Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Agen Asuransi Wajib Punya QR Code, Bos OJK Ungkap Alasannya yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Konsumen dapat memindai barcode tersebut untuk memastikan agen terdaftar di Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, per 31 Januari 2026, tercatat sebanyak 304.950 agen asuransi telah terdaftar di OJK dan memiliki QR code sebagai identitas resmi agen, yang mencakup agen pada industri asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi syariah.
“Implementasi kebijakan ini berjalan melalui baik dengan dukungan asosiasi industri dan perusahaan asuransi dalam proses sosialisasi kepada agen dan masyarakat,” ungkap Ogi dalam jawaban tertulis, dikutip Selasa, (17/3/2026).
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Simak Jadwal Layanan BRI, BNI, Bank Mandiri Selama Libur Lebaran
Dengan ini, OJK bersama asosiasi terus melakukan evaluasi serta penyempurnaan sistem untuk memastikan proses pendaftaran dan verifikasi agen berjalan efektif dan transparan.
Berdasarkan data Januari 2026, kanal distribusi keagenan dan bancassurance masih menjadi kontributor utama premi asuransi, dengan porsi masing-masing sekitar 22,09% (keagenan) dan 26,21% (bancassurance) dari total premi asuransi jiwa melalui seluruh jalur distribusi.
Ke depan, kedua kanal tersebut diperkirakan tetap menjadi sumber utama pertumbuhan premi industri pada tahun 2026.
Kanal bancassurance berpotensi tumbuh relatif stabil seiring dengan kuatnya basis nasabah perbankan dan integrasi layanan keuangan, sementara kanal keagenan masih memiliki peluang pertumbuhan melalui peningkatan produktivitas agen serta perluasan penetrasi produk proteksi di masyarakat.
(ayh/ayh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260306122740-19-716627/video-kata-ojk-soal-investasi-dapen-asuransi-bpjs-tk-di-saham-turun”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/716627?comscore=off”,”time”:119,”title”:”Video: Kata OJK Soal Investasi Dapen, Asuransi, BPJS TK di Saham Turun”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/03/06/investasi-dapen-asuransi-bpjs-tk-di-saham-turun-ojk-buka-suara-1772775509675_169.png”}]’); Next Article Premi Asuransi Komersil Tembus Rp 246,34 Triliun, UMKM Jadi Backbone
Agen Asuransi Wajib Punya QR Code, Bos OJK Ungkap Alasannya Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 719671, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260317080638-17-719671/agen-asuransi-wajib-punya-qr-code-bos-ojk-ungkap-alasannya’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini, CNBC Indonesia 17 March 2026 10:10 Foto: Infografis, Arie Pratama
Jakarta, CNBC Indonesia – Agen asuransi kini diwajibkan oleh OJK menggunakan QR Code untuk memverifikasi legalitas mereka.
Analisis mendalam tentang Agen Asuransi Wajib Punya QR Code, Bos OJK Ungkap Alasannya akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
