Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Breaking! Pemerintah Revisi PP Danantara, Ini Poin-Poin Pentingnya yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Daftar Isi
- Tugas & Wewenang
- Dewan Pengawas
- Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan
- Ketentuan Kepegawaian
Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2026 terkait organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
Perubahan anggaran dapat dilakukan 1 kali dalam setahun dan diajukan paling lambat 31 Juli tahun berjalan.
Ketentuan penyampaian rencana kerja ini mulai berlaku untuk tahun buku 2028.
Ketentuan Kepegawaian
Pegawai Badan berstatus sebagai pekerja berdasarkan perjanjian kerja.
Dewas juga berwenang menyetujui besaran cadangan wajib dan tindakan Badan Pelaksana di luar rencana kerja (RKT).
Peraturan terbaru juga memberikan penegasan atas status dan karakteristik holding yang merinci jenis dan pemisahan tanggung jawab Holding yang dibentuk.
Wewenang Dewas juga ditambah melalui kini berwenang menyetujui penjaminan kepada Holding Investasi, serta menyetujui usulan pinjaman, penghapustagihan piutang, dan agunan aset Badan.
Pemerintah Revisi PP Danantara, Ini Poin-Poin Pentingnya Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 739080, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260531200002-17-739080/breaking-pemerintah-revisi-pp-danantara-ini-poin-poin-pentingnya’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Redaksi, CNBC Indonesia 31 May 2026 20:26 Foto: Danantara Indonesia.
Adapun Holding Investasi dibagi menjadi 2 fokus tujuan: yakni orientasi komersial (imbal hasil finansial) dan fokus pembangunan nasional/pelayanan publik (dampak sosial-ekonomi).
Aturan terbaru juga merinci terkait PMN dan status alat fiskal, di mana Holding Investasi yang berfokus pada pembangunan nasional dapat menerima PMN langsung dari APBN (berupa dana segar, BMN, piutang dan lain-lain).
Pegawai dilarang saling memiliki hubungan keluarga atau besan sampai derajat kedua melalui Dewan Pengawas, Badan Pelaksana, pegawai lainnya, serta Direksi/Komisaris Holding Investasi maupun Holding Operasional.
(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260521102332-19-736601/video-ihsg-ambruk-2-ke-6100-hingga-ada-bumn-khusus-ekspor-sawit-cs”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/736601?comscore=off”,”time”:303,”title”:”Video: IHSG Ambruk 2% ke 6.100 hingga Ada BUMN Khusus Ekspor Sawit Cs”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/05/21/ihsg-ambruk-2-ke-level-6100-an-hingga-bumn-khusus-ekspor-sawit-c-1779333984933_169.png”}]’); Next Article Prabowo Ungkap Danantara Kelola Aset US$ 1.000 M, Terbesar Ke-6 Dunia!
Perwakilan dari Kementerian BUMN dihapus dan digantikan oleh perwakilan dari BP BUMN.
Di aturan sebelumnya (PP 10/2025), lembaga ini belum ada, dan urusan pemerintahan bidang BUMN sepenuhnya di bawah “Menteri”.
Sejumlah revisi utama lainnya dalam aturan terbaru termasuk perihal pengelolaan dividen dan modal, fungsi penjaminan hingga penyusunan pedoman strategis.
Aturan terbaru ini merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10 tahun 2025.
Aturan yang diundangkan dan ditetapkan di Jakarta pada 8 April 2026 tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Baca: Purbaya Ungkap Dampak DSI ke Market, Suruh Serok Saham Ini
Adapun perubahan aturan ini didasari oleh penyesuaian organisasi, kewenangan, tata kelola, dan akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara menyusul berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 (Perubahan Keempat atas UU BUMN).
Diketahui revisi terbaru UU BUMN memunculkan lembaga baru bernama Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) serta Jabatan Kepala BP BUMN sebagai lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas di bidang pengaturan/regulator BUMN.
Holding Investasi dan Holding Operasional berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang 100% sahamnya dimiliki oleh Badan.
Ditegaskan bahwa Badan tidak bertanggung jawab atas kerugian Holding melebihi nilai penyertaan modalnya.
Jika menerima PMN, status Holding tersebut menjadi BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal.
Berikut adalah beberapa poin penting aturan baru organisasi dan tata kelola BPI Danantara:
Tugas & Wewenang
Danantara bertugas melakukan pengelolaan BUMN melalui kewenangan antara lain:
- Mengelola dividen Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
- Menyetujui penambahan atau pengurangan penyertaan modal yang bersumber dari pengelolaan dividen tersebut.
- Membentuk Holding Investasi dan Holding Operasional.
- Menyetujui usulan hapus buku/hapus tagih aset BUMN.
- Memberikan/menerima pinjaman dan mengagunkan aset dengan persetujuan Presiden.
- Mengangkat dan memberhentikan direksi serta dewan komisaris Holding Investasi dan Holding Operasional.
- Mengusulkan calon direksi dan komisaris BUMN kepada BP BUMN.
- Mengesahkan dan mengonsultasikan rencana kerja serta anggaran Holding ke DPR RI yang membidangi BUMN.
Dewan Pengawas
Dewan pengawas terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, perwakilan kementerian (Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kementerian Investasi), BP BUMN, serta pejabat negara atau pihak lain selaku anggota.
Dewas diangkat oleh Presiden untuk masa jabatan 5 tahun, dan dapat diangkat kembali hanya untuk 1 kali masa jabatan berikutnya.
Dewas bertugas menyetujui rencana kerja/anggaran tahunan dan indikator kinerja utama (IKU), melakukan evaluasi, menetapkan remunerasi, menyetujui laporan keuangan, dan memberikan persetujuan penjaminan kepada Holding Investasi.
Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan
Rencana kerja dan anggaran tahunan disusun oleh Badan Pelaksana dan disampaikan ke Dewan Pengawas paling lambat 31 Oktober tahun berjalan.
Selain itu, Danantara kini berwenang penuh mengangkat dan memberhentikan direksi serta dewan komisaris Holding Investasi dan Holding Operasional, serta berhak mengusulkan calon direksi/komisaris BUMN kepada BP BUMN.
Aturan terbaru juga merevisi struktur dewan pengawas, melalui unsur perwakilan kementerian di dalam Dewas disesuaikan.
Analisis mendalam tentang Breaking! Pemerintah Revisi PP Danantara, Ini Poin-Poin Pentingnya akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
