218 Emiten Kena Sanksi BEI Akibat Telat Lapor Lapkeu, Ini Daftarnya

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang 218 Emiten Kena Sanksi BEI Akibat Telat Lapor Lapkeu, Ini Daftarnya yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Meski demikian, Ogi menegaskan kebijakan relaksasi ini hanya untuk periode pelaporan kuartal IV 2025.

(ayh/ayh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260406125229-19-724161/video-ojk-ungkap-ada-9-emiten-dengan-kepemilikan-tunggal-di-atas-95″,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/724161?comscore=off”,”time”:100,”title”:”Video: OJK Ungkap Ada 9 Emiten melalui Kepemilikan Tunggal di Atas 95%”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/04/06/ojk-ungkap-ada-9-emiten-dengan-kepemilikan-di-atas-95-1775459417663_169.png”}]’); Next Article IHSG Dibuka Menguat ke 8.958, Kembali Cetak Rekor Baru

218 Emiten Kena Sanksi BEI Akibat Telat Lapor Lapkeu, Ini Daftarnya Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 727555, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260417110002-17-727555/218-emiten-kena-sanksi-bei-akibat-telat-lapor-lapkeu-ini-daftarnya’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Zefanya Aprilia,  CNBC Indonesia 17 April 2026 12:00 Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pemberian sanksi terhadap para perusahaan dan efek tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2025.

(ADHI) dan entitas usahanya PT Adhi Commuter Properti Tbk.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan standar baru tersebut menimbulkan kesulitan bagi pelaku industri dalam proses penyusunan laporan keuangan.

Ogi menyebut OJK tengah mempertimbangkan pemberian relaksasi berupa perpanjangan waktu pelaporan.

Langkah ini diambil agar penyusunan laporan keuangan tidak dipaksakan dalam kondisi yang belum siap.

Dengan begitu, tenggat pelaporan diperkirakan dapat diperpanjang hingga sekitar April hingga paling lambat Juni 2026.

Perinciannya, sebanyak 204 perusahaan tercatat dan efek belum menyampaikan dan dikenakan sanksi peringatan tertulis I, 12 perusahaan perasuransian atau induknya, 1 perusahaan tercatat berbeda tahun buku, dan 1 perusahaan tercatat berbeda batas penyampaian.

Di antaranya, ada sejumlah emiten BUMN Karya yang menjadi penerima sanksi tertulis.

(TINS).

Selain itu, terdapat sejumlah emiten yang baru melantai di BEI, alias baru atau kurang dari setahun genap melakukan initial public offering.

(RLCO).

Sementara itu, banyaknya perusahaan asuransi yang belum menyampaikan laporan keuangan merupakan imbas dari implementasi PSAK 117.

Adapun batas dari penyampaikan laporan keuangan tahun lalu adalah 31 Maret 2026.

Bursa mencatat jumlah perusahaan dan efek tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan sebanyak 218.

(WIKA).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); }); Baca: Daftar 10 Orang Terkaya RI Terbaru, Posisi Salim Melejit

Terdapat pula perusahaan BUMN lainnya seperti PT Indofarma Tbk.

Analisis mendalam tentang 218 Emiten Kena Sanksi BEI Akibat Telat Lapor Lapkeu, Ini Daftarnya akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *