Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Buat Kejar Free Float 15%, Pasar Bakal Perlu Serap Rp 187 Triliun yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Faktor penyebabnya adalah tidak adanya informasi yang dapat ditelaah oleh Bursa.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Baca: Tersangkut Fraud, Izin Usaha BPR Kamadana Dicabut OJK
Selain itu, terdapat 13 Perusahaan Tercatat yang dikecualikan dari pemenuhan ketentuan V.1.1 dan/atau V.1.2 Peraturan I-A dan Peraturan I-V. yang mengakibatkan Sebanyak 18 perusahaan telah menyampaikan LBRE per 31 Desember 2025 tetapi tidak memenuhi ketentuan V.1.1 dan/atau V.1.2, sementara 31 perusahaan lainnya tidak menyampaikan LBRE sehingga dianggap tidak memenuhi ketentuan
Adapun Ketentuan V.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-A dan I-V mensyaratkan jumlah pemegang saham paling sedikit 300 nasabah pemilik SID.
Pemantauan atas pemenuhan kewajiban tersebut dilakukan berdasarkan data LBRE yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat sesuai Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
Faktor penyebabnya adalah voluntary delisting, 2 perusahaan sesuai ketentuan V.1.3 Peraturan Bursa Nomor I-A, dan 6 perusahaan sesuai ketentuan V.1.4 Peraturan Bursa Nomor I-A.
Sebagaimana diketahui, setiap Perusahaan Tercatat wajib memenuhi persyaratan untuk tetap tercatat di Bursa. yang mengakibatkan Rinciannya, 5 perusahaan dikecualikan
Dari total 894 Perusahaan Tercatat yang menyampaikan LBRE, seluruhnya telah memenuhi ketentuan V.1.1 dan V.1.2 Peraturan I-A dan Peraturan I-V.
Namun demikian, terdapat 49 Perusahaan Tercatat yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.
Khusus untuk informasi jumlah pemegang saham yang merupakan nasabah pemilik SID mengacu pada data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260129122418-19-706343/video-bursa-saham-ri-ambruk-digebuk-msci”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/706343?comscore=off”,”time”:738,”title”:”Video: Bursa Saham RI Ambruk Digebuk MSCI”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/01/29/speedesk-bursa-saham-ri-ambruk-digebuk-msci-1769669668159_169.png”}]’); Next Article IHSG Dibuka Nyaris Tidak Bergerak, Bertengger di Level 8.130
Buat Kejar Free Float 15%, Pasar Bakal Perlu Serap Rp 187 Triliun Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 712164, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260219145305-17-712164/buat-kejar-free-float-15-pasar-bakal-perlu-serap-rp-187-triliun’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini, CNBC Indonesia 19 February 2026 17:20 Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia — Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 267 Perusahaan Tercatat yang saat ini sudah memenuhi aturan free float minimal 7,5% per 31 Desember 2025.
Akan tetapi perlu diingat bahwa otoritas tengah menggodok aturan untuk menaikkan free float menjadi 15%.
Artinya untuk memenuhi batas baru tersebut, ada Rp187 triliun dana yang harus diserap pasar.
“Terdapat potensi tambahan market cap dari ke-267 Perusahaan Tercatat tersebut yang harus diserap oleh pasar untuk memenuhi free float 15% sekitar Rp187 triliun,” ungkap Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Kamis, (19/2/2026).
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
Per 29 Januari 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan efek atas 38 emiten yang tidak memenuhi batas minimum free float 7,5%.
“Berdasarkan pemantauan kami hingga tanggal 29 Januari 2026, Bursa telah melakukan Suspensi Efek terhadap 38 Perusahaan Tercatat yang kami informasikan melalui Pengumuman Bursa nomor Peng-S-00003/BEI.PLP/01-2026 tanggal 30 Januari 2026,” sebagaimana dikutip keterbukaan informasi BEI, Kamis, (19/2/2026).
Selanjutnya, berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Saham (LBRE) per 31 Desember 2025, BEI menyampaikan status pemenuhan ketentuan.
Ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa Nomor I-A untuk Papan Utama dan Papan Pengembangan mengatur jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham tercatat.
Sementara itu, Ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa Nomor I-V untuk Papan Akselerasi mengatur jumlah saham free float paling sedikit 7,5% dari jumlah saham tercatat.
Analisis mendalam tentang Buat Kejar Free Float 15%, Pasar Bakal Perlu Serap Rp 187 Triliun akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
