Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Tersangkut Fraud, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Tersangkut Fraud, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 712085, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260219120453-17-712085/tersangkut-fraud-izin-usaha-bpr-kamadana-dicabut-ojk’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini, CNBC Indonesia 19 February 2026 13:35 Foto: BPR Kamadana ditutup OJK.
π Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Dengan pencabutan izin usaha tersebut, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
OJK menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan langkah pengawasan yang ditempuh senantiasa berlandaskan nilai-nilai integritas, profesionalisme, independensi, dan akuntabilitas.
Namun dalam pelaksanaannya PT BPR Kamadana tidak sepenuhnya mampu merealisasikannya.
OJK)
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
Pencabutan ini sesuai melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026.
Faktor penyebabnya adalah memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen serta Tingkat Kesehatan (TKS) dengan predikat Tidak Sehat.
Menindaklanjuti penetapan status BDP, PT BPR Kamadana telah menyusun rencana tindak penyehatan. yang mengakibatkan Permasalahan tersebut mencakup fraud dan tindakan yang mengabaikan penerapan prinsip kehati-hatian dan asas-asas pemberian kredit yang sehat, serta penyimpangan terhadap ketentuan perbankan.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Daftar Terbaru Nama 28 Bank Perekonomian Rakyat di RI Tutup & Bangkrut
Sejak permasalahan tersebut terdeteksi, OJK telah melaksanakan seluruh kewenangan pengawasan secara optimal, antara lain melalui peningkatan intensitas pengawasan, menetapkan sanksi administratif, pembinaan untuk melakukan atau tidak melakukan tindakan tertentu, evaluasi menyeluruh atas kinerja manajemen, serta pengawasan terhadap pelaksanaan rencana tindak penyehatan agar BPR dapat kembali beroperasi secara normal dan sehat.
“Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, kondisi BPR belum menunjukkan perbaikan yang memadai,” sebagaimana disebutkan dalam keterangan resmi, Kamis, (19/2/2026).
Dengan kondisi tersebut di atas, pada 18 Desember 2024 status pengawasan PT BPRΒ Kamadana ditetapkan menjadi BPR Dalam Penyehatan (BDP)
OJK juga telah menindaklanjuti temuan pelanggaran dimaksud sesuai melalui ketentuan yang berlaku, termasuk melalui pemberian sanksi dan tindakan pengawasan terhadap pejabat eksekutif yang terbukti melakukan pelanggaran.
Selanjutnya berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjamin Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan Nomor S-R.4/ADK3/2026 tanggal 5 Februari 2026 Perihal Cara Penanganan Bank Dalam Resolusi PT BPR Kamadana, LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Kamadana.
Penetapan tersebut dilakukan sesuai melalui ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 mengenai Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Namun demikian, selama BDR, Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Kamadana tidak berhasil melakukan penyehatan terhadap BPR.
Dengan demikian selama masa BDP, upaya PT BPR Kamadana belum dapat memberikan hasil yang signifikan dalam mengatasi permasalahan permodalan.
Sehubungan melalui itu, pada 16 Desember 2025 OJK menetapkan status pengawasan PT BPR Kamadana menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR).
Atas hal tersebut, LPS meminta OJK untuk mencabut izin usaha PT BPR Kamadana.
Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut dan memperhatikan ketentuan Pasal 19 POJK Nomor 28 Tahun 2023, OJK melakukan pencabutan izin usaha (CIU) PT BPR Kamadana.
Faktor penyebabnya adalah dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(ayh/ayh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260212092735-19-710472/video-hashim-pemerintah-pantau-ojk-bei-dalam-reformasi-pasar-modal”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/710472?comscore=off”,”time”:81,”title”:”Video: Hashim: Pemerintah Pantau OJK & BEI dalam Reformasi Pasar Modal”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/02/12/hashim-pemerintah-pantau-ojk-bei-dalam-reformasi-pasar-modal-1770863352567_169.png”}]’); Next Article Kurang Modal, Bank Ini Minta Dicabut Izin Usahanya yang mengakibatkan OJK secara konsisten memastikan bahwa dalam melaksanakan tugas pengawasan senantiasa menjaga prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan demi mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, stabil, terpercaya, dan memastikan perlindungan optimal bagi kepentingan nasabah dan masyarakat.
Selanjutnya, OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Kamadana agar tetap tenang
Langkah ini merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Dalam pelaksanaan pengawasan terhadap PT BPR Kamadana, OJK telah mengidentifikasi adanya permasalahan serius yang berkaitan melalui integritas dan tata kelola PT BPR Kamadana.
Analisis mendalam tentang Tersangkut Fraud, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
π Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
π’ Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
π Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
π’ Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
β οΈ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
