Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Korban Rugi Rp 2,4 Triliun, Aset Dana Syariah Indonesia Cuma Rp320 M yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Bareskrim Polri)
Jakarta, CNBC Indonesia – Hasil penelusuran Bareskrim Polri mengungkap aset milik PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sebesar kurang lebih Rp320 miliar.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Asset tracing ini akan terus dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pemulihan kerugian para korban,” ungkap Ade dalam keterangan resminya, Kamisc, (11/6/2026).
Berkaitan melalui hal tersebut, Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait proses permohonan restitusi bagi para korban perkara PT.
DSI dan memfasilitasi para korban agar hak-haknya dapat terpenuhi dan terakomodir melalui mekanisme restitusi sesuai melalui amanat pada Pasal 179 KUHAP.
Sebelumnya, Polisi telah menyatakan bahwa Berkas Perkara Pertama (I) atas tiga orang tersangka, termasuk pemilik PT DSI.
dinyatakan lengkap serta Telah dilakukan Pelimpahan Tersangka dan BB (tahap II) kepada JPU di Kejari Depok.
Padahal, kerugian korban yang dilaporkan ke polisi mencapai Rp2,4 triliun.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi melalui PPATK, OJK, Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta pihak terkait lainnya guna mengoptimalkan upaya penelusuran aset (asset tracing).
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Hidup Makin Susah, Banyak Orang Ketakutan Jadi Pengangguran
“Sampai dengan saat ini, hasil asset tracing yang telah dilakukan mencapai nilai kurang lebih Rp.
Korban Rugi Rp 2,4 Triliun, Aset Dana Syariah Indonesia Cuma Rp320 M Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 742050, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260611145043-17-742050/korban-rugi-rp-24-triliun-aset-dana-syariah-indonesia-cuma-rp320-m’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Mentari Puspadini, CNBC Indonesia 11 June 2026 15:54 Foto: Bareskrim Polri menggeledah Kantor Pusat Dana Syariah Indonesia di District 8 SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
DSI melalui nilai hak tanggungan mencapai kurang lebih Rp153 miliar.
-13 deposito milik PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) dan PT Multiguna Cipta Mandala (PT MCM) dengan total nilai mencapai kurang lebih Rp18 miliar.
-uang tunai dan saldo rekening dengan total nilai mencapai kurang lebih Rp7 miliar, termasuk dana dalam mata uang asing sebesar USD 1.092.
-4 unit kendaraan bermotor, dengan total estimasi nilai mencapai kurang lebih Rp500 juta.
Secara keseluruhan, total nilai aset yang telah disita dalam perkara fintech peer to peer lending ini senilai kurang lebih Rp.
Terhadap Barang Bukti lainnya berupa aset senilai kurang lebih Rp130 miliar masih dalam proses verifikasi, pendalaman, dan penelusuran lebih lanjut serta akan disita dalam Berkas Perkara melalui tersangka yang lain.
Sementara dalam penanganan perkara pinjaman daring (Pindar) PT DSI, Tim Penyidik akan melakukan pemberkasan perkara dalam 4 (empat) berkas perkara terpisah, dengan rincian sebagai berikut:
– Berkas perkara I dengan 3 orang tsk (TA, MY dan ARL) : telah P21
– Berkas perkara II dengan 1 orang tsk : AS
– Berkas perkara III dengan 1 orang tsk : FH
– Berkas perkara IV dengan tsk atau subyek hukum Korporasi (PT DSI).
Terkait dengan penanganan perkara atas nama tersangka AS, saat ini Penyidik sedang melakukan pengecekan aset dan akan dilakukan penyitaan terhadap aset tersebut serta melengkapi Berkas Perkara yang direncanakan akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum utk kepentingan penelitian berkas perkara pada minggu ketiga Bulan Juni 2026.
Terkait Berkas Perkara dengan tersangka Korporasi, Penyidik saat ini sedang mengoptimalkan melakukan penelusuran aset di beberapa lokasi guna mengoptimalkan pemulihan aset (asset recovery).
(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260611124449-19-741991/video-rupiah-tertekan-bi-turun-tangan”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/741991?comscore=off”,”time”:472,”title”:”Video: Rupiah Tertekan, BI Turun Tangan”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/06/11/rupiah-tertekan-bi-turun-tangan-1781164021990_169.png”}]’); Next Article Diperiksa Kasus DSI, Dude Harlino-Alyssa Soebandono Janji Bantu Korban
Dengan begitu, penyidik telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) kepada Jaksa Penuntut Umum pd Kantor Kejagung RI pada Hari Selasa tanggal 9 Juni 2026 di Kejaksaan Negeri Depok.
Adapun barang bukti yang telah dilimpahkan oleh Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pd Berkas Pertama melalui 3 (tiga) orang tersangka, dengan rincian sebagai berikut:
-11 objek aset tidak bergerak berupa kantor, ruko, rumah tinggal, apartemen, tanah dan bangunan, serta kavling tanah kosong yang tersebar di 4 (empat) provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Sumatera Utara, dengan total nilai mencapai kurang lebih Rp143 miliar.
-642 sertifikat hak atas tanah berupa SHM dan SHGB milik para borrower PT.
320 miliar, yang terdiri dari aset bergerak, aset tidak bergerak, aset keuangan, rekening, deposito, piutang, serta aset lainnya yang diduga berkaitan melalui hasil tindak pidana.
Analisis mendalam tentang Korban Rugi Rp 2,4 Triliun, Aset Dana Syariah Indonesia Cuma Rp320 M akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
