Awasi Persaingan Gak Sehat di Lambaga Keuangan, OJK Gandeng KPPU

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Awasi Persaingan Gak Sehat di Lambaga Keuangan, OJK Gandeng KPPU yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang ini meliputi, koordinasi dan harmonisasi kebijakan, penyusunan kajian dan/atau penelitian.

Awasi Persaingan Gak Sehat di Lambaga Keuangan, OJK Gandeng KPPU Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 748648, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260707091152-17-748648/awasi-persaingan-gak-sehat-di-lambaga-keuangan-ojk-gandeng-kppu’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Romys Binekasri,  CNBC Indonesia 07 July 2026 09:50 Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga melalui penandatanganan Nota Kesepahaman.

Nota Kesepahaman yang dimaksud berlaku selama 5 tahun sejak 6 Juli 2026.

Kemudian, penyediaan, pertukaran, dan/atau pemanfaatan data dan/atau informasi.

Selain itu, dalam aspek narasumber dan ahli.

Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan baru yang memerlukan pengawasan dan koordinasi yang lebih kuat antar lembaga negara.

Inovasi tidak boleh mengesampingkan prinsip persaingan usaha yang sehat,” ungkapnya.

Menurutnya, Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara KPPU dan OJK dalam menghadapi tantangan ekonomi digital yang semakin kompleks.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat beberapa aspek penting dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga.

(ayh/ayh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260619083904-19-743924/video-direksi-bei-2026-2030-siap-disahkan-dalam-rups-tahunan-bei”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/743924?comscore=off”,”time”:87,”title”:”Video: Direksi BEI 2026-2030 Siap Disahkan dalam RUPS Tahunan BEI”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/06/19/direksi-bei-20262030-siap-disahkan-dalam-rups-tahunan-bei-1781840665762_169.png”}]’); Next Article 97 Pinjol di RI Terlibat Kartel, Ini Respons OJK

Lalu terkait sosialisasi, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, dan Kerja sama lainnya, sesuai melalui tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing pihak.

Baca: Bos OJK Dorong SLIK Bersih Dalam 3 Hari, Ambil Kredit Lebih Gampang

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pembaruan Nota Kesepahaman antara OJK dan KPPU merupakan respons atas semakin dinamisnya perkembangan di sektor jasa keuangan.

“Persaingan usaha yang sehat tidak hanya mendorong inovasi dan efisiensi, tetapi juga mendorong pasar bekerja secara adil bagi konsumen, pelaku usaha, dan perekonomian.

Fanshurullah Asa mengatakan, kolaborasi yang terjalin antara OJK dan KPPU terkait melalui era transformasi digital saat ini, yaitu antara persaingan usaha dan sektor jasa keuangan menjadi semakin erat.

“Inovasi teknologi telah memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan.

Dampak dari hal tersebut adalah diperlukan juga kolaborasi yang mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan dengan tetap memperhatikan pelindungan konsumen.

Sementara Ketua KPPU M. akibat Untuk sektor jasa keuangan, persaingan yang sehat merupakan bagian penting dari fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Friderica dalam keterangan resminya, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, kepercayaan adalah fondasi utama di sektor jasa keuangan yang harus dijaga bersama melalui transparansi, integritas dan menjunjung persaingan usaha yang sehat,

Analisis mendalam tentang Awasi Persaingan Gak Sehat di Lambaga Keuangan, OJK Gandeng KPPU akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *