Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Kemenkeu Ubah Aturan SAL, Begini Respons Bos BI yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Adapun, perubahan tersebut membuat mekanisme pengelolaan kelebihan kas pemerintah menjadi berbeda dibandingkan aturan sebelumnya.
Sedangkan, PMK 67/2026 juga mengatur keberadaan rekening penampungan SAL sebagai salah satu rekening untuk menyediakan saldo operasional minimal pemerintah, baik dalam rupiah maupun valuta asing.
Jadi itu kita sudah bicarakan,” tutur Destry.
Namun, ketika ditanya mengenai aturan baru yang mengatur kelebihan kas APBN dapat dialihkan untuk ditempatkan di bank umum, Destry mengatakan pihaknya belum membahas hal tersebut.
“Oh, itu belum tahu, kita belum bahas.
PMK 44/2024 masih mencantumkan BI sebagai salah satu tempat penempatan uang negara, selain bank umum dan instrumen SBN.
Dalam aturan baru tersebut, pengelolaan kelebihan kas pemerintah pusat dilakukan melalui penempatan uang negara pada bank umum dan/atau pembelian SBN.
Destry mengatakan, untuk penempatan SAL yang sudah berjalan, BI dan Kemenkeu juga telah membahas jadwal penarikannya.
“Yang existing pun juga mereka sudah clear kapan timetable-nya, kapan mau ditarik, gitu-gitu kan.
Dan itu nanti bagaimana dari Kementerian Keuangan saja,” tegasnya.
Sebagai informasi, PMK 67/2026 mencabut PMK Nomor 44 Tahun 2024.
Saat ditanya mengenai kabar bahwa SAL tidak lagi ditempatkan di BI, Destry memilih tidak memberikan komentar secara langsung.
“SAL, aku enggak komentar ya.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
Aturan yang berlaku sejak 8 September 2026 tersebut mengatur kelebihan kas dapat dikelola melalui penempatan uang negara pada bank umum dan/atau pembelian Surat Berharga Negara (SBN).
(CNBC Indonesia/Muhamad Sabki) //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – Expandedfloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);
Jakarta, CNBC Indonesia – Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti buka suara mengenai perubahan aturan pengelolaan kelebihan kas pemerintah pusat, termasuk terkait penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2026 tentang Strategi dan Pelaksanaan Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Pemerintah Pusat mengubah mekanisme pengelolaan kelebihan kas.
Kemenkeu Ubah Aturan SAL, Begini Respons Bos BI Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 771494, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260928150832-17-771494/kemenkeu-ubah-aturan-sal-begini-respons-bos-bi’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Robertus Andrianto, CNBC Indonesia 28 September 2026 16:20 Foto: Gubernur BI Destry Damayanti dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Ruang Konferensi Pers, Gedung Thamrin Lantai 1, Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
‘
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260924175110-19-770672/video-menkeu-suahasil-kunjungi-destry-bahas-sinergi-bi–kemenkeu”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/770672?comscore=off”,”time”:581,”title”:”Video: Menkeu Suahasil Kunjungi Destry, Bahas Sinergi BI – Kemenkeu”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/09/24/menkeu-suahasil-kunjui-kantor-destry-bahas-sinergi-bi-kemenkeu-1790248288221_169.png”}]’); Next Article Aturan Baru Kelola Kas Negara, Saldo Lebih Tak Lagi Ditempatkan di BI!
Sampai yang nanti yang Rp200 triliun yang di tahun depan, bulan Juli.
SAL, aku enggak komentar,” kata Destry saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Meski demikian, Destry memastikan BI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan koordinasi terkait kebijakan SAL yang selama ini berjalan.
“Tapi yang pasti koordinasi antara kita, BI, melalui Kementerian Keuangan, termasuk kebijakan SAL mereka, sudah kita bicarakan,” ujarnya.
Baca: Di Depan DPR, Destry Ungkap Kebijakan BI Saat Dunia Gonjang Ganjing!
Baca: Menkeu dan Gubernur BI Kompak Umumkan Kabar Penting, Simak!
Analisis mendalam tentang Kemenkeu Ubah Aturan SAL, Begini Respons Bos BI akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
