Direktur Utama NETV Lie Halim Mengundurkan Diri

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Direktur Utama NETV Lie Halim Mengundurkan Diri yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia – PT MDTV Media Technologies Tbk (MDTV) mengumumkan pengunduran diri Lie Halim selaku Direktur Utama.

Direktur Utama NETV Lie Halim Mengundurkan Diri Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 713036, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260223124511-17-713036/direktur-utama-netv-lie-halim-mengundurkan-diri’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Romys Binekasri,  CNBC Indonesia 23 February 2026 13:15 Foto: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan siang hari jeda Sesi I Rabu (28/1/2026), mencatatkan pelemahan yang amat dalam mencapai ambles 7,34% di posisi 8.321.

Manajemen telah menerima surat pengunduran dirinya pada tanggal 20 Februari 2026.

“Pada tanggal 20 Februari 2026, Perseroan telah menerima surat Pengunduran Diri dari Bapak Lie Halim selaku Direktur Utama Perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (23/2/2026).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: IHSG Lompat 1,36% ke Level 8.384, Saham Perbankan Kompak Menguat

Pengumuman ini merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Selanjutnya, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham paling lambat dalam jangka waktu 90 hari sesuai melalui ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.

33/POJK.04/2014

Manajemen juga memastikan, pengumuman tersebut tidak berdampak terhadap kondisi keuangan, kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260206142547-19-708861/video-ojk-targetkan-reformasi-pasar-modal-selesai-sebelum-maret-2026″,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/708861?comscore=off”,”time”:77,”title”:”Video: OJK Targetkan Reformasi Pasar Modal Selesai Sebelum Maret 2026″,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/02/06/ojk-targetkan-reformasi-pasar-modal-indonesia-selesai-sebelum-maret-2026-1770363070522_169.png”}]’); Next Article BJB (BJBR) Tunjuk Ayi Subarna Jadi Direktur Utama Sementara

Analisis mendalam tentang Direktur Utama NETV Lie Halim Mengundurkan Diri akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

πŸ“‹ Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *