2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang 2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Menurut laporan surat kabar De Nieuwe Vorstenlanden pada 1 Desember 1902, kedua pelaku datang melalui penampilan layaknya orang kaya dan awalnya dikira hendak melakukan transaksi biasa.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });

Situasi berubah ketika keduanya mengeluarkan pistol dan mengancam petugas bank.

Faktor penyebabnya adalah mendapat pengampunan dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada 1904. yang mengakibatkan Meski demikian, keduanya tidak menjalani seluruh masa hukuman

Kawasan itu dirancang melalui deretan vila mewah di perbukitan serta fasilitas hiburan, termasuk ruang biliar.

Jakarta, CNBC Indonesia – Dua pengusaha properti asal Belanda nekat merampok bank sentral Hindia Belanda setelah proyek kota mandiri yang mereka bangun ludes terbakar.

Keduanya kemudian membajak delman yang membawa penumpang, bahkan seorang penumpang turut menjadi korban tembakan.

Di bawah ancaman, petugas membuka brankas dan menyerahkan uang 100 ribu gulden.

“Kedua pelaku langsung menodongkan pistol ke kepala petugas.

Cornelis akhirnya juga tertangkap setelah keberadaannya diketahui warga di Kota Bogor.

“Cornelis tertangkap setelah dicegat lalu dipukuli oleh warga,” tulis De Nieuwe Vorstenlanden pada 1 Desember 1902.

Baca: Pasutri Hobi Dugem di Jakarta, Ternyata Hartanya Hasil Rampok

Laporan Algemeen Handelsblad pada 1 Desember 1902 menyebut Gentis bersaudara membangun proyek kota mandiri bernama Gentisville di Pelabuhanratu, Sukabumi, pada awal 1900-an.

Pelarian berlanjut ke kawasan Jembatan Merah, tempat mereka berganti kendaraan melalui bantuan seorang rekan yang telah menyiapkan kuda.

Menurut laporan koran yang sama, para perampok bergerak melewati Bidara Cina dan Cibubur menuju Bogor.

CNBC Insight 2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 779078, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20261024080116-17-779078/2-pengusaha-properti-bangkrut-rampok-bank-rp157-m-ditangkap-diampuni’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Thea Arbar,  CNBC Indonesia 24 October 2026 10:15 Foto: (Dok Pexels Foto oleh Tima Miroshnichenko) //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – Expandedfloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya di masa lalu.

Pengejaran berlangsung hingga dini hari dan mencapai kawasan Ciluar, yang kini masuk Kecamatan Bogor Utara.

Petugas langsung diam,” tulis surat kabar tersebut.

Setelah menguasai uang, kedua pelaku melarikan diri dan menembak seorang petugas yang berusaha mengejar mereka.

Faktor penyebabnya adalah investasi belum kembali dan proyek tidak menghasilkan keuntungan bagi para penanam modal. yang mengakibatkan Keduanya mengalami tekanan keuangan

Bermodal penyamaran dan pistol, kakak beradik Herman dan Cornelis Gentis menggondol uang senilai 100 ribu gulden, setara sekitar Rp157 miliar jika dihitung berdasarkan nilai emas saat ini.

Perampokan itu terjadi pada 22 November 1902 di kantor De Javasche Bank (DJB) di Batavia, bank yang kini menjadi Bank Indonesia.

Dampak dari hal tersebut adalah salah satu pelaku melompat dan berusaha kabur, sementara polisi berhasil menangkap yang lainnya.

Identitas keduanya kemudian terungkap sebagai Herman dan Cornelis Gentis, kakak beradik yang dikenal sebagai pengusaha properti. akibat Sekitar pukul 06.00, kuda yang membawa mereka kelelahan

Surat kabar pada 22 November 1904 melaporkan, keduanya memperoleh pengurangan hukuman selama tujuh tahun dari sisa masa tahanan mereka.

Baca: 275 Ha Tambang Emasnya Disita Negara, Ini Profil Kristalin Ekalestari (dce) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20261021121854-19-778148/video-ekspansi-panas-bumi-1-gw-geo-dipa-energi-bakal-rilis-obligasi”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/778148?comscore=off”,”time”:708,”title”:”Video: Ekspansi Panas Bumi 1 GW, Geo Dipa Energi Bakal Rilis Obligasi”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/10/21/biayai-ekspansi-panas-bumi-1gw-geo-dipa-energi-manfaatkan-laba-rilis-obligasi-di-2028-1792560552137_169.png”}]’); Next Article Pengusaha Yahudi Ini Cari Nafkah & Punya Tanah di RI

Penyelidikan mengungkap perampokan DJB telah direncanakan, termasuk penggunaan penyamaran, wig, dan berbagai perlengkapan untuk mengelabui petugas.

Pengadilan menyatakan Herman dan Cornelis bersalah, masing-masing dijatuhi hukuman penjara 15 tahun dan 10 tahun.

Proyek tersebut dibiayai investor dan ditujukan untuk penyewa maupun pembeli rumah.

Namun, pada Agustus 1902, kebakaran hebat meluluhlantakkan Gentisville.

Analisis mendalam tentang 2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *