Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Satgas Pasti OJK Tutup 27 Gadai dan 228 Pedagang Kripto Ilegal yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Pastikan pihak tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai melalui kegiatan usaha yang dijalankan
(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260622165933-19-744737/videopersaingan-ketat-smart-home-made-in-indonesia-kuasai-pasar-lokal”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/744737?comscore=off”,”time”:597,”title”:”Video:Persaingan Ketat Smart Home Made in Indonesia Kuasai Pasar Lokal”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/06/22/persaingan-ketat-bisnis-smart-home-made-in-indonesia-kuasai-pasar-lokal-1782123331695_169.png”}]’); Next Article OJK Bongkar Investasi Ilegal di Koperasi BLN, Ketua Ditangkap
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Satgas Pasti OJK Tutup 27 Gadai dan 228 Pedagang Kripto Ilegal Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 744687, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260622145730-17-744687/satgas-pasti-ojk-tutup-27-gadai-dan-228-pedagang-kripto-ilegal’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); mkh, CNBC Indonesia 22 June 2026 17:45 Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Jakarta, CNBC Indonesia — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha 27 entitas gadai swasta ilegal sepanjang April hingga Mei 2026.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengatakan bahwa Penutupan dan penghentian kegiatan usaha gadai swasta ilegal tersebut dilakukan berdasarkan Undang‑Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sesuai ketentuan Pasal 319 UU P2SK, seluruh pelaku usaha pergadaian diwajibkan untuk memenuhi persyaratan perizinan paling lambat 12 Januari 2026.
Aktivitas gadai swasta ilegal berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat mengingat pengenaan bunga yang tinggi, ketidakjelasan perjanjian, serta lemahnya perlindungan terhadap barang jaminan dan konsumen.
Baca: OJK Sita 41 Aset BPRS di Sumut, Ada Dugaan Skandal Penipuan Rp15,47 M
Selain itu Satgas Pasti juga menghentikan 228 pedagang aset keuangan digital ilegal sepanjang 2026 hingga Mei.
Hudiyanto menjabarkan bahwa Akhir-akhir ini semakin marak ditemukan entitas tidak berizin yang menawarkan investasi aset kripto melalui media sosial, grup percakapan, atau situs web tanpa otorisasi resmi.
Modus yang digunakan umumnya menjanjikan keuntungan tetap, bonus berlipat ganda, hingga iming-iming “passive income” tanpa risiko, tanpa disertai
mekanisme pelindungan konsumen yang memadai.
Satgas Pasti pun meminta masyarakat agar memahami hal-hal berikut ini sebelum melakukan investasi pada aset kripto:
- Memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi tersebut.
Analisis mendalam tentang Satgas Pasti OJK Tutup 27 Gadai dan 228 Pedagang Kripto Ilegal akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
