cara-bank-genjot-kredit-umkm-1772780807148_169.png”}]’); Next Article Ribuan Anak Muda RI Terjerat Kredit Macet Pinjol, Lonjakannya Ngeri! yang mengakibatkan Lebih jauh, berikut daftar 97 perusahaan yang didenda
Akibatnya, kebijakan tersebut mengurangi intensitas persaingan harga dan menghambat dinamika kompetisi di pasar pinjaman daring.
Untuk itu, Majelis Komisi menjatuhkan sanksi denda kepada para Terlapor melalui besaran total denda mencapai Rp755 miliar.
Sebagian besar Terlapor (52 Terlapor), dikenakan besaran denda minimal, yakni Rp 1 miliar.
Dalam menjatuhkan denda administratif tersebut, Majelis telah mempertimbangkan berbagai faktor memberatkan dan meringankan, di antaranya terkait sikap kooperatif Terlapor dan kepengurusan AFPI periode 2019-2023.
Selain sanksi denda, Majelis Komisi juga memandang perlu bagi KPPU memberikan rekomendasi kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap fintech P2P lending sesuai prinsip persaingan usaha yang sehat.
Dampak dari hal tersebut adalah mendorong terbentuknya keselarasan perilaku dalam penetapan suku bunga. akibat Penetapan batas atas suku bunga yang berada jauh di atas tingkat keseimbangan pasar, tidak hanya bersifat non-binding dan tidak efektif dalam melindungi konsumen, tetapi juga berpotensi berfungsi sebagai mekanisme yang memfasilitasi koordinasi penetapan harga di antara para pelaku usaha.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
Dalam kondisi tersebut, keberadaan batas atas mengarahkan ekspektasi dan strategi harga pelaku usaha,
97 Pinjol di RI Terlibat Kartel Didenda Rp 755 M, Ini Rinciannya Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 726093, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260412140652-17-726093/97-pinjol-di-ri-terlibat-kartel-didenda-rp-755-m-ini-rinciannya’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini, CNBC Indonesia 12 April 2026 17:00 Foto: Infografis/Dari Alternatif Jadi Kebutuhan: Pinjol Kini Pegang Urat Nadi Keuangan/Aristya Rahadian
Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda Rp755 miliar kepada 97 pelaku usaha fintech P2P lending atau pinjaman daring (pindar) atas kasus dugaan penetapan suku bunga Pindar.
Kasus yang ramai melalui sebutan dugaan ‘kartel’ bunga pinjol ini didasarkan pada pelanggarN Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait penetapan harga dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025.
Berdasarkan pemeriksaan alat bukti dan fakta yang terungkap di persidangan, Majelis Komisi menyimpulkan bahwa telah terjadi perjanjian penetapan suku bunga dan/atau manfaat ekonomi yang dilakukan oleh para Terlapor.
Analisis mendalam tentang 97 Pinjol di RI Terlibat Kartel Didenda Rp 755 M, Ini Rinciannya akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
