Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang UBO di Bawah 10% Belum Terbuka, Aturan Baru Bakal Meluncur yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.
Meski demikian, sistem yang berlaku diklaim tetap bersifat traceable atau dapat ditelusuri apabila dibutuhkan untuk kepentingan investigasi pemerintah.
📚 Artikel Terkait yang Direkomendasikan
“Konsepnya traceable.
Kepemilikan di bawah threshold pelaporan dinilai berpotensi menjadi celah apabila tidak diatur secara rinci, terutama dalam konteks pencegahan praktik nominee dan pengawasan konsentrasi kepemilikan saham.
(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video CNBC]
var relatedVideos = JSON.parse(‘[{“pageUrl”:”https://cnbcindonesia.com/market/20260303101344-19-715428/video-8-aksi-ojk-percepat-reformasi-perkuat-integritas-pasar-modal”,”embedUrl”:”https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/715428?comscore=off”,”time”:917,”title”:”Video: 8 Aksi OJK Percepat Reformasi & Perkuat Integritas Pasar Modal”,”animatedUrl”:””,”imageUrl”:”https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/03/03/8-aksi-ojk-percepat-reformasi-perkuat-integritas-pasar-modal-ri-1772508334631_169.png”}]’); Next Article OJK Siapkan Aturan Baru Free Float, Respons Evaluasi MSCI
UBO di Bawah 10% Belum Terbuka, Aturan Baru Bakal Meluncur Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById(“copyurl”); const notif = document.querySelector(“.notif”); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove(“opacity-0”); notif.classList.add(“opacity-100”); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(“.notif”).forEach((el) => { el.classList.remove(“opacity-100”); el.classList.add(“opacity-0”); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener(“click”, () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 715452, idkanal : 17 }; var baseurl = ‘https://www.cnbcindonesia.com/market/20260303105336-17-715452/ubo-di-bawah-10-belum-terbuka-aturan-baru-bakal-meluncur’; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($(‘.cnbc-share-top’)) shareBox.countComment($(‘.count-komentar’)); }, 1000 ); }); Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia 03 March 2026 11:30 Foto: Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat menyampaikan pemaparan dalam acara Market Outlook 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Ke depan, KSEI bersama regulator akan memperjelas mekanisme pengungkapan UBO, termasuk untuk kepemilikan di bawah 10%, dalam regulasi yang lebih spesifik.
Isu transparansi UBO menjadi sorotan dalam reformasi integritas pasar modal.
Yang di bawah itu masih kita garap bagaimana mekanismenya,” ujar Samsul dalam Market Outlook 2026 di Bursa EFek Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan struktur kepemilikan saham di pasar modal Indonesia masih menggunakan konsep omnibus account.
OJK Bongkar Struktur Kepemilikan Saham
Saat ini, pengaturan merujuk pada Undang-Undang Perseroan Terbatas serta regulasi anti pencucian uang.
Saat ini, keterbukaan UBO yang telah dipublikasikan baru mencakup pemegang saham melalui kepemilikan di atas 10%.
“UBO yang sudah di-open saat ini di atas 10%.
Semua pihak wajib memberikan informasi UBO dalam suatu transaksi jika diperlukan,” jelasnya.
Baca: Praktik Nominee Dibidik!
Dalam skema ini, saham tercatat atas nama bank atau kustodian, sementara pemilik manfaat akhir berada di belakang struktur berlapis.
googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1733811845679-0’); });
Menurut Samsul, dalam praktiknya memang terdapat kesulitan untuk mengetahui UBO suatu saham, khususnya jika kepemilikan berada dalam struktur berjenjang atau lintas yurisdiksi.
(CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat mengakui pengungkapan Ultimate Beneficial Owner (UBO) untuk kepemilikan saham di bawah 10% masih dalam tahap pembahasan.
Analisis mendalam tentang UBO di Bawah 10% Belum Terbuka, Aturan Baru Bakal Meluncur akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.
📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan investasi.
Sumber asli: https://www.equityworld-futures.com
📢 Artikel ini dipublikasikan ulang untuk tujuan edukasi dan informasi pasar. Informasi yang disajikan tidak merupakan rekomendasi investasi.
📌 Informasi Resmi PT Equityworld Futures:
- Website Resmi Equityworld Futures: Klik di sini (Official website utama)
- Demo Account EWF: Klik di sini (Akun demo untuk latihan trading)
- Registrasi Online: Klik di sini (Pendaftaran member baru)
- Historical Data Trading: Klik di sini (Data historis pasar)
- Kontak Resmi: Klik di sini (Hubungi customer service)
- Profil Perusahaan: Klik di sini (Tentang PT Equityworld Futures)
🏢 Kantor Cabang Equityworld Futures:
PT Equityworld Futures memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia:
⚠️ Peringatan Risiko: Trading futures mengandung risiko kerugian yang signifikan. Sebelum memulai trading, pastikan Anda memahami produk dan risikonya. Performa masa lalu tidak menjamin hasil masa depan.
