Ada Aguan dan Tommy Winata di Balik Emiten SCBD JIHD

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Ada Aguan dan Tommy Winata di Balik Emiten SCBD JIHD yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Pada Maret 1974, perusahaan mulai melakukan kegiatan komersial melalui pembukaan Hotel Borobodur Inter-Continental.

JIHD bergerak di industri properti dan perhotelan dengan pengalaman lebih dari 45 tahun.

Dampak dari hal tersebut adalah pada saat pelaporan tersebut tidak teridentifikasi Pemilik Manfaat dalam bentuk perorangan.

Namun, sejalan pengertian Pemilik Manfaat berdasarkan ketentuan 1.5 Peraturan Bursa No. akibat Pada data dan dokumen Perseroan yang tersedia, tidak terdapat pemegang saham dalam bentuk perorangan yang memiliki kepemilikan saham secara langsung maupun tidak langsung di atas 25%,

I-E, yaitu orang perorangan yang dapat menunjuk atau memberhentikan direksi, dewan komisaris, pengurus, pembina, atau pengawas pada Korporasi, memiliki kemampuan untuk mengendalikan Korporasi, berhak atas dan/atau menerima manfaat dari Korporasi baik langsung maupun tidak langsung, merupakan pemilik sebenarnya dari dana atau saham Korporasi dan/atau memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 2 Perpres No.

13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Siapa Pemilik Kawasan SCBD?

Pengakuan ini tertera dalam penjelasan atas permintaan Penjelasan Pemilik Manfaat tingkat Perorangan dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur/Corporate Secretary JIHD Hendi Lukman menjelaskan bahwa selama ini pihaknnya mencantumkan informasi Pemilik Manfaat alias pemegang di atas 25% dari adalah PT Kresna Aji Sembada.

Ada Aguan dan Tommy Winata di Balik Emiten SCBD JIHD Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 710485, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260212094540-17-710485/ada-aguan-dan-tommy-winata-di-balik-emiten-scbd-jihd’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Zefanya Aprilia,  CNBC Indonesia 12 February 2026 10:02 Foto: Suasana layar digital pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Jakarta International Hotels & Development Tbk.

Mengutip laporan porsi kepemilikan saham JIHD saat ini, Tomy Winata duduk sebagai salah satu pemegang saham mayoritas melalui menggenggam kepemilikan sebanyak 306,24 juta saham atau 13,15% dari total saham beredar.

(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260211145051-19-710241/video-rupiah-menguat-lawan-dolar-as–ihsg-melesat-ke-level-8200″,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/710241?comscore=off”,”time”:410,”title”:”Video: Rupiah Menguat Lawan Dolar AS – IHSG Melesat ke Level 8.200″,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/02/11/rupiah-menguat-lawan-dolar-as-hingga-ihsg-melesat-ke-level-8200-1770796469286_169.png”}]’); Next Article Jelang Rights Issue, Ada Transaksi Nego Rp2,5 T di Saham PANI Aguan

Ini Profil dan Daftar Bisnisnya

“Maka berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam nomor 4, Pemilik Manfaat dari Perseroan adalah Sugianto Kusuma dan Tomy Winata,” ungkap Hendi dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (12/2/2026).

Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyesuaikan dan melengkapi pengungkapan Pemilik Manfaat, serta menyampaikan kepada BEI sesuai melalui ketentuan yang berlaku.

Adapun Jakarta International Hotels and Development berdiri pada November 1969.

(JIHD) mengumumkan bahwa pemilik manfaat akhir dari perusahaan adalah Sugianto Kusuma (Aguan) dan Tomy Winata.

Bersama melalui entitas anaknya, JIHD beroperasi di empat segmen yaitu: real estat, jasa konstruksi, jasa telekomunikasi, dan manajemen perhotelan.

JIHD diketahui pertama kali melantai di bursa pada 1984, dan menjadi salah satu dari 24 perusahaan pertama yang terdaftar di Indonesia.

Analisis mendalam tentang Ada Aguan dan Tommy Winata di Balik Emiten SCBD JIHD akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini dirangkum dari cnbcindonesia.com dengan judul asli “Ada Aguan dan Tommy Winata di Balik Emiten SCBD JIHD”.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *