9 Perusahaan Pembiayaan dan 10 Pindar Kurang Modal, Ini Kata Bos OJK

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang 9 Perusahaan Pembiayaan dan 10 Pindar Kurang Modal, Ini Kata Bos OJK yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

9 Perusahaan Pembiayaan dan 10 Pindar Kurang Modal, Ini Kata Bos OJK Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 724095, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260406093955-17-724095/9-perusahaan-pembiayaan-dan-10-pindar-kurang-modal-ini-kata-bos-ojk’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia 06 April 2026 09:50 Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembaiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman saat Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Maret 2026.

(YouTube/Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ada 9 perusahaan pembiayaan yang belum penuhi modal minimal Rp 100 miliar, dan 10 dari 95 perusahaan pinjaman daring (pindar) yang belum penuhi ekuitas minimal Rp 12,5 miliar.

“Seluruhnya telah menyampaikan action plan ke OJK yang memuat langkah permodalan minimal antara lain penambahan modal disetor, mencari investor strategis hingga merger,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, Senin (6/4/2026).

OJK juga telah menjatuhkan sanksi administrasi kepada 22 perusahaan pembiayaan, 2 perusahaan ventura dan 31 pindar.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });

(ayh/ayh) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260306135900-19-716692/video-bersaing-dengan-pindar-ini-cara-bank-genjot-kredit-umkm”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/716692?comscore=off”,”time”:462,”title”:”Video: Bersaing melalui Pindar, Ini Cara Bank Genjot Kredit UMKM”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/03/06/bersaing-dengan-pinjol-ini-cara-bank-genjot-kredit-umkm-1772780807148_169.png”}]’); Next Article OJK Luncurkan Aturan Buy Now Pay Later (BNPL)

Analisis mendalam tentang 9 Perusahaan Pembiayaan dan 10 Pindar Kurang Modal, Ini Kata Bos OJK akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *