Harga Saham Meroket, BEI Kembali Gembok Saham PTPS
PT. Equityworld Futures Manado – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberhentikan sementara (suspensi) kembali saham PT Pulau Subur Tbk. (PTPS) karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi ini merupakan yang kedua kalinya setelah tanggal 12 Februari 2024.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, langkah tersebut dilakukan sebagai perlindungan investor, khususnya bagi pemegang saham PTPS.
BEI melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Pulau Subur Tbk. (PTPS) di pasar reguler dan pasar tunai serta Waran Seri I PT Pulau Subur Tbk. (PTPS-W) di seluruh pasar, mulai sesi I perdagangan tanggal 27 Februari 2024 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Baca Juga : Harga Emas Nggak Kemana-Mana, Tunggu Kabar Penting dari AS
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis manajemen, Selasa (27/2/2024).
Mengutip RTI, saham PTPS meroket sebesar 141,17% selama sebulan terakhir dan 83,74% selama sepekan terakhir.
Adapun PTPS dikendalikan oleh PT Sekawan Kontrindo dengan kepemilikan 78,54% saham. Sisanya sebanyak 20,76% digenggam oleh masyarakat non-warkat dan 0,7% lainnya masyarakat warkat.
cnbcindonesia.com/market
No Comments