Revisi UU P2SK Segera Rampung di Juni

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Revisi UU P2SK Segera Rampung di Juni yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

(CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia – Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan alias UU P2SK akan segera rampung dan diharapkan dapat direalisasikan bulan depan.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan pihaknya membidik revisi UU tersebut dapat diselesaikan bulan depan.

Bila Undang-Undang Keuangan Negara tidak direvisi, hukum masih yang menyebut bahwa Menteri Keuangan merupakan pemegang saham BUMN.

“Untuk itu kita akan menyelesaikan soal bagaimana Undang-Undang tersebut kita sinkronisasi dalam bentuk omnibus law yaitu Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Kekayaan Negara yang dipisahkan dan kemudian Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak di mana sebelumnya dividen BUMN itu menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak dan menjadi sebagian dari siklus APBN kita,” terang.

Misbakhun menjelaskan Undang-Undang Keuangan Negara akan digunakan dalam APBN 2027.

Dan kita baru membahas di KEM-PPKF,” ucap Misbakhun.

(haa/haa) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260423131440-19-729212/video-bi-fokus-perkuat-jaga-sektor-keuangan-nilai-tukar-rupiah”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/729212?comscore=off”,”time”:90,”title”:”Video: BI Fokus Perkuat Jaga Sektor Keuangan & Nilai Tukar Rupiah”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/04/23/bi-siap-mempertahankan-stabilitas-jaga-peluang-pertumbuhan-ekonomi-1776928152333_169.png”}]’); Next Article Rencana Hapus Pungutan Bank OJK Alot, Keputusan Revisi UU P2SK Mundur

Ia mengungkapkan harmonisasi sudah berjalan di tingkat pemerintah.

“Mudah-mudahan di awal bulan Juni sudah bisa kita selesaikan.

Sudah semalam harmonisasi sudah mulai di tingkat pemerintah.

Revisi UU P2SK Segera Rampung di Juni Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 737861, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260525152322-17-737861/revisi-uu-p2sk-segera-rampung-di-juni’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Zefanya Aprilia,  CNBC Indonesia 25 May 2026 16:45 Foto: Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyampaikan pemaparan dalam acara Market Outlook 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Faktor penyebabnya adalah ada perubahan mekanisme terkait BUMN sejak berdirinya Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Baca: Resmi Jadi BUMN, PT DSI Siap Kelola Ekspor Satu Pintu

Oleh karena itu, Menteri Keuangan kini tak lagi memiliki mandat sebagai pemegang saham BUMN. yang mengakibatkan Saat ini UU tersebut termaktub dalam UU Nomor 17 Tahun 2003.

“Setelah kita menyelesaikan Undang-Undang P2SK kita sudah mendapatkan arahan untuk segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Keuangan Negara,” ungkap Misbakhun.

Ia menyebut revisi tersebut perlu dilakukan

Dengan begitu, penyelesaian harus dilakukan segera sebelum APBN 2027 berlaku.

“Karena APBN berlaku mulai 1 Januari 2027.

Beberapa aturan sudah kita sinkronkan melalui DIM-nya pemerintah,” kata Misbakhun selepas Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Baca: Dolar Rp 17.600, Misbakhun Ungkap Tak Ada Bank Gagal Bayar

Ia melanjutkan, DPR RI akan membahas revisi RUU P2SK di awal bulan Juni untuk penyelesaiannya, lantaran pekan ini akan ada libur Hari Raya Idul Adha dan Cuti Bersama Idul Adha.

Lebih lanjut, Misbakhun menyebut akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Keuangan Negara usai Revisi UU P2SK rampung.

Analisis mendalam tentang Revisi UU P2SK Segera Rampung di Juni akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *