setSearchKeywords(history)
: document.cookie = “lastSearchKeyword=; path=/; max-age=0”;
btn.closest(“div”).remove();
});
let searchHistoryCookie = getSearchKeywords()
if (!Array.isArray(searchHistoryCookie)) {
searchHistoryCookie = []
}
let searchHistoryList = “”;
if (searchHistoryCookie.length > 0) {
for (let i = 0; i {
searchInput.value = ”;
showDefault();
});
Loading…
Pelanggaran tersebut membuat REAL dikenai denda sebesar Rp925 juta.
Eddy memaparkan, pada emiten PIPA, OJK menemukan kesalahan material dalam penyajian laporan keuangan tahun 2023 khususnya terkait pengakuan aset dari dana IPO tanpa bukti dan hasil yang memadai.
(REAL) karena telah melakukan pelanggaran di bidang pasar modal baik melalui mekanisme pidana maupun administratif.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan OJK termasuk dari dua kasus yang disampaikan tadi salah satu akar utama praktek manipulasi harga di pasar modal Indonesia adalah penyimpangan dalam proses IPO khususnya penjataan saham yang tidak mencerminkan kondisi investor,” ujarnya dalam konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (9/2/2026).
Pelanggaran tersebut dijatuhkan kepada PT UOB Kay Hian Sekuritas dan dikenakan sanksi denda sebesar Rp250 juta.
Kemudian juga dilakukan pembekuan izin usaha sebagai penjamin emisi efek selama satu tahun dan juga dikenakan perintah khulus untuk melakukan perbaikan dokumen dan prosedur.
$(document).ready(function() {
detikConnectAutoLogin(‘10178’, false, onLoginClient);
});
function onLoginClient (data){
let prefix = “
const suffix = “
$(‘#loaderAuth’).remove()
const dcUrl = ‘https://connect.detik.com/dashboard/’;
if (data.is_login) {
$(‘#connectDetikAvatar’).html(`
`);
$(‘#UserMenu’).append(`
${prefix}
My Profile
Logout
${suffix}
`);
$(“#alloCardIframe”).iFrameResize();
} else {
prefix = “
$(‘#connectDetikAvatar’).html(`
`);
$(‘#UserMenu’).append(`
${prefix}
REGISTER
LOGIN
${suffix}
`);
}
}
RESEARCH
OPINION
PHOTO
VIDEO
INFOGRAPHIC
BERBUATBAIK.ID
MARKET DATA
MAJOR INDEXES
INDO-FX
USD-FX
COMMODITIES
BONDS
CNBC Indonesia
Market
Berita Market
OJK Ungkap Akar Utama Praktik Manipulasi Harga Saham
Comment
SHARE
url telah tercopy
const copyurl = document.getElementById(“copyurl”);
const notif = document.querySelector(“.notif”);
const copyThis = function () {
navigator.clipboard.writeText(window.location.href);
notif.classList.remove(“opacity-0”);
notif.classList.add(“opacity-100”);
setTimeout(() => {
document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => {
el.classList.remove(“opacity-100”);
el.classList.add(“opacity-0”);
});
}, 600);
};
copyurl.addEventListener(“click”, () => {
copyThis();
});
var article = {
idnews : 709419,
idkanal : 17 };
var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260209120042-17-709419/ojk-ungkap-akar-utama-praktik-manipulasi-harga-saham’;
$(document).ready(function () {
setTimeout(
function() {
shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’))
shareBox.countComment($(‘.count-komentar’));
}, 1000
);
});
Romys Binekasri,
CNBC Indonesia
09 February 2026 13:05
Foto: Suasana layar digital pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan akar utama permasalahan praktik manipulasi harga yang masih terjadi di industri pasar modal Indonesia.
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap menyebutkan, salah satu sumber utamanya berasal dari penyimpangan dalam proses penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO), khususnya pada tahap penjataan saham.
Search
Search
Search History
const searchInput = document.getElementById(‘searchresult’);
const searchList = document.querySelector(‘.search-list-result’);
const searchSuggest = document.querySelector(‘.search-suggestion’);
const defaultSections = document.querySelectorAll(‘.default-section’);
const delSearch = document.getElementById(‘delSearch’);
const suggestionsContainer = document.getElementById(‘suggestions’);
function showDefault() {
defaultSections.forEach(el => el.classList.remove(‘hidden’));
searchSuggest.classList.add(‘hidden’);
suggestionsContainer.classList.add(‘hidden’);
delSearch.classList.add(‘hidden’);
}
function showSuggestion() {
defaultSections.forEach(el => el.classList.add(‘hidden’));
searchSuggest.classList.remove(‘hidden’);
suggestionsContainer.classList.remove(‘hidden’);
delSearch.classList.remove(‘hidden’);
}
// Debounce utility
function useDebounce(callback, delay) {
let timer;
return function (…args) {
clearTimeout(timer);
timer = setTimeout(() => callback(…args), delay);
};
}
// DOM elements
function escapeHTML(str) {
return str.replace(/[&”‘]/g, m =>
({ “&”:”&”, “”:”>”, ‘”‘:”"”, “‘”:”'” }[m])
);
}
function highlightKeyword(keyword, str) {
const safeStr = escapeHTML(str);
const safeKey = keyword.replace(/[.*+?^${}()|[]\]/g, “\$&”);
return safeStr.replace(new RegExp(`(${safeKey})`, “gi”), “$1″);
}
// Render suggestions
function renderSuggestions(suggestions, query) {
suggestionsContainer.innerHTML = ”; // Clear previous suggestions
if (suggestions.length === 0) {
return;
}
let suggestionList = “”
suggestions.forEach((suggestion, idx) => {
suggestionList +=
`
${highlightKeyword(query, suggestion)}
`;
});
suggestionsContainer.innerHTML = suggestionList
}
function fetchSuggestionsJSONP(query, callback) {
const script = document.createElement(‘script’);
const callbackName = `jsonpCallback_${Date.now()}`;
script.src = `https://suggestqueries.google.com/complete/search?client=chrome&q=${encodeURIComponent(query)}&callback=${callbackName}`;
window[callbackName] = function (data) {
callback(data[1], query); // Pass suggestions to callback
delete window[callbackName]; // Clean up
document.body.removeChild(script); // Remove script tag
};
script.onerror = function () {
console.error(‘Error fetching JSONP suggestions’);
delete window[callbackName];
document.body.removeChild(script);
};
document.body.appendChild(script);
}
// Debounced input handler
const handleInput = useDebounce((event) => {
const query = event.target.value.trim();
if (!query) {
showDefault();
return;
}
fetchSuggestionsJSONP(query, (suggestions) => {
if (!suggestions || suggestions.length === 0) {
suggestionsContainer.innerHTML = `No results found`
return;
}
renderSuggestions(suggestions, query);
showSuggestion();
});
}, 200);
// debounce delay value
searchInput.addEventListener(‘keyup’, handleInput);
function setSearchKeywords(keywords) {
document.cookie = `lastSearchKeyword=${encodeURIComponent(JSON.stringify(keywords))}; path=/`;
}
function getSearchKeywords() {
const cookies = document.cookie.split(‘; ‘);
for (let cookie of cookies) {
let [name, value] = cookie.split(‘=’);
if (name === ‘lastSearchKeyword’) {
try {
return JSON.parse(decodeURIComponent(value));
} catch (e) {
return [];
}
}
}
return [];
}
document.addEventListener(“click”, e => {
const btn = e.target.closest(“.remove-history”);
if (!btn) return;
const value = btn.dataset.value.trim();
let history = getSearchKeywords();
history = history.filter(
v => v.trim() !== value
);
history.length
?
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan OJK, praktik manipulasi harga kerap dipicu oleh proses penjataan saham yang tidak mencerminkan kondisi investor sebenarnya.
Selain itu, OJK juga menemukan lemahnya penerapan prinsip kehati-hatian dan Customer Due Diligence (CDD), serta penggunaan informasi yang tidak benar dalam proses pemesanan dan penjataan saham.
Selanjutnya, atas auditor laporan keuangan tahunan tahun 2023 yang tidak menerapkan standar profesional audit secara memadai, maka akutan publik tersebut dikenai sanksi administratif.
Kondisi ini dinilai membuka ruang terjadinya pelanggaran serius di pasar modal.
Selain itu, Direktur Utama REAL tahun 2024 dikenai denda sebesar Rp240 juta karena tidak menjalankan kepengurusan dengan prinsip kehati-hatian selanjutnya.
Di sisi lain, OJK juga menemukan adanya ketidakpatuhan serius dalam proses penjaminan emisi khususnya terkait proses Customer Due Diligence (CBD) dan terkait kebenaran informasi pemesanan dan menjantahan saham, serta penetapan penjantahan pasti.
OJK juga memberikan kepada direkturnya yang bertanggung jawab yang dikenakan sanksi denda sebesar Rp30 juta.
Atas pelanggaran tersebut, PIPA dikenai denda Rp1,85 miliar.
Sekuritas tersebut juga mendapat larangan beraktivitas di pasar modal selama tiga tahun dan dikenakan denda Rp125 juta karena memberikan informasi yang tidak benar untuk tujuan penjantahan pasti pada proses IPO.
Seperti diketahui, OJK telah memberikan sanksi dan tindakan hukum terhadap PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Ia melanjutkan lebih jauh, Direktur Utama PIPA tahun 2023 juga dikenakan sanksi lainnya, yaitu larangan beraktivitas di pasar modal selama 5 tahun.
“Kemudian juga lemahnya penerapan kondisi kehati-hatian dan customer due diligence serta penggunaan informasi yang tidak benar dalam proses pengesanan dan penjataan saham,” jelasnya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan, meskipun Direksi PIPA dinilai bertanggung jawab atas kesalahan penyajian laporan keuangan tahunan tahun 2023 tersebut, tetap dikenai denda secara tanggung renteng sebesar Rp3,36 miliar.
(REAL), OJK menemukan pelanggaran pada emiten tersebut karena menggunakan dana hasil IPO untuk transaksi material tanpa memenuhi prosedur transaksi material.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
