Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Sentul City (BKSL) Bebas dari Gugatan Pailit, Begini Nasib Sahamnya yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Pengadilan mengabulkan permohonan pencabutan perkara pembatalan perdamaian yang sebelumnya diajukan.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
“Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1,4 juta,” kata manajemen dikutip (26/2/2026).
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
Sebelumnya, Sentul City sempat melayangkan permohonan pembatalan atas gugatan pailit tersebut.
Kenaikan saham BKSL terjadi pada sesi II setelah keterbukaan informasi diumumkan.
(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260212132659-19-710593/video-bei-janji-sediakan-data-shareholder-concentration-list-ke-msci”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/710593?comscore=off”,”time”:98,”title”:”Video: BEI Janji Sediakan Data Shareholder Concentration List ke MSCI”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/02/12/temui-msci-bei-janji-bakal-sediakan-data-shareholder-concentration-list-1770882445537_169.png”}]’); Next Article Samuel Sekuritas Nyerok 2,16 Miliar Saham BKSL di Harga Premium
Terkait proses hukum, manajemen menegaskan BKSL akan menghormati dan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, seiring dengan keterbukaan informasi tersebut, saham BKSL ditutup naik 4,38% ke level 143 pada perdagangan kemarin, Rabu (26/2/2026).
Sentul City (BKSL) Bebas dari Gugatan Pailit, Begini Nasib Sahamnya Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 714024, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260226083849-17-714024/sentul-city–bksl–bebas-dari-gugatan-pailit-begini-nasib-sahamnya’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Romys Binekasri, CNBC Indonesia 26 February 2026 08:43 Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten properti PT Sentul City Tbk (BKSL) menyatakan telah bebas dari gugatan pailit setelah pengadilan menetapkan pencabutan perkara pembatalan perdamaian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perkara tersebut tercatat melalui Nomor 1/Pdt.Sus-Pailit-Pembatalan Perdamaian/2026/PN Niaga JKT.PST jo Nomor 24/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst antara Eddon Pratama Wijayaputra sebagai pemohon dan BKSL sebagai termohon.
BKSL memastikan kepada seluruh kreditur dan pemangku kepentingan bahwa keberlangsungan usaha tetap terjaga.
Seluruh perjanjian yang mengikat, termasuk Perjanjian Perdamaian yang telah dihomologasi, tetap menjadi komitmen utama perseroan dalam menjaga kelangsungan usaha dan meningkatkan nilai perusahaan secara berkelanjutan.
Namun, manajemen secara tegas membantah anggapan adanya pelanggaran kewajiban dalam perjanjian perdamaian.
Manajemen menyatakan sejak Perjanjian Perdamaian memperoleh pengesahan melalui homologasi, perseroan telah melaksanakan seluruh kewajiban melalui itikad baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sampai dengan saat ini, Perseroan dengan itikad baik telah memenuhi setiap dan seluruh kewajibannya sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perdamaian tersebut,” tulis manajemen, Selasa (20/1/2026).
Perseroan juga menegaskan kegiatan usaha tetap berjalan normal dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance.
Analisis mendalam tentang Sentul City (BKSL) Bebas dari Gugatan Pailit, Begini Nasib Sahamnya akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
