Kena Sanksi OJK, Bos Bank Neo (BBYB) Buka Suara

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Kena Sanksi OJK, Bos Bank Neo (BBYB) Buka Suara yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

Faktor penyebabnya adalah BNC masih dalam tahap penyempurnaan untuk memastikan kesiapan operasional, sistem, serta pengalaman nasabah yang optimal sebelum implementasi program tersebut.

Baca: Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Ada Apa? yang mengakibatkan Hal ini merupakan bentuk komitmen BNC untuk menjaga keberlangsungan usaha yang sehat, berorientasi pada kepentingan nasabah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan nasional,” ujar Eri dalam keterangan resminya, Jumat (27/3/2026).

Adapun BNC menjelaskan lebih lanjut bahwa izin yang dibatalkan merupakan izin bagi bank untuk memberikan referal kepada perusahaan sekuritas kepada nasabah yang memiliki minat dalam melakukan perdagangan saham.

Program referal tersebut direncanakan sebagai produk baru untuk mengembangkan layanan wealth managementย perusahaan yang hingga saat ini belum diluncurkan,

BNC menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berdampak pada kegiatan operasional bank maupun layanan produk lainnya yang saat ini tersedia bagi nasabah dan masyarakat.

Seluruh layanan perbankan digital BNC tetap beroperasi secara normal, termasuk layanan produk wealth management, di antaranya reksa dana, bancassurance, layanan emas, serta produk dan layanan perbankan digital lainnya.

KEP-3/PM.13/2026 tentang Pembatalan Surat Tanda Terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Kelembagaan Level I PT Bank Neo Commerce Tbk.

Direktur Utama BNCย Eri Budiono menegaskan bahwa keputusan tersebut berkaitan melalui izin referal kepada perusahaan sekuritas untuk nasabah yang tertarik melakukan transaksi jual beli (trading) saham, yang hingga saat ini belum diluncurkan oleh Bank.

BNC menyatakan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha secara bertanggung jawab, prudent, dan sesuai dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });

“Dalam setiap aktivitas operasional dan pengambilan keputusan bisnis, BNC memastikan penerapan manajemen risiko yang terukur serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku dari otoritas terkait.

Nasabah dan masyarakat dapat tetap mengakses seluruh layanan tersebut secara penuh dan tanpa gangguan.

“Kami menegaskan bahwa keamanan transaksi nasabah pada seluruh produk dan layanan di aplikasi neobank milik Bank Neo Commerce yang saat ini dapat diakses oleh masyarakat telah memiliki perizinan yang sah, serta diawasi oleh regulator, baik oleh OJK maupun Bank Indonesia,” tegas bank digital itu.

Sebagai institusi perbankan yang berada di bawah pengawasan regulator perbankan dan pasar modal, BNC menyatakan penghormatan penuh terhadap setiap kebijakan dan arah pengaturan yang ditetapkan oleh seluruh regulator terkait, serta terus melakukan koordinasi secara aktif melalui pihak terkait.

(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260316093333-19-719271/video-nh-korindo-sekuritas-di-sanksi-ojk-atas-kasus-dana-ipo-bliss”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/719271?comscore=off”,”time”:84,”title”:”Video: NH Korindo Sekuritas di Sanksi OJK atas Kasus Dana IPO BLISS”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/03/16/nh-korindo-sekuritas-di-sanksi-ojk-atas-kasus-dana-ipo-bliss-1773633037241_169.png”}]’); Next Article Satu Lagi Emiten Kecil Diakuisisi Asing, Sahamnya Langsung Meroket

( CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesiaย โ€” PT Bank Neo Commerce Tbkย (BBYB) alias BNC menyampaikan klarifikasi resmi terkait Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.

Kena Sanksi OJK, Bos Bank Neo (BBYB) Buka Suara Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 721984, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260327170437-17-721984/kena-sanksi-ojk-bos-bank-neo–bbyb–buka-suara’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Zefanya Aprilia,  CNBC Indonesia 27 March 2026 18:20 Foto: Ilustrasi PT Bank Neo Commerce (BBYB).

Analisis mendalam tentang Kena Sanksi OJK, Bos Bank Neo (BBYB) Buka Suara akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

๐Ÿ“‹ Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *