Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang OJK Cabut Izin Pratama Capital, 15 Produk Reksa Dana Dibubarkan yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
OJK Cabut Izin Pratama Capital, 15 Produk Reksa Dana Dibubarkan Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 781901, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20261103141218-17-781901/ojk-cabut-izin-pratama-capital-15-produk-reksa-dana-dibubarkan’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Annisa Rini, CNBC Indonesia 03 November 2026 14:15 Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – Expandedfloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Pratama Capital Assets Management, perusahaan efek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai manajer investasi.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Keputusan ini diambil setelah OJK menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan perusahaan dan produk investasinya.
Sanksi administratif tersebut ditetapkan pada 14 Oktober 2026 sebagai tindak lanjut pemeriksaan OJK terhadap kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Pemberian sanksi tersebut mempertimbangkan peran dan keterlibatan masing-masing pihak dalam terjadinya pelanggaran.
Ia juga dilarang menjadi anggota Dewan Komisaris, Direksi, maupun pengurus perusahaan di sektor jasa keuangan selama lima tahun sejak keputusan ditetapkan.
Selanjutnya, Alfa Sri Aditya dan Janto Supandi yang masing-masing menjabat sebagai direktur perusahaan juga dikenakan pencabutan izin Wakil Manajer Investasi.
Keduanya turut dilarang menjadi anggota Dewan Komisaris, Direksi, maupun pengurus perusahaan di sektor jasa keuangan selama dua tahun sejak keputusan ditetapkan.
(asr/asr) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20261102092733-19-781408/video-ojk-ungkap-ada-rencana-penggalangan-dana-rp2624-t-di-bei”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/781408?comscore=off”,”time”:69,”title”:”Video: OJK Ungkap Ada Rencana Penggalangan Dana Rp26,24 T di BEI”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/11/02/ojk-ungkap-ada-rencana-penggalangan-dana-rp2624-t-di-bei-1793592060448_169.png”}]’); Next Article OJK Sebut 5 Perusahaan Asuransi Syariah Mulai Spin Off Unit Usaha
Komposisi saham KIJA pada sejumlah produk reksa dana tercatat melebihi batas 10% dan tidak disesuaikan dalam jangka waktu yang ditentukan.
Tak hanya itu, OJK menemukan perusahaan tidak memiliki Dewan Pengawas Syariah meskipun mengelola produk reksa dana syariah.
Faktor penyebabnya adalah tidak memiliki kertas kerja yang memadai serta tidak mendasarkan keputusan investasi pada alasan yang rasional.
Perusahaan juga melanggar ketentuan batas investasi pada saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. yang mengakibatkan Pratama Capital Assets Management dinilai tidak menerapkan prinsip profesionalisme dan perlindungan aset nasabah
Perusahaan juga tidak menyampaikan sejumlah laporan pengawasan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Atas pencabutan izin usaha tersebut, OJK memerintahkan Pratama Capital Assets Management untuk kooperatif mendukung bank kustodian yang telah ditunjuk dalam rangka pembubaran produk reksa dana yang dikelolanya.
“Sehubungan melalui dicabutnya Izin Usaha sebagai Manajer Investasi, OJK memerintahkan PT Pratama Capital Assets Management untuk turut kooperatif dalam mendukung Bank Kustodian yang telah ditunjuk oleh OJK dalam rangka pelaksanaan pembubaran Reksa Dana,” tulis OJK.
Terdapat 15 produk reksa dana yang masuk dalam proses pembubaran, yakni Pratama Dana Alpha Saham, Pratama Dana Atraktif Saham, Pratama Dana Cemerlang Saham, Pratama Dana Gemilang Saham, Pratama Dana Mantap Saham, Pratama Dana Campuran, Pratama Dana Saham Unggulan, Pratama Dana Dinamis Saham, Pratama Saham, Pratama Investa Mandiri Saham, Pratama Syariah, Pratama Pendapatan Tetap, Pratama Dana Maksimum Saham, Pratama Dana Optimum Saham, dan Dana Pratama Ekuitas.
Selain perusahaan, OJK juga menjatuhkan sanksi kepada tiga pengurus Pratama Capital Assets Management yang dinilai menyebabkan terjadinya pelanggaran.
Ketiga pengurus yaitu, Iwan Margana selaku Direktur Utama dikenakan sanksi pencabutan izin sebagai Wakil Manajer Investasi.
Perusahaan juga diketahui tidak memiliki Komisaris Independen sejak 2019 dan baru mengajukan calon Komisaris Independen kepada OJK pada 25 Agustus 2023.
Selain itu, OJK menemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan portofolio reksa dana.
Langkah ini juga ditujukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku industri jasa keuangan.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: OJK Sanksi Aurora Asset Rp2,57 M, 5 Produk Reksa Dana Wajib Bubar
Dalam keterangan resmi, Selasa (3/11/2026), OJK menyebutkan Pratama Capital Assets Management terbukti melakukan sejumlah pelanggaran, mulai dari rangkap jabatan pengurus, kelemahan penerapan manajemen risiko, hingga pelanggaran ketentuan dalam pengelolaan reksa dana.
Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah tidak dilakukannya pembaruan dan pelaksanaan strategi manajemen risiko sejak 2020.
Analisis mendalam tentang OJK Cabut Izin Pratama Capital, 15 Produk Reksa Dana Dibubarkan akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
