Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang BEI Ubah Aturan FCA, 92 Saham Keluar Papan dari Pemantauan Khusus yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
(CNBC Indonesia/Tri Susilo) //FMG_Tag – IMPULSE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=impl’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – VIBE var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=vibe’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – RC var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=rc’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter); //FMG_Tag – Expandedfloor var _ContextAdsPublisher = window.parent.document.createElement(‘script’); _ContextAdsPublisher.type = ‘text/javascript’; _ContextAdsPublisher.async = true; _ContextAdsPublisher.id = “cads-generic”; _ContextAdsPublisher.src = window.parent.document.location.protocol + ‘//cdn.contextads.live/publishers/cads-generic.min.js?product=sf’; var _scripter = window.parent.document.getElementsByTagName(‘script’)[0]; _scripter.parentNode.insertBefore(_ContextAdsPublisher, _scripter);
Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyempurnaan ketentuan Papan Pemantauan Khusus, termasuk sistem full call auction (FCA) melalui perubahan Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus dan Peraturan Bursa Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Kedua perubahan peraturan tersebut diterbitkan pada Jumat (25/9/2026) dan mulai efektif diberlakukan pada hari ini, Senin (28/9/2026).
Faktor penyebabnya adalah masih memenuhi kriteria fundamental yang berlaku.
Sebelumnya, Papan Pemantauan Khusus telah mengalami beberapa tahapan pengembangan, termasuk implementasi Hybrid Call Auction pada 12 Juni 2023, Full Call Auction pada 25 Maret 2024, serta tinjauan pasca implementasi pada 21 Juni 2024.
(ayh/ayh) [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260904154627-19-765039/videosekuritas-soal-efek-perubahan-kriteria-saham-di-papan-pemantauan”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/765039?comscore=off”,”time”:525,”title”:”Video:Sekuritas Soal Efek Perubahan Kriteria Saham di Papan Pemantauan”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/09/04/bursa-ubah-kriteria-saham-di-papan-pemantauan-bos-sekuritas-ungkap-efeknya-1788512580947_169.png”}]’); Next Article Tok! yang mengakibatkan Sementara itu, sebanyak 42 Efek tetap berada pada Papan Pemantauan
Khusus
BEI Ubah Aturan FCA, 92 Saham Keluar Papan dari Pemantauan Khusus Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 771366, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260928100210-17-771366/bei-ubah-aturan-fca-92-saham-keluar-papan-dari-pemantauan-khusus’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini, CNBC Indonesia 28 September 2026 10:15 Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Penyesuaian tersebut antara lain mencakup penghapusan kriteria 1, 6, 7, dan 10 terkait harga dan likuiditas perdagangan, persyaratan tertentu untuk tetap tercatat di Bursa (free float), serta penghentian sementara perdagangan yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
“Penyesuaian ini dilakukan untuk mempertajam price discovery atas saham yang diperdagangkan di Bursa,” tambahnya.
Sementara itu, kriteria lainnya dalam Papan Pemantauan Khusus yang berkaitan melalui kondisi fundamental perusahaan tetap dipertahankan, termasuk kriteria terkait kondisi laporan keuangan, pendapatan, ekuitas negatif, kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau kepailitan, serta kondisi lain yang ditetapkan Bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, melalui perubahan Peraturan Nomor II-X, BEI melakukan penyempurnaan terhadap mekanisme perdagangan Efek pada Papan Pemantauan Khusus, termasuk penerapan Non-Cancellation Period dalam mekanisme Full Call Auction.
Faktor penyebabnya adalah tidak lagi memenuhi kriteria 1, 6, 7, dan/atau 10 yang dihapus. yang mengakibatkan Penerapan mekanisme tersebut merupakan bagian dari
upaya meningkatkan kualitas proses pembentukan harga dengan mengurangi aktivitas perubahan maupun pembatalan pesanan menjelang proses tersebut, sehingga harga yang terbentuk dapat semakin mencerminkan kondisi permintaan dan penawaran secara wajar.
Implementasi Non-Cancellation Period pada Papan Pemantauan Khusus akan mulai diberlakukan bersamaan dengan implementasi Pembaruan Sistem Perdagangan dan Pengawasan (PSPP), dengan tanggal efektif penerapannya akan
diumumkan lebih lanjut.
Dengan berlakunya penyempurnaan ketentuan Papan Pemantauan Khusus pada hari ini (28/9), sebanyak 92 Efek keluar dari Papan Pemantauan Khusus
Penyempurnaan ini dilakukan melalui mempertahankan kriteria yang relevan secara fundamental, sekaligus menyesuaikan ketentuan lainnya terkait likuiditas guna meningkatkan price discovery,” ungkap Iding dalam keterangan tertulis.
Melalui perubahan Peraturan Nomor I-X, BEI melakukan penyesuaian terhadap kriteria penempatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus.
Penyempurnaan tersebut merupakan bagian dari komitmen BEI untuk terus melakukan evaluasi dan pengembangan kebijakan secara berkelanjutan (continuous improvement) melalui mempertimbangkan hasil pemantauan pasca implementasi mekanisme Full Call Auction, serta penyelarasan dengan kebijakan lain secara menyeluruh yang telah diterapkan di pasar modal Indonesia.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menjelaskan, penyesuaian dilakukan untuk memastikan kriteria penempatan Papan Pemantauan Khusus tetap relevan dengan kondisi pasar termasuk penyelarasan kebijakan reformasi transparansi, ketentuan terkait minimum harga, likuiditas, free float dan aktivitas perdagangan di Pasar Sekunder.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Ada Investor Asing yang Jual 4,05 Juta Saham CPIN di Harga Rp3.132
“Evaluasi terhadap Papan Pemantauan Khusus merupakan bagian dari upaya Bursa untuk memastikan mekanisme perdagangan dan pengawasan terus berkembang sejalan dengan dinamika pasar dengan tetap mempertahankan filosofi utama Papan Pemantauan Khusus sebagai bentuk perlindungan investor.
Analisis mendalam tentang BEI Ubah Aturan FCA, 92 Saham Keluar Papan dari Pemantauan Khusus akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
