OJK Buka Opsi Delisting Bagi Emiten Tak Mampu Penuhi Free Float 15%

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang OJK Buka Opsi Delisting Bagi Emiten Tak Mampu Penuhi Free Float 15% yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Namun, Hasan mengatakan keputusan itu diserahkan kepada para emiten tanpa pemaksaan.

“Itu tentu jadi satu opsi voluntary yang kami serahkan kepada mereka tapi tentu tadi kalau itu diakibatkan oleh kemampuan atau daya serap pasar tentu ada klausa extension yang akan kami berikan artinya tidak kemudian dipaksakan,” tutur Hasan.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK baru, Friderica Widyasari Dewi mengakui bahwa pemenuhan free float saham 15% itu tidak serta merta dapat dilakukan dan harus melalui beberapa tahap.

Faktor penyebabnya adalah itu, ia menetapkan aturan bagi perusahaan yang hendak melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) tahun ini untuk sudah memiliki tingkat free float 15%.

Selanjutnya, Kiki mengatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan AEI dan menyampaikan bahwa pemenuhan ketentuan free float dapat dilakukan secara bertahap di tahun pertama dan kemudian dilanjutkan tahun ketiga. yang mengakibatkan Oleh

OJK Buka Opsi Delisting Bagi Emiten Tak Mampu Penuhi Free Float 15% Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 718567, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260312164237-17-718567/ojk-buka-opsi-delisting-bagi-emiten-tak-mampu-penuhi-free-float-15’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Zefanya Aprilia,  CNBC Indonesia 12 March 2026 17:25 Foto: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan siang hari jeda Sesi I Rabu (28/1/2026), mencatatkan pelemahan yang amat dalam mencapai ambles 7,34% di posisi 8.321.

(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan “exit policy” bagi para emiten yang tidak mampu memenuhi ketentuan minimum free float saham dari 7,5% menjadi 15% dalam beberapa tahun ke depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK yang baru, Hasan Fawzi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berdampingan melalui para perusahaan terbuka dalam mendorong pemenuhan peningkatan tingkat free float saham.

Artinya mereka tidak bisa tetap exist tanpa memenuhi ketentuan yang kita berikan,” ujar Kiki.

Ia memaparkan saat ini kebutuhan meningkatkan free float saham emiten cukup besar, mencapai sekitar Rp200 triliun untuk tahun 2026.

(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260305121922-19-716249/video-mirae-sekuritas-diduga-raup-rp-145-t-hasil-manipulasi-ipo”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/716249?comscore=off”,”time”:110,”title”:”Video: Mirae Sekuritas Diduga Raup Rp 14,5 T Hasil Manipulasi IPO”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/03/05/mirae-asset-sekuritas-diduga-raup-untung-rp-145-t-dari-manipulasi-ipo-saham-bebs-1772694102470_169.png”}]’); Next Article Free Float Saham RI Masih Rendah, OJK Rembuk Bareng BEI & DPR

Ia menyebut sudah bersinergi melalui Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) dalam memetakan rencana-rencana aksi korporasi para emiten serta roadmap pemenuhan free float.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Bos OJK Ungkap Sedang Dalami 27 Kasus Pelanggaran Pasar Modal

“Kami harapkan nanti akan kelihatan gambaran yang lebih rinci terkait apa yang akan bisa kita harapkan terjadi di tahun pertama tahun kedua dan seterusnya,” pungkas Hasan selepas Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (12/3/2026).

Pada tenggat waktu pemenuhan tingkat free float saham nanti, akan dilakukan evaluasi bersama atas pelaksanaan rencana aksi korporasi serta kondisi dan kesiapan daya serap di pasar modal RI.

Dampak dari hal tersebut adalah semuanya juga win-win. akibat Namun, perusahaan terbuka yang tak mampu memenuhi ketentuan tersebut dapat dikeluarkan.

“Ultimately, ketika emiten itu tidak bisa memenuhi ketentuan 15% itu kita akan siapkan exit policy,

Hasan menyebut jika terdapat kendala tertentu, ada ruang untuk menyepakati dan merumuskan kembali rencana aksi korporasi yang dimaksud.

“Pilihan mereka untuk melakukan aksi korporasi akan kami buka seluas-luasnya, termasuk jika ada keinginan para pemegang saham utama untuk misalnya kita hadirkan kecukupan informasi kepada publik pada saat menjelang dan pelaksanaan RUPS di tempat mereka masing-masing,” tukas Hasan.

Lebih lanjut, OJK juga tak menutup potensi delisting bagi perusahaan yang tak mampu memenuhi ketentuan free float saham 15%.

Analisis mendalam tentang OJK Buka Opsi Delisting Bagi Emiten Tak Mampu Penuhi Free Float 15% akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *